Logo Rutan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur

Sub Seksi Pengelolaan

Tata Kelola, Administrasi Umum, dan Pelayanan Internal

Tugas & Fungsi Pokok

Perencanaan & Anggaran

Menyusun rencana program, kegiatan operasional, dan usulan anggaran.

Pengelolaan Keuangan & BMN

Melaksanakan perbendaharaan, penyerapan anggaran, dan administrasi BMN.

Pengembangan SDM

Mengelola administrasi kepegawaian dan memfasilitasi pengembangan kompetensi ASN.

Humas & Protokol

Menjalin hubungan masyarakat, publikasi, kerja sama, dan fungsi keprotokolan.

Reformasi Birokrasi

Memfasilitasi pemenuhan data dukung Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Tata Usaha & Rumah Tangga

Melaksanakan manajemen kearsipan, persuratan, serta perawatan gedung Rutan.

Formasi Unit: Jabatan Fungsional Umum & Pelaksana

Berita Sub Seksi Pengelolaan

"Awal Pengabdian Sesungguhnya; Enam CPNS Rutan Kupang Resmi Dilantik Jadi PNS 100%"

09 September 2026
RTN_KOE — Sebanyak enam orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rutan Kelas IIB Kupang resmi mengucap Sumpah/Janji dan dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen. Prosesi pelantikan digelar secara terpusat di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (09/09/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah. Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri para pejabat administrator Kanwil Ditjenpas NTT, para Kepala UPT se-Kupang Raya, pemuka agama, para pegawai Kanwil Ditjenpas NTT, serta keluarga CPNS yang dilantik.

Pelantikan tersebut dilaksanakan secara hibrida. CPNS yang bertugas di wilayah Kota Kupang mengikuti prosesi secara langsung dari Aula Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, sedangkan CPNS di luar Kota Kupang mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual melalui sambungan konferensi zoom meeting.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, yang diikuti oleh seluruh CPNS. Pengucapan sumpah tersebut menandai beralihnya status para tunas Pemasyarakatan dari CPNS menjadi PNS sepenuhnya.

Kegiatan kemudian berlanjut dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh perwakilan PNS baru, para saksi, dan Kakanwil Ditjenpas NTT. Suasana haru dan bangga kian terasa saat Kakanwil menyematkan langsung tanda pangkat baru kepada para PNS di hadapan para tamu undangan dan keluarga.

Dalam amanatnya, Kakanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah menegaskan bahwa perubahan status menjadi PNS membawa konsekuensi tanggung jawab dan integritas yang lebih besar.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada bangsa dan negara. Status PNS menuntut Anda semua untuk bekerja dengan tingkat integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan yang jauh lebih tinggi. Junjung tinggi nilai-nilai berAKHLAK dan jadilah pengayom yang membawa perubahan positif di lingkungan Pemasyarakatan," ungkapnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang turut menyambut hangat pelantikan enam CPNS dari Rutan Kupang. Ia menyampaikan apresiasi serta rasa bangganya atas capaian para pegawai yang telah melewati masa percobaan dengan predikat baik.

"Kami dari jajaran Rutan Kelas IIB Kupang sangat bangga atas pelantikan enam pilar muda kami hari ini. Masa CPNS telah berhasil dilalui dengan dedikasi tinggi. Harapannya, setelah resmi menjadi PNS, semangat kerja dan loyalitas mereka tidak boleh berkurang, justru harus makin solid dalam mendukung tugas pembinaan dan pengamanan di Rutan Kupang," ujarnya.

Dengan dilantiknya enam CPNS Rutan Kelas IIB Kupang menjadi PNS, diharapkan momentum ini menjadi awal baru untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian di bidang Pemasyarakatan. Para PNS yang baru dilantik diharapkan mampu menjaga amanah, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Ikuti Arahan Dirjen PAS, Rutan Kupang Perkuat Kesiapan dan Respons Jajaran

07 September 2026
RTN_KOE – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, bersama pejabat manajerial dan seluruh jajaran mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, secara virtual pada Senin (07/09/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang sebagai bentuk komitmen jajaran dalam menyimak sekaligus menindaklanjuti setiap arahan pimpinan.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Rutan Kupang menyimak dan mencatat sejumlah hal yang menjadi atensi Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Mashudi mengimbau seluruh UPT yang berada di zona rawan bencana agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan UPT dalam menghadapi potensi bencana sekaligus memperoleh informasi dan langkah penanganan yang tepat sesuai kondisi wilayah masing-masing. Selain itu, UPT diminta segera melakukan mitigasi risiko sebagai langkah preventif untuk meminimalkan dampak apabila terjadi bencana.

Dirjen PAS juga menekankan pentingnya kesiapan dalam melakukan penggeseran atau evakuasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke tempat yang lebih aman apabila kondisi bencana mengharuskan dilakukannya pemindahan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan keselamatan WBP maupun petugas.

Dalam arahannya, Mashudi turut menginstruksikan penggunaan masker dengan menyesuaikan kondisi dan situasi lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan serta keselamatan seluruh jajaran.

Usai mengikuti arahan secara virtual, Jumihar Bachtiar Sinurat langsung memberikan instruksi kepada seluruh jajaran agar setiap poin yang menjadi atensi Direktur Jenderal Pemasyarakatan segera ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Kepala Rutan menegaskan bahwa arahan pimpinan harus menjadi perhatian bersama dan diterjemahkan dalam langkah nyata di lapangan. Kesiapsiagaan, koordinasi, serta mitigasi risiko perlu dipersiapkan secara optimal sebagai bentuk tanggung jawab Rutan Kupang dalam menjaga keamanan dan keselamatan seluruh penghuni serta petugas.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kesiapsiagaan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memastikan setiap kebijakan dan arahan pimpinan dapat segera diimplementasikan secara tepat dan terukur.

"Perkuat Tata Kelola, Rutan Kupang Siap Wujudkan Pelayanan Pemasyarakatan yang Semakin Berkualitas"

03 September 2026
RTN_KOE — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik bidang pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring, Kamis (03/09/2026). Kegiatan tersebut diikuti Kepala Rutan Kupang, jajaran pejabat manajerial, serta seluruh pegawai dan staf dari ruang Kepala Rutan Kupang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, terkait implementasi Quick Wins Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan di Bidang Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran pemasyarakatan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik. Evaluasi diarahkan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sejumlah materi menjadi fokus pembahasan, di antaranya evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan publik seperti standar pelayanan, mekanisme pelayanan hingga sarana dan prasana. Selain itu, juga dibahas mengenai Penelitian kemasyarakatan (Litmas), Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), hingga pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Rutan Kupang untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan yang selama ini telah berjalan.

“Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pelayanan di Rutan Kupang berjalan sesuai standar dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pemenuhan hak warga binaan. Kami akan terus melakukan evaluasi secara berkelanjutan, sehingga pelayanan yang diberikan semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Rutan Kelas IIB Kupang berkomitmen menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai dasar dalam melakukan perbaikan dan penguatan tata kelola pelayanan publik. Langkah ini sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada kepastian pemenuhan hak warga binaan.

Rutan Kupang Ikuti Pembinaan Tata Kelola Kearsipan, Dorong Pengelolaan Arsip yang Tertib dan Digital

27 August 2026
RTN_KOE — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan pembinaan tata kelola kearsipan pada satuan kerja di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/08/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia tersebut diikuti oleh jajaran pengelola kearsipan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT, baik secara langsung maupun melalui virtual Zoom.

Hadir dalam kegiatan tersebut tiga orang perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenimipas, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT Cipto Edy, serta para pejabat dan pegawai yang membidangi kearsipan dari UPT Pemasyarakatan se-NTT. Dari Rutan Kelas IIB Kupang, kegiatan diikuti oleh dua orang pegawai dari Subseksi Pengelolaan yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang kearsipan dan tata usaha.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan sebagai bagian dari penguatan administrasi serta akuntabilitas penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh perwakilan narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenimipas. Materi yang disampaikan mencakup tata kelola kearsipan, pengelolaan arsip aktif dan arsip inaktif, pengawasan arsip, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pengelolaan arsip yang efektif dan efisien.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola persuratan melalui aplikasi SRIKANDI, proses alih media arsip melalui aplikasi STAR SINERGI, serta pengenalan SIKN dan JIKN sebagai bagian dari penguatan ekosistem kearsipan nasional berbasis digital.

Pembinaan tersebut menjadi momentum bagi jajaran UPT Pemasyarakatan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan arsip. Pengelolaan arsip yang baik dinilai tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjamin ketersediaan informasi, kemudahan penelusuran dokumen, serta tertib administrasi dan akuntabilitas organisasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan kearsipan memberikan manfaat penting bagi jajaran Rutan Kupang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi, khususnya dalam menghadapi tuntutan transformasi digital pemerintahan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai dalam mengelola arsip secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan. Arsip merupakan bagian penting dari administrasi organisasi karena menjadi sumber informasi dan bukti pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Rutan Kelas IIB Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan dan administrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

"Wujudkan Tertib Administrasi Kearsipan, Rutan Kupang Laksanakan Pemusnahan 13.966 Arsip Fisik Fasilitatif dan Substantif"

27 August 2026
RTN_KOE — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip fisik fasilitatif dan substantif pemasyarakatan, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata Rutan Kupang dalam mewujudkan tertib administrasi kearsipan sekaligus menata pengelolaan dokumen agar lebih efektif dan akuntabel.

Kegiatan pemusnahan arsip dihadiri oleh perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (NTT) Cipto Edy yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda Kanwil Ditjenpas NTT Herman Feka, Kepala Rutan Kupang Jumihar Bachtiar Sinurat, para pejabat manajerial Rutan Kupang, serta seluruh pegawai Rutan Kupang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian laporan panitia oleh Ketua Panitia, Yesi Dodo. Dalam laporannya, Yesi menjelaskan bahwa pemusnahan arsip fisik fasilitatif dan substantif pemasyarakatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kearsipan serta mengurangi penumpukan arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna. Disampaikan pula bahwa total arsip inaktif yang dimusnahkan sebanyak 13.966 arsip yang terdiri dari arsip fasilitatif dan substantif.

Selanjutnya, Cipto Edy selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola administrasi pemerintahan yang baik.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Inaktif. Berita acara tersebut ditandatangani oleh Cipto Edy selaku saksi dari unsur pengawas, perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Herman Feka selaku saksi dari unsur hukum, Kepala Rutan Kupang Jumihar Bachtiar Sinurat, serta Yesi Dodo selaku Ketua Panitia Pemusnahan Arsip.

Setelah proses penandatanganan selesai, pemusnahan arsip inaktif dilaksanakan secara langsung dengan cara dibakar di lapangan depan Rutan Kupang. Pemusnahan dilakukan sebagai tahap akhir terhadap arsip yang telah melalui proses penilaian dan dinyatakan habis masa retensinya serta tidak lagi memiliki nilai guna.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari komitmen Rutan Kupang dalam membangun tata kelola administrasi yang tertib dan profesional.

“Pemusnahan arsip ini bukan sekadar mengurangi tumpukan dokumen, tetapi merupakan bagian dari penataan administrasi dan tata kelola kearsipan yang harus dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan. Arsip yang masih memiliki nilai guna tentu tetap kita jaga dan kelola dengan baik, sementara arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemusnahan yang sesuai,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan administrasi dan pengelolaan kearsipan secara berkelanjutan. Pemusnahan arsip inaktif diharapkan tidak hanya mengurangi penumpukan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.

"Rutan Kupang Tutup Semarak HUT RI ke-81 dengan Penyerahan Piala dan Piagam Penghargaan"

22 August 2026
RTN_KOE — Rutan Kelas IIB Kupang melaksanakan penyerahan piala dan piagam penghargaan kepada para pemenang kegiatan Pekan Olahraga dalam rangka memeriahkan Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi penutup seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan dalam menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-81, Jumat (21/08/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Jumihar B. Sinurat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia, baik dari unsur warga binaan maupun petugas, yang telah bekerja sama dan mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan sehingga Pekan Olahraga dapat terlaksana dengan baik, aman, dan lancar.

“Terima kasih kepada seluruh panitia, baik warga binaan maupun petugas, yang telah bekerja keras mempersiapkan dan menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan. Berkat kerja sama dan kebersamaan kita semua, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” ungkap Jumihar B. Sinurat.

Selain itu, Jumihar B. Sinurat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan turut memeriahkan setiap kegiatan. Ia mengapresiasi semangat para peserta yang tetap menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga keamanan dan ketertiban hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir. ”Selamat kepada para pemenang. Prestasi yang diraih merupakan hasil dari semangat, kerja keras, dan partisipasi dalam setiap perlombaan,” lanjutnya.

Jumihar B. Sinurat berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan pada kesempatan mendatang. Menurutnya, kegiatan olahraga tidak hanya menjadi sarana untuk memeriahkan hari kemerdekaan, tetapi juga memiliki nilai pembinaan bagi warga binaan.

Ia berharap kegiatan-kegiatan seperti ini dapat semakin mempererat tali persaudaraan dan membangun hubungan yang harmonis antara warga binaan dan petugas. Selain itu, kegiatan olahraga juga diharapkan menjadi salah satu sarana pembinaan di bidang olahraga bagi warga binaan, sekaligus mendorong mereka untuk menerapkan pola hidup sehat, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Sementara itu, salah satu warga binaan yang berhasil meraih juara menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti kegiatan Pekan Olahraga.

“Bagi kami, kegiatan ini sangat positif karena selain bisa berolahraga, kami juga dapat berkumpul dan membangun kebersamaan dengan sesama warga binaan maupun petugas. Kami mengucapkan terima kasih kepada Rutan Kupang yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk ikut berpartisipasi. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan ke depannya,” ungkapnya.

Penyerahan piala dan piagam penghargaan tersebut menjadi momentum penutup yang penuh kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan Semarak HUT RI ke-81 di Rutan Kupang diharapkan dapat memberikan manfaat positif serta semakin memperkuat semangat persaudaraan, kebersamaan, dan pembinaan bagi seluruh warga binaan dan petugas.