RTN_KOE – Dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rutan Kelas IIB Kupang kembali melaksanakan penggeledahan insidentil di lingkungan rutan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kupang dalam menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang berbagai rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Agustus dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (30/07/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kupang, Jermias Sine dan melibatkan seluruh jajaran staf pengamanan, Regu Pengamanan (Rupam) yang sedang bertugas, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Taruna Kemenimipas yang tengah melaksanakan PKL di Rutan Kupang.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh dengan sasaran utama kamar hunian warga binaan, pemeriksaan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta barang-barang milik warga binaan. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan pada area sekitar musala Rutan Kupang guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban di lingkungan rutan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Seluruh warga binaan bersikap kooperatif sehingga kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan penggeledahan insidentil ini bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba dan lainya di dalam rutan, meminimalisasi risiko pelanggaran tata tertib, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif sehingga seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Kepala Rutan Kupang, Jumihar B. Sinurat melalui Jermias Sine menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan insidentil merupakan agenda rutin yang terus dioptimalkan sebagai bentuk komitmen Rutan Kupang dalam menjaga stabilitas keamanan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Menjelang rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami ingin memastikan seluruh area Rutan Kupang berada dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif sehingga setiap kegiatan dapat berlangsung dengan lancar. Kami juga mengajak seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan, integritas, serta sinergi dalam menjalankan tugas pengamanan," ujarnya.
Melalui pelaksanaan penggeledahan insidentil ini, Rutan Kupang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari barang-barang terlarang, serta mendukung suksesnya seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
