Logo Rutan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur

Sub Pelayanan Tahanan

Pelayanan Hak, Pembinaan Kepribadian, Kemandirian, dan Administrasi Tahanan

Hak & Layanan yang Diberikan

Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Penyediaan makanan bergizi, pakaian, fasilitas tempat tidur, dan kebutuhan kebersihan.

Pelayanan Kesehatan

Pemeriksaan kesehatan awal, layanan rawat jalan klinik, rujukan, dan konseling.

Kunjungan & Penasihat Hukum

Fasilitasi layanan kunjungan tatap muka maupun virtual secara berkala.

Pembinaan Kepribadian

Penyelenggaraan program pembinaan karakter dan pelatihan kemandirian.

Komunikasi & Pengaduan

Layanan surat, akses telepon terkontrol, dan penyediaan kotak pengaduan.

Bantuan Hukum & Advokasi

Memberikan fasilitas pendampingan serta akses bantuan hukum.

Administrasi Tahanan

Pengelolaan data tahanan (SDP), perpanjangan, remisi, dan pembebasan.

Layanan Rohani (Spiritual)

Fasilitasi peribadatan rutin, penyediaan rumah ibadah, dan bimbingan rohani.

Formasi Unit: Jabatan Fungsional Umum & Pelaksana

Berita Sub Pelayanan Tahanan

“Wujud Transparansi dan Humanis, Rutan Kupang Dukung Penuh Kunjungan Rombongan Hakim Wasmat PN Oelamasi”

19 September 2026
RTN_KOE – Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (wasmat) terhadap narapidana dan anak binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan sesuai prosedur penegakan hukum, Jumat (18/09/2026).

Pelaksanaan wasmat dipimpin langsung oleh tiga Hakim Anggota PN Oelamasi, yaitu Natha Praditya Mandala, S.H., M.H.Lit., Nugraha Wisnu Wijaya, S.H., dan Handa Lesmana, S.H. Tim hakim turut didampingi oleh Panitera Muda Pidana Lidya Marlies Florence Mboeik, S.H., serta dua Panitera Pengganti, Wilhem Elfian Supusepa, S.H., dan Christa Junita Afoan, S.H.

Kedatangan rombongan dari PN Oelamasi disambut oleh pihak Rutan Kelas IIB Kupang yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yohanes Abraham Radja, S.H., dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, S.H.

Rangkaian kegiatan diawali dengan wawancara mendalam terhadap empat orang narapidana yang sebelumnya divonis oleh PN Oelamasi. Wawancara ini menjadi sarana bagi para hakim untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi warga binaan, pelaksanaan pemenuhan hak, serta efektivitas proses pembinaan.

Dalam wawancara tersebut, para narapidana diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan terkait beberapa hal penting, antara lain pemahaman dan pandangan terhadap masa hukuman serta putusan yang telah diterima, refleksi diri dan introspeksi selama menjalani masa pidana, kondisi dan ketersediaan fasilitas pelayanan di dalam Rutan, transparansi informasi terkait hak-hak narapidana yang disampaikan pihak Rutan, serta rutinitas serta kegiatan harian yang diikuti selama berada di Rutan.

Usai melakukan wawancara, rombongan melanjutkan peninjauan langsung ke area blok hunian warga binaan dengan didampingi oleh Regu Pengamanan (Rupam) yang bertugas. Pengamatan ini dilakukan guna melihat dari dekat kondisi lingkungan, dinamika kehidupan sehari-hari, serta interaksi antar warga binaan di dalam blok.

Sementara itu kepala Rutan Kupang Jumihar B Sinurat melalui Yohanes Radja menyampaikan menyambut hangat dan sangat mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan oleh para Hakim Wasmat PN Oelamasi. Kunjungan ini merupakan wujud nyata sinergitas antar-lembaga penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system).

Kegiatan wawancara langsung serta peninjauan ke blok hunian warga binaan menjadi ruang evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Hal ini membuktikan bahwa pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, transparansi informasi masa hukuman, pelayanan kesehatan, hingga program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang kami jalankan di Rutan Kelas IIB Kupang senantiasa terpantau dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Seluruh masukan dan hasil pengamatan dari Tim Hakim Wasmat PN Oelamasi akan menjadi catatan penting dan acuan bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, pembinaan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan agar tetap aman, kondusif, dan humanis."

"Perkuat Pembinaan Keagamaan, Rutan Kupang Gelar Shalat Istisqa' Hadapi Musim Kemarau"

18 September 2026
RTN_KOE — Menghadapi musim kemarau dan ancaman kekeringan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang menggelar Shalat Istisqa’ dan doa bersama pada Jumat (18/9/2026) pagi. Bertempat di Masjid Al-Ikhlas Rutan Kupang, kegiatan khusyuk ini diikuti oleh jajaran petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Ibadah yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon rahmat Allah SWT agar segera menurunkan hujan, sekaligus memohon perlindungan dari dampak kekeringan yang melanda kawasan sekitar.

Selain memanjatkan doa keselamatan dan kesehatan, momentum ibadah berjamaah ini dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan kepribadian keagamaan bagi para warga binaan khususnya yang beragama Islam.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar ritual keagamaan, tetapi juga membawa pesan mendalam mengenai kepedulian lingkungan dan kebersamaan.

​"Melalui Pelaksanaan shalat Istisqa' ini, kita berserah diri dan memohon petunjuk serta keridaan Allah SWT agar kemarau panjang ini segera berlalu dan digantikan dengan hujan berkah. Selain sebagai upaya spiritual, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat nilai keagamaan dan kebersamaan antara petugas dan warga binaan di dalam rutan," ujarnya.

Lebih lanjut, Jumihar menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga sumber daya yang ada di dalam lingkungan rutan.

​Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan kepribadian berbasis keagamaan, sekaligus membina ketakwaan seluruh warga binaan dalam menghadapi berbagai tantangan.

"Sinergi Lintas Instansi, Rutan Kupang Intensifkan Deteksi Dini Penyakit bagi Warga Binaan"

06 September 2026
RTN _KOE — Rutan Kelas IIB Kupang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang, UPTD Puskesmas Oesapa, dan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Samuel J. Moeda Kupang melaksanakan kegiatan Tracking Tuberkulosis (TB) dan Penyakit Tidak Menular (PTM) yang terintegrasi dengan Cek Kesehatan Gratis bagi warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan sekaligus sebagai upaya deteksi dini terhadap penyakit menular, khususnya Tuberkulosis (TB), serta berbagai penyakit tidak menular, Sabtu (05/09/2026).

Dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Kupang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Tiurmasari Saragih, bersama tim. Turut terlibat tim medis dari UPTD Puskesmas Oesapa serta tim radiografer RS AL Samuel J. Moeda Kupang.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah), Yohanes A. Radja. Setelah laporan kegiatan, acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat.

Dalam sambutannya, Jumihar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Kota Kupang, UPTD Puskesmas Oesapa, serta RSAL Samuel J. Moeda yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga binaan Rutan Kupang.

Jumihar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang sedang menjalani masa pidana. Oleh karena itu, pemenuhan hak atas kesehatan bagi warga binaan menjadi bagian penting yang harus terus diperhatikan.

“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak setiap warga negara, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana. Kegiatan ini juga menjadi langkah deteksi dini terhadap penyakit menular, sehingga apabila ditemukan adanya indikasi penyakit, dapat segera diambil langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko penularan,” ujar Jumihar.

Ia berharap sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara Rutan Kupang dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang, UPTD Puskesmas Oesapa, dan RS AL Samuel J. Moeda dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan. Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran kita semua akan pentingnya menjaga kesehatan diri dan kebersihan lingkungan, khususnya lingkungan Rutan, sehingga dapat menciptakan kehidupan pembinaan yang sehat dan mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara optimal,” tambahnya.

Usai sambutan Kepala Rutan Kupang, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis, Tracking TB, serta pemeriksaan penyakit tidak menular secara terintegrasi. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara terpadu, diharapkan potensi penyakit dapat diketahui lebih awal sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing warga binaan.

Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Rutan Kupang dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak atas kesehatan. Sinergi dengan instansi kesehatan diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan Rutan yang sehat, bersih, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

“Berbasis Asesmen dan Data, Rutan Kupang Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Integrasi dan Remisi Susulan”

01 September 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas usulan program integrasi dan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (01/09/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemenuhan hak WBP yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku.

Sidang dihadiri 14 peserta yang terdiri dari Ketua TPP sekaligus Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yohanes Abraham Radja bersama Tim Rutan, Daud Hela Laga bersama Tim Kanwil Ditjenpas NTT, serta Yosefina Liu selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kupang. Dalam sidang tersebut dibahas Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 5 orang, Pembebasan Bersyarat (PB) 2 orang, Asimilasi 14 orang, dan Remisi Susulan 13 orang.

Untuk mendukung proses penilaian yang objektif, turut dipaparkan hasil asesmen masing-masing WBP yang meliputi Risiko Residivisme Indonesia (RRI), Kriminogenik, dan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN). Hasil asesmen tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan usulan berdasarkan instrumen yang telah ditetapkan.

Ketua Sidang TPP, Yohanes Abraham Radja menyampaikan bahwa Sidang TPP menjadi wadah untuk memastikan setiap usulan hak WBP dibahas secara cermat dan sesuai prosedur. “Kami ingin memastikan setiap usulan diproses secara objektif berdasarkan data, hasil asesmen, serta ketentuan yang berlaku, sehingga hak WBP dapat diberikan secara tepat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Yosefina Liu mengingatkan WBP agar tetap bersabar mengikuti seluruh tahapan proses usulan. Setelah pembahasan dalam Sidang TPP, masih terdapat tahapan lanjutan, termasuk survei terhadap penjamin dan keluarga WBP, sehingga seluruh proses perlu diikuti dengan tertib hingga selesai.

Daud Hela Laga selaku perwakilan Kanwil Ditjenpas NTT menekankan pentingnya WBP menjaga sikap dan perilaku selama menjalani pembinaan. Menurutnya, perilaku WBP menjadi bagian dari penilaian berdasarkan instrumen yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan semata-mata berdasarkan penilaian subjektif wali pemasyarakatan.

Menutup sidang, Yohanes Abraham Radja menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta dan WBP yang telah mengikuti kegiatan dengan tertib. Ia berharap seluruh WBP tetap menjaga sikap dan perilaku serta mengikuti setiap tahapan yang ditetapkan. Pelaksanaan Sidang TPP ini menjadi bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Kupang dalam memastikan proses pengusulan integrasi dan remisi berjalan objektif, terukur, transparan, dan sesuai ketentuan.

"Rutan Kupang Gelar Penyuluhan Hukum, WBP Dibekali Pemahaman Akses Bantuan Hukum Gratis"

31 August 2026
RTN_KOE –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang terus berkomitmen memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan hak atas informasi dan akses bantuan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang menghadirkan praktisi dan aparat penegak hukum untuk memberikan pemahaman langsung kepada WBP, Sabtu (29/8).

Kegiatan dibuka oleh Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Ronny Rihimangi, S.H. Dalam pengantarnya, Ronny menekankan pentingnya bagi WBP untuk memahami hak dan kewajibannya dalam menjalani proses hukum maupun masa pembinaan.

Tidak sekadar membuka kegiatan, Ronny juga memandu sesi tanya jawab sehingga WBP dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan memperoleh penjelasan langsung dari para pemateri mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi.

Materi pertama disampaikan oleh Yosua M. S., S.H., CLA dari Lembaga Advokasi Indonesia Kupang. Ia membahas secara mendalam mengenai penanganan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan kasus hukum.

Menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan pendampingan hukum. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui mekanisme dan lembaga yang dapat memberikan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh PS. Kasubsibankum Seksi Hukum (Sikum), AIPDA Ricky F. Ndoen, S.H. Ia memberikan pemahaman mengenai proses pendampingan hukum mulai dari tahap penyelidikan hingga perkara memasuki tahap persidangan.

Dalam penyampaiannya, Ricky menekankan pentingnya pendampingan hukum sejak awal proses penanganan perkara. Ia juga mengingatkan WBP untuk memperhatikan penerapan KUHP baru terhadap perkara yang terjadi pada tahun 2026, sehingga setiap orang yang berhadapan dengan hukum dapat memahami ketentuan yang berlaku terhadap perkaranya.

Sementara itu, Jefri Wabang, S.H., perwakilan Kantor Wilayah Hukum Nusa Tenggara Timur, memberikan penjelasan mengenai alur memperoleh bantuan hukum, persyaratan penerima bantuan hukum, hingga pembiayaan.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan hukum dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara gratis, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Antusiasme WBP semakin terlihat ketika memasuki sesi diskusi. Berbagai pertanyaan disampaikan kepada para pemateri, mulai dari tahapan proses hukum, hak memperoleh pendampingan, hingga mekanisme mendapatkan bantuan hukum. Sesi tersebut dipandu oleh Ronny Rihimangi dan berlangsung secara interaktif.

Kegiatan ini menjadi ruang bagi WBP untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai proses hukum yang mereka jalani. Lebih dari sekadar penyampaian materi, penyuluhan tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Kupang dalam memastikan bahwa setiap WBP mengetahui dan mampu menggunakan hak hukumnya secara tepat.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendorong WBP agar lebih sadar hukum dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

"Tebar 5.000 Bibit Lele, Rutan Kupang Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan"

24 August 2026
RTN_KOE — Rutan Kelas IIB Kupang di bawah kepemimpinan Kepala Rutan Kupang, Jumihar B. Sinurat, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan, Sabtu (22/08/2026).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penebaran 5.000 ekor bibit ikan lele ke dalam lima kolam pembesaran yang baru dibangun di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kupang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Rutan Kupang dalam mengembangkan program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan sarana pembinaan bagi warga binaan, khususnya mereka yang akan mengikuti program asimilasi.

Kegiatan penebaran bibit lele dipimpin langsung oleh Jumihar B. Sinurat, dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Jermias Sine, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Yohanes Radja, jajaran petugas, serta para peserta magang.

Dalam kesempatan tersebut, Jumihar B. Sinurat menyampaikan harapannya agar penebaran 5.000 ekor bibit lele ini dapat berkembang dengan baik dan memberikan hasil yang optimal.

“Mudah-mudahan dengan penebaran 5.000 ekor bibit lele ini, kita dapat menghasilkan produksi yang baik sehingga program ketahanan pangan di Rutan Kupang dapat terus berkembang. Selain menjadi bagian dari program ketahanan pangan, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan dan keterampilan bagi warga binaan,” ujar Jumihar.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga serta merawat fasilitas yang telah tersedia di area SAE. Petugas yang bertanggung jawab diharapkan dapat melakukan pemeliharaan secara rutin sehingga sarana dan prasarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berkelanjutan.

“Jangan sampai fasilitas yang sudah kita bangun tidak dimanfaatkan dengan baik. Dengan perawatan yang baik, saya yakin program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi Rutan maupun warga binaan,” tambahnya.

Tidak hanya melibatkan jajaran petugas, Jumihar B. Sinurat juga mendorong para peserta magang untuk turut berkontribusi dalam pengembangan program tersebut. Secara khusus, peserta magang yang memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Perikanan diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh selama menempuh pendidikan.

Jumihar B. Sinurat menyampaikan agar para peserta magang dapat memberikan ide, pengetahuan, serta masukan terkait teknik pemeliharaan ikan lele, mulai dari pengelolaan kolam, pemberian pakan, pengendalian kualitas air, hingga langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan hasil produksi.

Program budidaya lele di area SAE Rutan Kupang diharapkan tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi dan mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi media pembelajaran dan pembentukan keterampilan bagi warga binaan. Melalui kegiatan produktif tersebut, warga binaan diharapkan memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan ketika kembali ke tengah masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas IIB Kupang untuk terus menghadirkan program pembinaan yang produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan warga binaan, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.