RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini merupakan implementasi langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan, Jumat (17/07/2026).

Penggeledahan dilaksanakan usai apel pagi yang diikuti oleh seluruh petugas staf. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Jermias Sine bersama jajaran staf pengamanan, regu pengamanan, serta Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rutan Kupang.

Pada pelaksanaan kali ini, area penggeledahan meliputi kamar hunian warga binaan serta Gedung Gereja Rutan Kupang. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap sudut ruangan guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.

Jermias Sine menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Kupang dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami melaksanakannya secara berkala dan insidental untuk memastikan lingkungan Rutan Kupang tetap aman, tertib, serta terbebas dari barang-barang yang dilarang. Sinergi seluruh petugas, termasuk dukungan Taruna Poltekimipas yang sedang melaksanakan PKL, menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan," ujar Jermias Sine.