Komitmen Moral dan Profesional Jadi Landasan, Rutan Kupang Ikuti Konsolidasi Pelayanan Publik
09 June 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik secara virtual dengan tema "Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel" pada Senin (08/06/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Kemenimipas, serta Wakil Menteri HAM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, Kepala Subseksi Pengelolaan, Yesi Dodo, serta seluruh jajaran staf Rutan Kupang.
Menko Bidang Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra dalam amanatnya, menegaskan bahwa setiap sektor dan unit kerja memiliki tugas serta tanggung jawab yang berbeda, namun tetap mengarah pada tujuan yang sama, yakni memberikan kepastian hukum, keadilan, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Yusril juga menekankan pentingnya penerapan tiga pilar tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, ketiga prinsip tersebut harus menjadi landasan utama dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik agar mampu menghadirkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Kegiatan konsolidasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat sinergi serta menyamakan persepsi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa konsolidasi pelayanan publik ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen seluruh jajaran Rutan Kupang dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Arahan yang disampaikan oleh Bapak Menko menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Rutan Kupang berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami percaya bahwa pelayanan yang baik merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat dan negara," ujar Jumihar.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.