RTN_KOE – Dalam upaya memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Kupang mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Decky Nurmansyah melaksanakan audiensi dengan Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko di Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun sinergi yang kuat antar-aparat penegak hukum di wilayah NTT, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, menegaskan pentingnya hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan antara jajaran Pemasyarakatan dan Kepolisian. “Sinergi yang solid menjadi fondasi penting agar pelayanan Pemasyarakatan berjalan aman, tertib, dan profesional. Selain itu, kolaborasi yang baik juga sangat diperlukan untuk mendukung proses perubahan warga binaan agar kelak dapat kembali ke tengah masyarakat dan memberikan kontribusi positif,” ujar Decky.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko menyambut baik kunjungan dan audiensi yang dilakukan jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas NTT beserta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang. Ia menegaskan komitmen Polda NTT untuk terus mendukung dan menjaga keberlanjutan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai langkah mempererat hubungan kelembagaan. Polda NTT siap memberikan dukungan dan memperkuat koordinasi dengan Kanwil Ditjenpas NTT dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah NTT,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergitas yang selama ini telah terjalin baik antara Rutan Kupang dan jajaran Kepolisian.
“Bagi kami, sinergi dengan Kepolisian merupakan bagian yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, terutama dalam aspek keamanan, penegakan hukum, dan pembinaan warga binaan. Melalui audiensi ini, kami berharap koordinasi yang telah berjalan baik dapat semakin ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di NTT,” ujar Jumihar.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pemasyarakatan dan Kepolisian diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing guna mendukung terwujudnya sistem penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
