RTN_KOE – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Kupang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT), Rabu (23/7/2026).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, bersama sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, serta berbagai instansi yang menjadi mitra kerja Komisi XIII DPR RI.
Forum reses ini menjadi ruang strategis bagi seluruh instansi mitra kerja Komisi XIII DPR RI untuk memaparkan berbagai capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, sekaligus menyampaikan inovasi serta gagasan dalam memperkuat penyelenggaraan pelayanan di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perlindungan saksi dan korban.
Mewakili Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa berbagai aspirasi, masukan, dan kebutuhan yang disampaikan oleh seluruh instansi mitra kerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menjadi bahan penting bagi Komisi XIII DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, seluruh masukan tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat menyampaikan bahwa forum reses ini merupakan momentum yang sangat penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk menyampaikan berbagai kondisi faktual di lapangan sekaligus memperkuat komunikasi dengan Komisi XIII DPR RI sebagai mitra strategis.
"Kunjungan kerja reses ini menjadi wadah yang sangat baik untuk menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta kebutuhan yang dihadapi satuan kerja pemasyarakatan. Kami berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan, sehingga mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, dan berkeadilan," ujar Jumihar.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Komisi XIII DPR RI dengan seluruh instansi mitra kerja, sehingga berbagai tantangan di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perlindungan saksi dan korban dapat direspons melalui kebijakan yang tepat sasaran, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Rutan Kelas IIB Kupang pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola organisasi, serta kolaborasi yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.
