RTN_KOE — Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Jumihar B. Sinurat bersama seluruh jajaran memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait melalui pelaksanaan razia gabungan serta pemeriksaan urine. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, serta masuknya barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan Kupang.

Kegiatan penggeledahan gabungan dilaksanakan pada Jumat (18/09/2026) pukul 20.00 WITA. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah.

Dalam kegiatan tersebut turut terlibat jajaran Kanwil Ditjenpas NTT, seluruh jajaran Rutan Kupang yang dipimpin Jumihar B. Sinurat, personel Koramil 1604-01 Kota Kupang, personel Brimob Polda NTT, personel Polsek Kota Lama, serta petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.

Dalam arahannya, Decky Nurmansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut. Ia berpesan agar seluruh proses penggeledahan dilaksanakan secara humanis dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

"Pelaksanaan razia harus tetap dilakukan secara humanis dan mengedepankan hak-hak warga binaan, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik serta menciptakan kondisi yang aman dan tertib," pesannya.

Perwakilan personel Koramil 1604-01 Kota Kupang juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan pihaknya dalam kegiatan tersebut. TNI menyatakan siap mendukung apabila kembali dibutuhkan dalam kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain razia gabungan, Rutan Kupang juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (21/09/2026) pukul 09.00 WITA dengan melibatkan jajaran BNN Kota Kupang bersama petugas klinik Rutan Kupang.

Pemeriksaan urine tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga melibatkan petugas Rutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, termasuk di kalangan petugas.

Pemimpin tim BNN Kota Kupang menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan urine dilakukan secara teliti untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan dan meminimalkan kemungkinan terjadinya kekeliruan. Pihak BNN juga menyampaikan apresiasi kepada Rutan Kupang yang selama ini terus membangun dan menjaga kerja sama dalam berbagai kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil razia gabungan yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan penggeledahan tersebut. Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan hasil nonreaktif pada enam indikator pemeriksaan.

Jumihar B. Sinurat, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat, baik dari internal Rutan Kupang maupun unsur eksternal.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah terlibat dalam kegiatan ini. Sinergitas yang telah terjalin dengan sangat baik ini diharapkan dapat terus terjaga," ujarnya.

Jumihar juga menyampaikan salam dan apresiasi kepada masing-masing pimpinan dan jajaran dari Koramil 1604-01 Kota Kupang, Polsek Kota Lama, Brimobda NTT, serta BNN Kota Kupang yang telah memberikan respons dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan Rutan Kupang yang aman, tertib, dan kondusif.

"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan aman. Semoga sinergitas ini terus terjaga demi menciptakan Rutan Kupang yang aman dan tertib," tutupnya.