RTN_KOE – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, bersama para pejabat struktural dan jajaran pegawai mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara virtual, Rabu (30/07/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi, sekaligus memastikan berbagai program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat terlaksana secara optimal di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melakukan berbagai persiapan menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Persiapan tersebut meliputi pemasangan bendera Merah Putih, umbul-umbul, serta atribut kemerdekaan lainnya sebagai wujud partisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan sekaligus memperkuat semangat nasionalisme di lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, Mashudi juga menekankan pentingnya kesiapan pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 dan amnesti agar berjalan sesuai ketentuan. Seluruh jajaran diminta memastikan kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaan, memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mendukung terselenggaranya kegiatan yang tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Tidak hanya membahas persiapan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dirjenpas turut memberikan sejumlah arahan strategis untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan. Seluruh jajaran diminta terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan disiplin dalam menjalankan tugas. Pada aspek pengelolaan bahan makanan (BAMA), pelaksanaan pengadaan diharapkan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku. Direktur Jenderal juga mendorong optimalisasi capaian koperasi INKOPASINDO di seluruh kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis sebagai upaya mendukung kesejahteraan pegawai serta memperkuat pelaksanaan program pemasyarakatan.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa pengarahan Direktur Jenderal menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan kebijakan organisasi.
"Arahan Bapak Direktur Jenderal menjadi penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh jajaran Rutan Kupang berkomitmen melaksanakan setiap instruksi dengan penuh tanggung jawab, mulai dari persiapan peringatan HUT RI ke-81, optimalisasi pemberian remisi dan amnesti, hingga peningkatan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap program dapat terlaksana secara optimal," ujar Jumihar.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung seluruh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
