RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang menerima kunjungan Tim Pengajar dan peserta katekumen GMIT Zaitun Tuapukan dalam kegiatan anjangsana yang dipadukan dengan penyuluhan hukum dan pengenalan program pembinaan Warga Binaan, Sabtu (11/07/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum bagi generasi muda sekaligus memperkenalkan proses pembinaan yang dilaksanakan di lingkungan pemasyarakatan.
Bertempat di Gereja Paulus Rutan Kelas IIB Kupang, kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Yohanes A. Radja, yang mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, dilanjutkan sambutan dari perwakilan Tim Pengajar GMIT Zaitun Tuapukan, Pdt. Emeritus Elita F.S. Pattypelohy.
Dalam kesempatan tersebut, peserta katekumen mendapatkan penyuluhan bertajuk "Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan". Materi yang disampaikan mengangkat pentingnya kesadaran hukum sejak dini, faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang berhadapan dengan hukum, dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran hukum, serta pentingnya membangun karakter, mengambil keputusan yang bijaksana, dan menjauhi pengaruh negatif demi masa depan yang lebih baik.
Usai penyuluhan, peserta diajak mengunjungi Kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas IIB Kupang. Di lokasi tersebut, mereka diperkenalkan dengan berbagai program pembinaan kemandirian yang dijalankan bagi Warga Binaan, mulai dari pemanfaatan barang bekas melalui kegiatan daur ulang hingga budidaya berbagai jenis tanaman sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan.
Melalui kunjungan ini, peserta dapat melihat secara langsung bahwa proses pembinaan di dalam Rutan tidak hanya berorientasi pada pembinaan kepribadian, tetapi juga pada peningkatan keterampilan dan produktivitas sebagai bekal bagi Warga Binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Yohanes A. Radja menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan untuk membuka ruang edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai fungsi pembinaan di dalam Rutan.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi media edukasi yang efektif bagi generasi muda agar memiliki kesadaran hukum, menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum, serta memahami bahwa pemasyarakatan bukan semata-mata tempat menjalani pidana, melainkan tempat pembinaan untuk membentuk pribadi yang lebih baik. Sinergi dengan lembaga keagamaan seperti GMIT Zaitun Tuapukan menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun karakter masyarakat dan mendukung keberhasilan pembinaan Warga Binaan," ujarnya.
Sementara itu, Tim Pengajar GMIT Zaitun Tuapukan mengapresiasi kesempatan yang diberikan Rutan Kelas IIB Kupang kepada para peserta katekumen untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai pentingnya menaati hukum dan melihat proses pembinaan yang berlangsung di lingkungan pemasyarakatan khusunya di Rutan Kupang.
Kegiatan anjangsana tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Rutan Kelas IIB Kupang dan GMIT Zaitun Tuapukan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.
