RTN_KOE – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang beserta seluruh jajaran staf mengikuti arahan persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sekaligus sosialisasi penguatan peran kehumasan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (14/9/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan Rapat koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 23 September 2026 mendatang.

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menggarisbawahi sejumlah agenda penting di bidang pemasyarakatan. Pokok bahasan utama yang menjadi sorotan meliputi perbaikan tata kelola layanan publik hingga kesiapan infrastruktur serta regulasi dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru pada sistem penyelenggaraan pemasyarakatan.

Tak hanya itu, Mashudi juga memaparkan sejumlah instruksi strategis lainnya demi memperkuat kinerja kelembagaan. Poin-poin tersebut mencakup percepatan pembentukan Pos Bapas, pelaksanaan rotasi pejabat secara berkala, peningkatan fungsi pengawasan dan pengendalian (wasdal), hingga optimalisasi peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun citra positif pemasyarakatan di mata publik.

Menutup arahannya, Mashudi menyampaikan hasil evaluasi Quick Wins layanan pemasyarakatan. Dari total 52 jenis layanan yang ada, Dirjenpas menyoroti tiga layanan prioritas utama yang wajib diakselerasi, yaitu pemenuhan hak integrasi WBP, pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta keandalan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Menanggapi arahan mendalam tersebut, Kepala Rutan Kupang menyatakan kesiapan penuh seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti dan merealisasikan setiap poin arahan yang disampaikan oleh Dirjenpas.

"Arahan dari Bapak Dirjenpas menjadi kompas dan panduan instruktif bagi Rutan Kupang dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Kami berkomitmen penuh untuk mengawal tiga layanan prioritas Quick Wins, menyukseskan persiapan implementasi regulasi baru, serta memaksimalkan peran kehumasan agar setiap transparansi dan pencapaian positif Rutan Kupang dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang menegaskan komitmennya dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas layanan publik, mengoptimalkan fungsi pengawasan, serta memperkuat fungsi kehumasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan dan berorientasi pelayanan.