RTN_KOE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas tata kelola organisasi. Upaya tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Rutan Kupang dalam rapat pembahasan pemutakhiran dokumen manajemen risiko berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIM-RISK), Rabu (16/09/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Rutan Kupang. Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan, Yesi Dodo, hadir mewakili Kepala Rutan Kupang, didampingi oleh operator aplikasi SIM-RISK serta staf jajaran Subseksi Pengelolaan.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan pembuka dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Decky Nurmansyah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ika Yusanti.

Dalam arahannya, Ika Yusanti menegaskan pentingnya pergeseran paradigma dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, tata kelola risiko tidak boleh sekadar dianggap sebagai kewajiban administrasi tahunan, Melainkan harus menjadi bagian dari budaya kerja dalam mengidentifikasi, memetakan, memitigasi, dan mengendalikan berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Usai sesi pengarahan, agenda berlanjut ke pemaparan teknis mengenai pengoperasian aplikasi SIM-RISK oleh narasumber dari Inspektorat Jenderal. Para operator diberikan bimbingan langsung terkait mekanisme penginputan data, pemetaan indikator risiko, hingga penyusunan rencana aksi mitigasi yang terintegrasi secara real-time.

Mewakili Kepala Rutan Kupang, Kasubsi Pengelolaan Yesi Dodo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa Rutan Kupang siap mengimplementasikan seluruh arahan guna mewujudkan birokrasi yang adaptif dan minim risiko.

"Kegiatan ini sangat krusial bagi kami di unit pelaksana teknis. Pemutakhiran dokumen Manajemen Risiko melalui aplikasi SIM-RISK ini bukan sekadar pengisian aplikasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap potensi hambatan operasional di Rutan Kupang dapat teridentifikasi dan dimitigasi sejak dini. Kami berkomitmen menjadikan manajemen risiko sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas," ujarnya.

Melalui pemanfaatan aplikasi SIM-RISK ini, Rutan Kelas IIB Kupang optimistis dapat meningkatkan transparansi, mencegah potensi penyimpangan, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin berintegritas dan profesional.