Logo Rutan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur

Sub Seksi Pengelolaan

Tata Kelola, Administrasi Umum, dan Pelayanan Internal

Tugas & Fungsi Pokok

Perencanaan & Anggaran

Menyusun rencana program, kegiatan operasional, dan usulan anggaran.

Pengelolaan Keuangan & BMN

Melaksanakan perbendaharaan, penyerapan anggaran, dan administrasi BMN.

Pengembangan SDM

Mengelola administrasi kepegawaian dan memfasilitasi pengembangan kompetensi ASN.

Humas & Protokol

Menjalin hubungan masyarakat, publikasi, kerja sama, dan fungsi keprotokolan.

Reformasi Birokrasi

Memfasilitasi pemenuhan data dukung Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Tata Usaha & Rumah Tangga

Melaksanakan manajemen kearsipan, persuratan, serta perawatan gedung Rutan.

Formasi Unit: Jabatan Fungsional Umum & Pelaksana

Berita Sub Seksi Pengelolaan

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Rutan Kupang Perkuat Komitmen Wujudkan Kinerja Berkualitas dan Berintegritas

21 September 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Zoom Rutan Kelas IIB Kupang, Senin (21/09/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, bersama jajaran Rutan Kupang. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendukung peningkatan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia Rapat Koordinasi, yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara. Dalam laporannya, disampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi menjadi bagian penting dalam mengevaluasi capaian kinerja yang telah dilaksanakan sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah. Evaluasi tidak hanya dimaknai sebagai proses untuk melihat capaian dan kekurangan, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan menghasilkan aksi nyata dalam peningkatan kualitas kinerja organisasi.

Selain itu, rapat koordinasi menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar unit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan setiap jajaran dapat memahami arah kebijakan, menyelaraskan pelaksanaan program, serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan donasi IMIPAS Peduli bagi pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang terdampak bencana di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut diserahkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT. Penyerahan bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap para pegawai yang mengalami dampak akibat bencana.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus pembukaan secara resmi Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan peluncuran Aplikasi Star Proaksi Kemenimipas sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja organisasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi jajaran Rutan Kupang untuk memahami arah kebijakan dan evaluasi kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan sekaligus memperkuat komitmen untuk melakukan perbaikan dan tindak lanjut secara nyata. Kami akan terus mendorong jajaran Rutan Kupang agar bekerja secara profesional, bertanggung jawab, berintegritas, serta memberikan pelayanan yang semakin baik,” ujar Jumihar.
Melalui sinergi, integritas, dan semangat untuk terus berbenah, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kupang dapat berkontribusi dalam mewujudkan kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkualitas dan berintegritas.

"Perkuat Tata Kelola dan Budaya Kerja, Rutan Kupang Ikuti Rapat Pemutakhiran Dokumen Manajemen Risiko Lewat Aplikasi SIM-RISK"

16 September 2026
RTN_KOE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas tata kelola organisasi. Upaya tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Rutan Kupang dalam rapat pembahasan pemutakhiran dokumen manajemen risiko berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIM-RISK), Rabu (16/09/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Rutan Kupang. Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan, Yesi Dodo, hadir mewakili Kepala Rutan Kupang, didampingi oleh operator aplikasi SIM-RISK serta staf jajaran Subseksi Pengelolaan.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan pembuka dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Decky Nurmansyah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ika Yusanti.

Dalam arahannya, Ika Yusanti menegaskan pentingnya pergeseran paradigma dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, tata kelola risiko tidak boleh sekadar dianggap sebagai kewajiban administrasi tahunan, Melainkan harus menjadi bagian dari budaya kerja dalam mengidentifikasi, memetakan, memitigasi, dan mengendalikan berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Usai sesi pengarahan, agenda berlanjut ke pemaparan teknis mengenai pengoperasian aplikasi SIM-RISK oleh narasumber dari Inspektorat Jenderal. Para operator diberikan bimbingan langsung terkait mekanisme penginputan data, pemetaan indikator risiko, hingga penyusunan rencana aksi mitigasi yang terintegrasi secara real-time.

Mewakili Kepala Rutan Kupang, Kasubsi Pengelolaan Yesi Dodo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa Rutan Kupang siap mengimplementasikan seluruh arahan guna mewujudkan birokrasi yang adaptif dan minim risiko.

"Kegiatan ini sangat krusial bagi kami di unit pelaksana teknis. Pemutakhiran dokumen Manajemen Risiko melalui aplikasi SIM-RISK ini bukan sekadar pengisian aplikasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap potensi hambatan operasional di Rutan Kupang dapat teridentifikasi dan dimitigasi sejak dini. Kami berkomitmen menjadikan manajemen risiko sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas," ujarnya.

Melalui pemanfaatan aplikasi SIM-RISK ini, Rutan Kelas IIB Kupang optimistis dapat meningkatkan transparansi, mencegah potensi penyimpangan, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin berintegritas dan profesional.

"Ikuti Arahan Dirjenpas, Rutan Kupang Siap Perkuat Tata Kelola Layanan Publik dan Peran Kehumasan"

15 September 2026
RTN_KOE – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang beserta seluruh jajaran staf mengikuti arahan persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sekaligus sosialisasi penguatan peran kehumasan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (14/9/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan Rapat koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 23 September 2026 mendatang.

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menggarisbawahi sejumlah agenda penting di bidang pemasyarakatan. Pokok bahasan utama yang menjadi sorotan meliputi perbaikan tata kelola layanan publik hingga kesiapan infrastruktur serta regulasi dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru pada sistem penyelenggaraan pemasyarakatan.

Tak hanya itu, Mashudi juga memaparkan sejumlah instruksi strategis lainnya demi memperkuat kinerja kelembagaan. Poin-poin tersebut mencakup percepatan pembentukan Pos Bapas, pelaksanaan rotasi pejabat secara berkala, peningkatan fungsi pengawasan dan pengendalian (wasdal), hingga optimalisasi peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun citra positif pemasyarakatan di mata publik.

Menutup arahannya, Mashudi menyampaikan hasil evaluasi Quick Wins layanan pemasyarakatan. Dari total 52 jenis layanan yang ada, Dirjenpas menyoroti tiga layanan prioritas utama yang wajib diakselerasi, yaitu pemenuhan hak integrasi WBP, pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta keandalan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Menanggapi arahan mendalam tersebut, Kepala Rutan Kupang menyatakan kesiapan penuh seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti dan merealisasikan setiap poin arahan yang disampaikan oleh Dirjenpas.

"Arahan dari Bapak Dirjenpas menjadi kompas dan panduan instruktif bagi Rutan Kupang dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Kami berkomitmen penuh untuk mengawal tiga layanan prioritas Quick Wins, menyukseskan persiapan implementasi regulasi baru, serta memaksimalkan peran kehumasan agar setiap transparansi dan pencapaian positif Rutan Kupang dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang menegaskan komitmennya dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas layanan publik, mengoptimalkan fungsi pengawasan, serta memperkuat fungsi kehumasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan dan berorientasi pelayanan.

"Ikuti Sosialisasi SI PATUH IMIPAS, Rutan Kupang Siap Perkuat Pengelolaan Konflik Kepentingan"

15 September 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang terus memperkuat komitmen penegakan integritas dan pencegahan konflik kepentingan di lingkungan instansi. Langkah ini ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Rutan Kupang dalam kegiatan Sosialisasi SI PATUH IMIPAS (Sinergi, Pencatatan atas Konflik Kepentingan, Taat Prosedur, Urus Secara Terbuka, dan Hindari Penyalahgunaan) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (14/09/2026).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, bersama para pejabat struktural serta jajaran pegawai staf dari ruang kerja Kepala rutan Kupang.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Inspektur Wilayah I, Anak Agung Gede Krisna, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Acara kemudian dilanjutkan dengan keynote speech bertajuk "Pengelolaan Konflik Kepentingan sebagai Fondasi Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum yang Berkelanjutan" oleh Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum, Iwan Santoso. Dalam arahannya, Iwan menekankan bahwa integritas moral dan profesionalisme merupakan pilar paling mendasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih.

Sesi inti dilanjutkan dengan pemaparan materi komprehensif dari jajaran narasumber lintas instansi, yakni Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Fokus pembahasan mencakup sosialisasi Keputusan Menteri tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, penguatan budaya ASN BerAKHLAK melalui kepatuhan prosedur, hingga strategi teknis peningkatan Indeks Integritas Organisasi.

Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat menegaskan bahwa sosialisasi aplikasi SI PATUH IMIPAS ini menjadi sarana krusial untuk membentengi seluruh jajaran dari potensi penyalahgunaan wewenang.

"Kami menyambut baik dan siap mengimplementasikan seluruh poin arahan SI PATUH IMIPAS. Pengelolaan konflik kepentingan bukan sekadar formalitas administrative, melainkan komitmen nyata Rutan Kupang dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Melalui keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang bertekad memperkuat penerapan nilai-nilai kepatuhan dan keterbukaan dalam setiap lini pelayanan, sekaligus mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Rutan Kupang Gelar Apel Pagi dan Doa Bersama untuk Tiga ASN Korban Penembakan di Jayawijaya”

14 September 2026
RTN_KOE — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan doa bersama untuk tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia akibat menjadi korban penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (14/09/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, dan diikuti oleh seluruh pegawai staf serta peserta magang. Kegiatan berlangsung di halaman lobby Rutan Kupang dalam suasana penuh khidmat.

Rangkaian apel diawali dengan mengheningkan cipta untuk mengenang sekaligus memberikan penghormatan terakhir kepada tiga ASN yang gugur saat menjalankan tugas.
Kemudian, Dalam amanatnya Jumihar menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya tiga ASN yang menjadi korban penembakan di Jayawijaya. Ia menyampaikan bahwa dua dari tiga korban tersebut merupakan ASN yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Rutan Kupang, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya tiga ASN yang menjadi korban penembakan di Jayawijaya. Terlebih, dua di antaranya merupakan putra-putri terbaik yang berasal dari NTT”, ujarnya.

Ia mengajak seluruh jajaran Rutan Kupang untuk bersama-sama mendoakan para almarhum dan almarhumah agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan dalam menghadapi masa duka.

Selain menyampaikan pesan duka, Karutan Kupang juga mengapresiasi pelaksanaan apel pagi yang berjalan dengan tertib serta kehadiran seluruh pegawai dan peserta magang. Menurutnya, apel pagi merupakan bagian penting dalam membangun kedisiplinan, memperkuat koordinasi, sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan arahan sebelum melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Jumihar juga mengingatkan seluruh pegawai dan peserta magang untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan di tengah cuaca yang semakin panas. Ia mengimbau agar seluruh jajaran menjaga kebugaran, mencukupi kebutuhan air minum, serta tidak mengabaikan kondisi tubuh selama menjalankan aktivitas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan duka cita bagi para korban. Doa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Rutan Kupang akan pentingnya menjaga solidaritas, kepedulian, dan nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Melalui pelaksanaan apel pagi yang dirangkaikan dengan doa bersama ini, Rutan Kupang berharap semangat kebersamaan dan kepedulian antarsesama semakin kuat. Seluruh jajaran juga diharapkan dapat terus menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan penuh integritas, sembari senantiasa menjaga kesehatan serta keamanan dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Tingkatkan Kualitas SDM, Rutan Kupang Ikuti Sosialisasi Aplikasi PK Bangkom Secara Daring"

10 September 2026
RTN_KOE – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan adaptif, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang beserta jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan Sosialisasi Permohonan Kegiatan Pengembangan Kompetensi (PK BANGKOM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Kamis (10/09/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Decky Nurmansyah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) dan pejabat struktural di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT.

Sosialisasi ini digelar guna memperluas wawasan para aparatur mengenai krusialnya pengembangan kompetensi berkelanjutan. Penguatan kapasitas SDM dinilai sebagai fondasi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan kinerja kelembagaan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk menyelaraskan pemahaman seluruh personel.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenimipas dalam memperkuat pemahaman seluruh pegawai. Pengembangan kompetensi bukan sekadar kewajiban formal, melainkan kebutuhan utama guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan secara optimal," ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy. Dalam sesi tersebut, ia memaparkan secara detail petunjuk penggunaan aplikasi PK Bangkom Kemenimipas. Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai Prosedur pendaftaran serta registrasi program pengembangan kompetensi bagi para pegawai secara mandiri maupun terstruktur.

Menanggapi sosialisasi tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang menyatakan dukungan penuhnya terhadap penggunaan aplikasi PK Bangkom di lingkungan Rutan Kupang. Ia juga siap mendorong seluruh jajaran untuk memanfaatkan platform ini secara maksimal.

"Kami di Rutan Kupang sangat menyambut baik hadirnya sosialisasi PK Bangkom ini. Di era transformasi digital, peningkatan kompetensi petugas adalah kunci utama untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berdampak. Kami berkomitmen memastikan seluruh jajaran pejabat struktural hingga staf aktif mengikuti skema pengembangan kompetensi melalui sistem ini demi terwujudnya SDM Rutan Kupang yang makin PASTI dan berakhlak," tegasnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan teknologi melalui aplikasi PK Bangkom mampu memicu akselerasi kualitas SDM Rutan Kupang yang unggul demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.