RTN_KOE - Sebanyak enam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti pembukaan kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) sebagai bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026, Senin (20/07/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kepala Pusat Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Nomor SDM.3-SM.01.04-16 tanggal 13 Juli 2026 tentang Pelaksanaan PKTBT bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan XXXVI sampai dengan XLIII Tahun 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Zoom Rutan Kelas IIB Kupang tersebut dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih satu minggu dengan total 60 Jam Pelajaran (JP). Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menguasai kompetensi teknis sesuai bidang tugas sehingga dapat melaksanakan jabatan secara profesional, efektif, akuntabel, serta sesuai dengan standar kompetensi jabatan.

Pembukaan kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat yang secara resmi membuka pelaksanaan PKTBT. Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya komitmen dan kesungguhan seluruh peserta dalam mengikuti setiap rangkaian pembelajaran.

"Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi tahapan Pelatihan Dasar CPNS, tetapi merupakan investasi kompetensi yang akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara. Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Jadikan kesempatan ini sebagai langkah awal membangun integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal yang menghadirkan tiga materi utama sebagai penguatan kompetensi teknis peserta. Materi pertama mengenai Tata Naskah Dinas disampaikan oleh Tim Kepegawaian dan Kearsipan Rutan Kelas IIB Kupang sebagai bekal dalam memahami tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib dan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, peserta memperoleh materi mengenai Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Yohanes A. Radja. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai peran strategis petugas pemasyarakatan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pelayanan, dan keamanan.

Sebagai penutup rangkaian pembelajaran hari pertama, Kepala Subsi Pengelolaan, Yesi Dodo, membawakan materi Kode Etik ASN dan Core Values BerAKHLAK. Materi ini bertujuan memperkuat karakter dan budaya kerja peserta sebagai calon aparatur yang berintegritas, adaptif, kolaboratif, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui pelaksanaan PKTBT ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi CPNS, agar mampu menjadi aparatur yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan bekal kompetensi teknis yang diperoleh selama pelatihan, diharapkan para CPNS mampu mengemban amanah sebagai ASN secara profesional serta berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang semakin maju, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.