Dari Evaluasi Menuju Aksi, Rutan Kupang Perkuat Komitmen Wujudkan Kinerja Berkualitas dan Berintegritas
21 September 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Zoom Rutan Kelas IIB Kupang, Senin (21/09/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, bersama jajaran Rutan Kupang. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendukung peningkatan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia Rapat Koordinasi, yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara. Dalam laporannya, disampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi menjadi bagian penting dalam mengevaluasi capaian kinerja yang telah dilaksanakan sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah. Evaluasi tidak hanya dimaknai sebagai proses untuk melihat capaian dan kekurangan, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan menghasilkan aksi nyata dalam peningkatan kualitas kinerja organisasi.
Selain itu, rapat koordinasi menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar unit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan setiap jajaran dapat memahami arah kebijakan, menyelaraskan pelaksanaan program, serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan donasi IMIPAS Peduli bagi pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang terdampak bencana di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut diserahkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT. Penyerahan bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap para pegawai yang mengalami dampak akibat bencana.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus pembukaan secara resmi Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan peluncuran Aplikasi Star Proaksi Kemenimipas sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja organisasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi jajaran Rutan Kupang untuk memahami arah kebijakan dan evaluasi kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan sekaligus memperkuat komitmen untuk melakukan perbaikan dan tindak lanjut secara nyata. Kami akan terus mendorong jajaran Rutan Kupang agar bekerja secara profesional, bertanggung jawab, berintegritas, serta memberikan pelayanan yang semakin baik,” ujar Jumihar.
Melalui sinergi, integritas, dan semangat untuk terus berbenah, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kupang dapat berkontribusi dalam mewujudkan kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkualitas dan berintegritas.