RTN_KOE - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan pengarahan virtual melalui Zoom Meeting yang diikuti seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyaraktan, Mashudi dan diikuti oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar B. Sinurat bersama jajaran pejabat struktural serta jajaran pengamanan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan, keamanan, dan pelayanan pemasyarakatan, Kamis (21/05/2026).

Dalam arahannya, Mashudi menegaskan agar seluruh jajaran mempersiapkan langkah-langkah pengamanan menjelang Hari Raya Idul Adha, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun keluarga WBP yang akan melakukan kunjungan. Mashudi menekankan bahwa setiap bentuk pelayanan harus dilaksanakan dengan penuh sopan santun, etika, dan sikap humanis kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah kejadian menonjol yang terjadi di beberapa UPT pemasyarakatan belakangan ini. Beliau memperingatkan dengan tegas kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, maka akan diproses secara hukum dan dipidanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Mashudi menyampaikan bahwa berbagai kejadian fatal yang terjadi telah menutupi berbagai prestasi yang selama ini berhasil diraih jajaran pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan kegiatan positif seperti IPPAFest dan program pembinaan lainnya.

Ia juga mengingatkan kepada Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT, KPLP, Kasi Binadik, dan KPR agar bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing. Apabila masih terjadi pelanggaran maupun gangguan keamanan di kemudian hari, maka pejabat terkait akan dicopot dari jabatannya.

“Setiap melakukan sesuatu, ingat bahwa ada keluarga yang menunggu kita di rumah. Mari sama-sama introspeksi diri, mau dibawa ke mana pemasyarakatan ini. Mari berubah sehingga pemasyarakatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Jumihar B. Sinurat dalam arahannya kepada seluruh jajaran menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan merupakan bentuk kekecewaan atas masih adanya pelanggaran yang terjadi, padahal seluruh jajaran baru saja melaksanakan ikrar Halinar.

“Kita semua sudah mendengar sendiri apa yang disampaikan Bapak Dirjen. Beliau sangat kecewa dengan berbagai kejadian yang ada karena baru saja kita melaksanakan ikrar Halinar, namun masih ada yang melanggar,” ujarnya.

“Mari bersama-sama mewujudkan Rutan Kupang yang bersih dari segala bentuk pelanggaran baik itu peredaran handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar dan lain lain,” tegas , Jumihar B. Sinurat.