RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan Program “1 Lapas/Rutan 1 Desa” sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden serta implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Liliba, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Liliba, Heriyanto Noman yang mewakili Lurah Liliba, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Liliba, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh perempuan Kelurahan Liliba.
Kepala Rutan Kupang dalam sambutannya menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang bersifat edukatif dan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai tugas dan fungsi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang yang disampaikan langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yesi Dodo. Dalam pemaparannya, disampaikan sejumlah materi penting, di antaranya mengenai tugas pokok dan fungsi Rutan Kupang, perbedaan antara lapas dan rutan, hak dan kewajiban tahanan maupun narapidana, jenis-jenis pembinaan yang diberikan di dalam rutan, serta struktur organisasi Rutan Kupang.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Rutan Kupang bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Liliba.
Tidak hanya itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang diinisiasi oleh Tim Klinik Pratama Rutan Kupang bekerja sama dengan Puskesmas Oesapa. Layanan kesehatan tersebut diantaranya pemeriksaan gula darah, tensi, asam urat dan kolesterol.
Kepala Rutan Kupang dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan “1 Lapas/Rutan 1 Desa” merupakan bentuk nyata kehadiran pemasyarakatan di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis dan kolaboratif.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden dan menjalankan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kami ingin membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan terhadap warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat citra pemasyarakatan yang humanis, adaptif, dan berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
