RTN_KOE — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menghadiri pelantikan pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/08/2026).

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum NTT, Bawono Ika Sutomo, para pejabat administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Kupang, serta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah yang secara resmi melantik sebanyak 17 orang pejabat manajerial dan non manajerial. Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola organisasi sekaligus penyegaran jajaran pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dalam prosesi pelantikan, sejumlah pejabat mendapatkan amanah baru, di antaranya Gunawan yang dilantik sebagai Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas NTT serta Julius Barus sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak, bersama sejumlah pejabat lainnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan Kepala Lapas Kelas IIB Waikabubak, dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kalapas, Rahmad Pijati, kepada Kalapas yang baru, Julius Barus. Serah terima jabatan tersebut menandai keberlanjutan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Waikabubak.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada salah satu pegawai Kanwil Ditjenpas NTT sebagai bentuk penghargaan atas peningkatan status kepangkatan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa pelantikan dan serah terima jabatan merupakan momentum penting bagi jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelantikan ini bukan hanya sebuah seremoni, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Setiap amanah yang diberikan harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan semangat memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Pelantikan, serah terima jabatan, dan penyematan tanda kenaikan pangkat tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.