Logo Rutan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur

Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)

Pusat Komando Pengamanan, Penjagaan, Ketertiban, dan Deteksi Dini

Tugas & Fungsi Pokok

Pengamanan Internal & Eksternal

Melaksanakan penjagaan dan pengamanan perimeter blok hunian, pintu utama, serta area lingkungan rutan 24 jam.

Penggeledahan & Razia

Melakukan razia rutin, penggeledahan badan, sel, dan barang bawaan untuk mencegah peredaran barang terlarang (Halinar).

Intelijen & Deteksi Dini

Mengumpulkan dan menganalisis data intelijen pemasyarakatan guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.

Penanganan Gangguan

Menindaklanjuti dan mengendalikan insiden kerusuhan, perkelahian, atau upaya pelarian sesuai Prosedur Tetap (Protap).

Pembinaan Disiplin & Patroli

Melaksanakan patroli kontrol keliling (Trolling), pengecekan blok hunian, dan penegakan disiplin WBP serta petugas.

Monitoring CCTV

Mengoperasikan, merawat, dan memonitor sistem pengawasan elektronik CCTV serta sarana komunikasi radio keamanan.

Koordinasi APH

Bersinergi dan berkoordinasi dengan Polri, TNI, serta aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam hal keamanan strategis.

Analisis Risiko Keamanan

Menyusun laporan, memetakan potensi kerawanan, serta merekomendasikan strategi peningkatan keamanan Rutan.

Formasi Unit: Staf KPR, Regu Pengamanan, & P2U

Berita Sub Pengamanan Rutan

"Komitmen Wujudkan Rutan Aman dan Tertib, Rutan Kupang Laksanakan Penggeledahan Rutin"

18 July 2026
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini merupakan implementasi langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan, Jumat (17/07/2026).

Penggeledahan dilaksanakan usai apel pagi yang diikuti oleh seluruh petugas staf. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Jermias Sine bersama jajaran staf pengamanan, regu pengamanan, serta Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rutan Kupang.

Pada pelaksanaan kali ini, area penggeledahan meliputi kamar hunian warga binaan serta Gedung Gereja Rutan Kupang. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap sudut ruangan guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.

Jermias Sine menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Kupang dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.

"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami melaksanakannya secara berkala dan insidental untuk memastikan lingkungan Rutan Kupang tetap aman, tertib, serta terbebas dari barang-barang yang dilarang. Sinergi seluruh petugas, termasuk dukungan Taruna Poltekimipas yang sedang melaksanakan PKL, menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan," ujar Jermias Sine.

"Optimalkan Sarana Pendukung Pengamanan, Rutan Kupang Pastikan Senjata Api dalam Kondisi Siap Pakai"

12 July 2026
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang dibawah pimpinan Jumihar B. Sinurat selaku Kepala Rutan Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sistem pengamanan di lingkungan rutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan, pencatatan administrasi, serta perawatan senjata api yang tersimpan di gudang senjata sebagai salah satu alat bantu penunjang pengamanan, Sabtu (11/07/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kupang, Jermias Sine, bersama jajaran staf pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh senjata api yang dimiliki Rutan Kupang guna memastikan kondisi fisik, fungsi, serta kelengkapan administrasinya tetap terjaga dengan baik.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui jumlah senjata api yang masih berfungsi dengan optimal, memperbarui data administrasi dan penggunaan senjata api, serta melakukan perawatan rutin sehingga seluruh peralatan siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan.

Kegiatan pemeriksaan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pengamanan yang terdiri dari seorang CPNS, Taruna Poltekimipas, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) yang bertugas, serta Satgas P2U yang bertugas. Kehadiran seluruh unsur pengamanan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman bersama mengenai pentingnya pengelolaan senjata api sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Sementara itu, Jumihar B. Sinurat melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, menyampaikan bahwa pemeriksaan dan perawatan senjata api merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan seluruh sarana pengamanan berada dalam kondisi siap pakai.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kupang dalam menjaga kesiapan sarana dan prasarana pengamanan. Senjata api merupakan alat pendukung yang harus selalu dipastikan dalam kondisi baik, baik dari sisi fungsi maupun administrasinya. Dengan pemeriksaan dan perawatan secara berkala, kami berharap seluruh peralatan siap digunakan sesuai prosedur apabila dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas," ujar Jermias Sine.

Senada dengan itu, salah satu Taruna Poltekimipas yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku memperoleh pengalaman berharga selama terlibat dalam proses pemeriksaan.

"Kami mendapatkan pembelajaran langsung mengenai tata cara pemeriksaan, pencatatan administrasi, hingga perawatan senjata api sesuai prosedur yang berlaku. Pengalaman ini menjadi bekal yang sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon petugas pemasyarakatan dalam memahami pentingnya profesionalisme dan kesiapan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang terus berupaya memperkuat sistem pengamanan secara PRIMA ( Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel ) dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Kesiapan sarana pengamanan yang didukung oleh administrasi yang tertib serta perawatan yang rutin diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Perkuat Sistem Pengamanan, Rutan Kupang Lakukan Rolling Gembok Kamar Hunian dan Pintu Gerbang sebagai Langkah Pencegahan Dini

08 July 2026
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang di bawah kepemimpinan Jumihar B. Sinurat terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Setelah melaksanakan penggeledahan kamar hunian pada malam sebelumnya sebagai upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang lainnya, Rutan Kupang kembali melaksanakan langkah preventif dengan menggelar kegiatan rolling gembok kamar hunian dan pintu gerbang pada hari berikutnya, Selasa (07/07/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Jermias Sine, bersama jajaran staf pengamanan, regu pengamanan yang bertugas, serta Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rutan Kelas IIB Kupang.

Rolling gembok dilakukan dengan mengganti posisi penggunaan gembok pada setiap kamar hunian maupun pintu-pintu akses pengamanan. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kunci, mencegah upaya duplikasi maupun manipulasi sistem penguncian, serta memastikan seluruh sarana pengamanan tetap berfungsi secara optimal sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam arahannya, Jermias Sine menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya dilakukan ketika terjadi suatu peristiwa, tetapi harus dibangun melalui langkah-langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

"Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kegiatan rolling gembok ini adalah salah satu bentuk deteksi dini sekaligus upaya memperkuat sistem pengamanan di Rutan Kupang. Kami ingin memastikan seluruh perangkat pengamanan berfungsi dengan baik serta menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, seluruh petugas harus terus meningkatkan kewaspadaan, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," ujar Jermias Sine.

Sementara itu, Komandan Regu Pengamanan yang bertugas juga mengingatkan seluruh anggota regu agar senantiasa menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya terkait penguncian kamar hunian dan pengawasan area steril.

"Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa setiap detail dalam pelaksanaan tugas pengamanan memiliki peran penting. Kami akan terus memastikan pengecekan gembok, kunci, serta pintu pengamanan dilakukan secara teliti pada setiap pergantian regu agar kondisi keamanan Rutan tetap terjaga secara maksimal," ungkapnya.

Melalui berbagai langkah preventif yang dilakukan secara berkesinambungan, Rutan Kelas IIB Kupang terus memperkuat budaya kerja yang mengedepankan kewaspadaan, deteksi dini, dan mitigasi risiko. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan pimpinan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.

Komitmen Wujudkan Rutan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba, Karutan Kupang Pimpin Penggeledahan Rutin Kamar Hunian

07 July 2026
RTN_KOE – Dalam rangka memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rutan Kelas IIB Kupang melaksanakan penggeledahan rutin pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pukul 19.00 WITA. Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar B. Sinurat bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Jermias Sine serta diikuti oleh jajaran staf pengamanan dan Taruna Poltekimipas yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rutan Kupang, Senin (06/07/2026).

Sebelum pelaksanaan penggeledahan, Jumihar B. Sinurat memberikan arahan kepada seluruh petugas agar menjalankan kegiatan penggeledahan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), tetap mengedepankan sikap humanis, serta menghormati hak-hak warga binaan selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Kegiatan penggeledahan merupakan bagian dari langkah deteksi dini dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Saya mengingatkan seluruh petugas agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan. Laksanakan penggeledahan secara teliti namun tetap mengedepankan etika dan integritas," tegas Jumihar B. Sinurat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap badan warga binaan, barang-barang pribadi, serta seluruh sudut kamar hunian. Penggeledahan difokuskan untuk menemukan barang-barang terlarang seperti telepon genggam (HP), narkotika, serta benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan selama proses penggeledahan berlangsung, sementara barang-barang yang tidak sesuai ketentuan langsung diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Usai kegiatan, Jumihar B. Sinurat menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga penggeledahan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pengamanan atas dedikasi dan kerja sama yang baik. Terus jaga kekompakan, tingkatkan integritas, serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab agar Rutan Kupang senantiasa berada dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Jumihar B. Sinurat juga memberikan motivasi kepada para Taruna Poltekimipas yang sedang menjalani PKL di Rutan Kupang. Ia berharap para taruna dapat memanfaatkan setiap kegiatan sebagai sarana pembelajaran untuk memperkaya pengalaman dan kompetensi sebagai calon insan Pemasyarakatan.

"Kepada adik-adik Taruna, ikutilah seluruh rangkaian kegiatan PKL dengan penuh tanggung jawab dan semangat belajar. Jadikan setiap pengalaman di lapangan sebagai bekal untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan, termasuk dalam memahami pelaksanaan penggeledahan sebagai salah satu upaya deteksi dini yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan," pesannya.

Melalui pelaksanaan penggeledahan rutin ini, Rutan Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai barang terlarang lainnya, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Tindak Lanjuti Arahan Pimpinan, Rutan Kupang Tertibkan Barang Warga Binaan Wujudkan Hunian Layak dan Sehat”

27 June 2026
RTN_KOE – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, jajaran Rutan Kelas IIB Kupang yang dipimpin Jumihar B. Sinurat melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Jermias Sine melaksanakan pengarahan kepada para kepala kamar hunian warga binaan, Sabtu (27/06/2026).

Kegiatan pengarahan tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan pengamanan sekaligus meningkatkan kebersihan dan kerapian lingkungan blok hunian warga binaan. Dalam arahannya, Jermias Sine menyampaikan instruksi pimpinan terkait pentingnya menjaga kebersihan blok, kamar hunian, serta menata barang-barang pribadi agar kamar tetap rapi dan layak huni.

Beliau menegaskan bahwa jumlah barang di dalam kamar hunian nantinya akan dibatasi guna menghindari kondisi kamar yang terlalu sesak. Menurutnya, penumpukan barang yang berlebihan dapat menjadi salah satu faktor munculnya sumber penyakit dan mengganggu kenyamanan warga binaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga binaan agar menjaga kebersihan dan kerapian kamar hunian. Barang-barang yang tidak terpakai agar segera dikumpulkan dan dibuang sehingga kamar tetap bersih, sehat, dan tertata dengan baik,” ujar Jermias dalam arahannya.

Selain itu, Jermias Sine juga menyampaikan bahwa ke depan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian tidak hanya difokuskan pada pencarian benda-benda terlarang, namun juga akan dilakukan penyortiran terhadap jumlah barang milik warga binaan di dalam kamar hunian.

Usai memberikan pengarahan kepada para kepala kamar, Jermias Sine bersama jajaran pengamanan langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai bentuk tindak lanjut nyata atas arahan pimpinan serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kupang.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, bersih, sehat, dan tertib bagi seluruh warga binaan.

"Implementasikan Asta Cita dan Program Akselerasi Menimipas, Rutan Kupang Kembangkan Pembinaan Pertanian Berkelanjutan"

26 June 2026
RTN_KOE – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) di bidang ketahanan pangan, Rutan Kelas IIB Kupang kembali melaksanakan penanaman tanaman hortikultura di lahan pertanian area branggang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian bagi warga binaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Jumat (26/06/2026).

Sebelumnya, lahan tersebut telah ditanami sayuran berupa kangkung dan berhasil dipanen. Setelah masa panen selesai, lahan kembali dimanfaatkan dengan penanaman berbagai komoditas baru, yakni kangkung, sawi, cabai (lombok), tomat, dan terung.

Pemanfaatan lahan secara berkesinambungan ini bertujuan untuk memastikan program pembinaan di bidang pertanian terus berjalan, sekaligus memberikan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan praktis kepada warga binaan. Bekal tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi mereka untuk membangun kemandirian ekonomi setelah selesai menjalani masa pidana dan kembali ke tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan penanaman dilaksanakan dengan pengawasan ketat oleh petugas Rutan Kupang guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran proses pembinaan. Pendampingan dari petugas juga menjadi bagian penting agar warga binaan memahami teknik budidaya tanaman yang baik dan benar.

Dwi Rahmanto selaku petugas yang mendampingi para warga binaan mengatakan bahwa setiap kegiatan pembinaan di area pertanian branggang dilaksanakan dengan pendampingan dan pengawasan secara ketat guna memastikan keamanan, ketertiban, serta tercapainya tujuan pembinaan.

"Kami tidak hanya mengawasi jalannya kegiatan, tetapi juga mendampingi warga binaan selama proses pengolahan lahan, penanaman, hingga perawatan tanaman. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan mereka memahami teknik budidaya yang baik sekaligus menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan etos kerja." ujar Dwi Rahmanto.

Sementara itu, Kepala Rutan Kupang, Jumihar B. Sinurat menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan pertanian merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Rutan Kupang dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

"Program pertanian ini tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan yang bermanfaat. Kami ingin memastikan pembinaan kemandirian berlangsung secara berkelanjutan sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka telah memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang usaha maupun bekerja secara mandiri. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden serta 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Jumihar B. Sinurat.

Melalui pemanfaatan lahan pertanian secara optimal, Rutan Kupang berharap dapat terus menciptakan program pembinaan yang produktif, memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, serta berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional sesuai arah kebijakan pemerintah.