RTN_KOE – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, jajaran Rutan Kelas IIB Kupang yang dipimpin Jumihar B. Sinurat melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Jermias Sine melaksanakan pengarahan kepada para kepala kamar hunian warga binaan, Sabtu (27/06/2026).

Kegiatan pengarahan tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan pengamanan sekaligus meningkatkan kebersihan dan kerapian lingkungan blok hunian warga binaan. Dalam arahannya, Jermias Sine menyampaikan instruksi pimpinan terkait pentingnya menjaga kebersihan blok, kamar hunian, serta menata barang-barang pribadi agar kamar tetap rapi dan layak huni.

Beliau menegaskan bahwa jumlah barang di dalam kamar hunian nantinya akan dibatasi guna menghindari kondisi kamar yang terlalu sesak. Menurutnya, penumpukan barang yang berlebihan dapat menjadi salah satu faktor munculnya sumber penyakit dan mengganggu kenyamanan warga binaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga binaan agar menjaga kebersihan dan kerapian kamar hunian. Barang-barang yang tidak terpakai agar segera dikumpulkan dan dibuang sehingga kamar tetap bersih, sehat, dan tertata dengan baik,” ujar Jermias dalam arahannya.

Selain itu, Jermias Sine juga menyampaikan bahwa ke depan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian tidak hanya difokuskan pada pencarian benda-benda terlarang, namun juga akan dilakukan penyortiran terhadap jumlah barang milik warga binaan di dalam kamar hunian.

Usai memberikan pengarahan kepada para kepala kamar, Jermias Sine bersama jajaran pengamanan langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai bentuk tindak lanjut nyata atas arahan pimpinan serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kupang.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, bersih, sehat, dan tertib bagi seluruh warga binaan.