RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi kegiatan kerja yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur secara virtual dari Ruang Zoom Rutan Kupang, Senin (25/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas NTT, Ratri Handoyo Eko Saputro dan diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Yohanes A. Radja bersama jajaran staf pelayanan tahanan Rutan Kupang.

Dalam arahannya, Ratri menekankan pentingnya pelaksanaan program asimilasi luar tembok bagi warga binaan agar dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan asimilasi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengawasan yang optimal, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Selain itu, Ratri juga membahas penerapan program One Prison One Product sebagai upaya mendorong setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah NTT untuk memiliki satu produk unggulan yang menjadi ciri khas dan program andalan masing-masing UPT. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus mendukung produktivitas di lingkungan pemasyarakatan.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut turut disampaikan pentingnya pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada area dapur dan pintu utama di setiap UPT Pemasyarakatan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan proses pengawasan bahan makanan serta aktivitas pengeluaran warga binaan untuk pelaksanaan asimilasi maupun persidangan dapat terpantau secara akurat dan terintegrasi oleh Kantor Wilayah.

Sementara itu, Kepala Rutan Kupang melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yohanes A. Radja menyampaikan bahwa kegiatan penguatan tersebut menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pemasyarakatan di Rutan Kupang.

“Kegiatan ini memberikan pemahaman dan penguatan bagi kami dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait program asimilasi, pembinaan kemandirian melalui program unggulan, serta peningkatan sistem pengawasan di lingkungan rutan. Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh arahan dengan optimal guna mendukung pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Yohanes.

Dengan mengikuti kegiatan penguatan ini, Rutan Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan warga binaan. Melalui sinergi dan penguatan koordinasi bersama Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Kupang dapat berjalan semakin optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.