RTN_KOE – Dalam rangka mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memberantas peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang kembali menggelar penggeledahan blok hunian warga binaan pada Senin malam (16/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kupang, Jermias Sine serta melibatkan jajaran staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan anggota regu pengamanan.

kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen nyata Rutan Kupang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang.

Penggeledahan dilaksanakan pada malam hari dengan menyisir blok hunian warga binaan secara menyeluruh. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan standar operasional prosedur yang berlaku serta menjunjung tinggi pendekatan humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil temuan kemudian didata, didokumentasikan, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dilakukan pemusnahan.

Kepala Rutan Kupang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidental sebagai bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur dengan pendekatan yang humanis, sehingga tujuan keamanan dapat tercapai tanpa menimbulkan gangguan terhadap warga binaan,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.