RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan SDM/Pengelolaan Kepegawaian di lingkungan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Bagian SDM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (20/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kupang, Yesi Dodo bersama staf bagian SDM/kepegawaian mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi sebagai bentuk penguatan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan pemahaman terkait tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pengembangan SDM Bagian Sumber Daya Manusia, Aris Setiyawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan tata kelola SDM yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Selanjutnya, Kepala Bagian SDM SesDitjenPas, Ardian Nova Christiawan memaparkan materi terkait posisi dan peran Bagian SDM DitjenPas yang mencakup tugas pokok dan fungsi, sekaligus menjelaskan berbagai isu strategis SDM Pemasyarakatan yang saat ini menjadi perhatian bersama.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Biro SDMA dan Ortala yang membahas sejumlah hal penting terkait pengelolaan kepegawaian, di antaranya mekanisme kenaikan pangkat, wewenang dan pelimpahan kewenangan pada bidang SDM di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sosialisasi Permen Imipas Nomor 3 Tahun 2026, jabatan fungsional, mekanisme hukuman disiplin, hingga pemberhentian PNS atau pensiun.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang melalui Kepala Subseksi Pengelolaan, Yesi Dodo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang sangat penting bagi jajaran pengelola kepegawaian, khususnya dalam menghadapi dinamika regulasi dan pengelolaan SDM yang terus berkembang.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh banyak penguatan terkait tata kelola kepegawaian, mulai dari mekanisme administrasi hingga implementasi regulasi terbaru di lingkungan Pemasyarakatan. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian di Rutan Kupang,” ujar Yesi.
Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Rutan Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pegawai serta memastikan pelaksanaan pengelolaan kepegawaian berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
