RTN_KOE — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan pembinaan tata kelola kearsipan pada satuan kerja di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/08/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia tersebut diikuti oleh jajaran pengelola kearsipan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT, baik secara langsung maupun melalui virtual Zoom.
Hadir dalam kegiatan tersebut tiga orang perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT Cipto Edy, serta para pejabat dan pegawai yang membidangi kearsipan dari UPT Pemasyarakatan se-NTT. Dari Rutan Kelas IIB Kupang, kegiatan diikuti oleh dua orang pegawai dari Subseksi Pengelolaan yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang kearsipan dan tata usaha.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan sebagai bagian dari penguatan administrasi serta akuntabilitas penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh perwakilan narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenimipas. Materi yang disampaikan mencakup tata kelola kearsipan, pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif, pengawasan arsip, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pengelolaan arsip yang efektif dan efisien.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola persuratan melalui aplikasi SRIKANDI, proses alih media arsip melalui aplikasi STAR SINERGI, serta pengenalan SIKN dan JIKN sebagai bagian dari penguatan ekosistem kearsipan nasional berbasis digital.
Pembinaan tersebut menjadi momentum bagi jajaran UPT Pemasyarakatan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan arsip. Pengelolaan arsip yang baik dinilai tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjamin ketersediaan informasi, kemudahan penelusuran dokumen, serta tertib administrasi dan akuntabilitas organisasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan kearsipan memberikan manfaat penting bagi jajaran Rutan Kupang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi, khususnya dalam menghadapi tuntutan transformasi digital pemerintahan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai dalam mengelola arsip secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan. Arsip merupakan bagian penting dari administrasi organisasi karena menjadi sumber informasi dan bukti pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Rutan Kelas IIB Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan dan administrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
