RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang berlangsung secara nasional tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kupang bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah), serta jajaran pegawai staf dari Ruang Zoom Rutan Kupang, Rabu (24/06/2026).

Pengarahan diawali dengan penyampaian langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang membahas sejumlah agenda strategis dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah persiapan pelaksanaan pemberian Remisi Anak dalam rangka Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2026 serta Remisi Umum pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Ia juga turut menyoroti pentingnya pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang akurat, tertib, dan terintegrasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan tata kelola pemasyarakatan. Selanjutnya, Mashudi turut meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk terus mengoptimalkan program ketahanan pangan yang telah berjalan di masing-masing satuan kerja. Lebih lanjut, jajaran humas pemasyarakatan juga didorong untuk memperkuat publikasi berbagai kegiatan dan capaian positif yang dilakukan oleh satuan kerja pemasyarakatan.

Usai pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pengarahan lanjutan tersebut bertujuan memperkuat dan memperjelas berbagai kebijakan serta instruksi yang telah disampaikan oleh Mashudi sebelumnya.
Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

"Arahan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi pedoman penting bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Rutan Kupang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap instruksi yang diberikan, mulai dari persiapan pemberian remisi, optimalisasi pengelolaan SDP, penguatan program ketahanan pangan, hingga peningkatan publikasi kinerja positif. Kami juga akan terus membangun budaya kerja yang harmonis, profesional, dan saling menghargai demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Kupang diharapkan semakin memahami arah kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.