Logo Rutan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur

Sub Seksi Pengelolaan

Tata Kelola, Administrasi Umum, dan Pelayanan Internal

Tugas & Fungsi Pokok

Perencanaan & Anggaran

Menyusun rencana program, kegiatan operasional, dan usulan anggaran.

Pengelolaan Keuangan & BMN

Melaksanakan perbendaharaan, penyerapan anggaran, dan administrasi BMN.

Pengembangan SDM

Mengelola administrasi kepegawaian dan memfasilitasi pengembangan kompetensi ASN.

Humas & Protokol

Menjalin hubungan masyarakat, publikasi, kerja sama, dan fungsi keprotokolan.

Reformasi Birokrasi

Memfasilitasi pemenuhan data dukung Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Tata Usaha & Rumah Tangga

Melaksanakan manajemen kearsipan, persuratan, serta perawatan gedung Rutan.

Formasi Unit: Jabatan Fungsional Umum & Pelaksana

Berita Sub Seksi Pengelolaan

Rutan Kelas IIB Kupang Ikuti Kick Off Meeting PEKPPP Mandiri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

26 June 2026
Kupang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Kick Off Meeting Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (26/06/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Yesi Dodo bersama jajaran pegawai staf pada Subseksi Pengelolaan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Kupang dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Biro SDM Aparatur dan Organisasi Tata Laksana (SDMA Ortala) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ikram A. Taha. Dalam laporannya disampaikan bahwa pelaksanaan PEKPPP Mandiri menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan publik melalui proses pemantauan dan evaluasi yang terukur serta berkelanjutan.

Selanjutnya, Kepala Biro SDMA Ortala Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh satuan kerja dalam melaksanakan PEKPPP sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Memasuki sesi utama, peserta menerima pemaparan mengenai instrumen PEKPPP yang disampaikan oleh Sugeng Nasrulloh, perwakilan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Materi yang disampaikan meliputi definisi PEKPPP, tujuan utama pelaksanaan, tahapan evaluasi, dasar hukum, aspek dan prinsip penilaian, hingga timeline pelaksanaan PEKPPP Mandiri tahun 2026.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan uji coba teknis penggunaan aplikasi web PEKPPP yang dipandu oleh Ikram Nur Ilahi dari Biro SDMA Ortala Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui sesi ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara penginputan data, mekanisme penilaian, serta pemanfaatan aplikasi sebagai instrumen pendukung pelaksanaan evaluasi kinerja pelayanan publik secara mandiri.

Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Kupang, Yesi Dodo, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan satuan kerja dalam menghadapi pelaksanaan PEKPPP Mandiri.

"Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan PEKPPP, mulai dari instrumen penilaian hingga penggunaan aplikasi pendukung. Bekal ini akan menjadi acuan bagi Rutan Kelas IIB Kupang dalam mempersiapkan seluruh dokumen dan eviden yang diperlukan serta terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Dengan mengikuti Kick Off Meeting ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

"Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi, Rutan Kupang Ikuti Pra Rekonsiliasi Keuangan dan BMN Tahun 2026"

22 June 2026
"Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi, Rutan Kupang Ikuti Pra Rekonsiliasi Keuangan dan BMN Tahun 2026"

RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Senin (22/06/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yesi Dodo, bersama jajaran pegawai staf bagian keuangan dan BMN dari Ruang Zoom Rutan Kupang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset negara yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pra rekonsiliasi diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan pra rekonsiliasi sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi berbagai kendala maupun permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja. Menurutnya, melalui kegiatan tersebut setiap satuan kerja dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap data yang dimiliki sehingga proses rekonsiliasi nantinya dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan menghasilkan laporan yang berkualitas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy. Dalam paparannya, ia menyampaikan capaian realisasi penyerapan pagu belanja pegawai dan belanja barang hingga Semester I Tahun 2026 dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Ia juga mengingatkan satuan kerja yang realisasi penyerapannya masih berada di bawah target agar segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan target kinerja dan target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, melalui Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yesi Dodo menyampaikan bahwa kegiatan pra rekonsiliasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan laporan keuangan dan BMN di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait evaluasi pelaporan keuangan dan pengelolaan BMN. Selain itu, berbagai arahan yang disampaikan menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan akurasi data, mempercepat penyerapan anggaran, serta memastikan seluruh administrasi keuangan dan aset negara dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja terkhususnya Rutan Kelas IIB Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara sebagai wujud implementasi tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung tercapainya target kinerja organisasi secara optimal.

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

21 June 2026
Cilacap, INFO_PAS – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan yang kini berkembang menjadi sentra ketahanan pangan sekaligus pusat pembinaan kemandirian Warga Binaan. Apresiasi tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Nusakambangan, Sabtu (20/6), didampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.

Dalam kunjungan tersebut, Titiek meninjau sejumlah program unggulan, mulai dari Workshop Fly Ash Bottom Ash (FABA), pertanian dan peternakan, produksi pupuk organik, Balai Latihan Kerja Konveksi, pengolahan sampah, budidaya perikanan, tambak udang vaname, hingga budidaya sidat.

“Atas nama Komisi IV, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada Pak Menteri dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mudah‑mudahan usaha ini bisa ditiru dan diduplikasi di tempat‑tempat lain,” harapnya.

Menurutnya, Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai kawasan Pemasyarakatan berisiko tinggi telah bertransformasi menjadi kawasan produktif yang mampu menghasilkan berbagai komoditas pangan dan produk bermanfaat bagi masyarakat.

“Nusakambangan yang kita dengar selalu seram, bayangannya Alcatraz. Ternyata setelah ke sini, sangat ramah dan bisa menghasilkan begitu banyak produk bermanfaat untuk kita semuanya,” puji Titiek.

Sementara itu, Menimipas menyampaikan berbagai masukan dan arahan dari Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat program yang telah berjalan. Ia menjelaskan jajaran Pemasyarakatan terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan idle di seluruh Lapas dan Rutan sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.

“Tadi kami juga mohon beberapa evaluasi dan arahan, serta akan kami tindak lanjuti, termasuk upaya‑upaya perbaikan dari apa yang sudah kita kerjakan. Kami sudah laporkan kepada beliau bahwa seluruh Lapas dan Rutan memanfaatkan lahan idle yang ada untuk dioptimalkan dalam membangun program ketahanan pangan, terutama untuk memenuhi kebutuhan dari dalam,” terang Agus.

Saat ini, Nusakambangan telah memanfaatkan sekitar 135 hektare lahan produktif dan melibatkan ratusan Warga Binaan dalam berbagai sektor usaha, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, konveksi, pengolahan sampah, hingga budidaya udang dan sidat. Transformasi tersebut menjadi wujud komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menyiapkan Warga Binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Komitmen Moral dan Profesional Jadi Landasan, Rutan Kupang Ikuti Konsolidasi Pelayanan Publik

09 June 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik secara virtual dengan tema "Komitmen Moral dan Profesional dalam Memberikan Layanan Secara Adil, Transparan, dan Akuntabel" pada Senin (08/06/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Kemenimipas, serta Wakil Menteri HAM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, Kepala Subseksi Pengelolaan, Yesi Dodo, serta seluruh jajaran staf Rutan Kupang.

Menko Bidang Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra dalam amanatnya, menegaskan bahwa setiap sektor dan unit kerja memiliki tugas serta tanggung jawab yang berbeda, namun tetap mengarah pada tujuan yang sama, yakni memberikan kepastian hukum, keadilan, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Yusril juga menekankan pentingnya penerapan tiga pilar tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, ketiga prinsip tersebut harus menjadi landasan utama dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik agar mampu menghadirkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Kegiatan konsolidasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memperkuat sinergi serta menyamakan persepsi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa konsolidasi pelayanan publik ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen seluruh jajaran Rutan Kupang dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Arahan yang disampaikan oleh Bapak Menko menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Rutan Kupang berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami percaya bahwa pelayanan yang baik merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat dan negara," ujar Jumihar.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rutan Kupang Teguhkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Maklumat Pelayanan

05 June 2026
Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang bertekad untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Kami siap menerima masukan, saran, maupun pengaduan sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima.

✨ Melayani dengan Integritas, Bekerja dengan Hati, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.

#RutanKupang
#Pemasyarakatan

Siap Jadi ASN Profesional dan Berintegritas, CPNS Rutan Kupang Ikuti Pembukaan Latsar CPNS 2026

04 June 2026
RTN_KOE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II Angkatan XXXVI sampai dengan XLIII yang diselenggarakan oleh BPPKA-PDN II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (03/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, para pejabat struktural, serta CPNS Rutan Kupang yang menjadi peserta pelatihan dasar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPPKA-PDN II BPSDM Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, serta Sekretaris BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dadan Gunawan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan penyelenggaraan oleh Ketua Tim Kerja, Luthfi Nur Fahri. Dalam laporannya, ia menjelaskan mekanisme pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS, mulai dari tahapan pembelajaran, metode pelatihan, hingga target kompetensi yang harus dicapai oleh seluruh peserta selama mengikuti kegiatan.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi Pelatihan Dasar CPNS oleh Kepala BPPKA-PDN II BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Indra Maulana Syamsul Arief. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tugas aparatur negara saat ini dijalankan di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Berbagai tantangan, mulai dari ketegangan geopolitik hingga gangguan rantai pasok dunia, turut memengaruhi stabilitas ekonomi dan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memiliki kemampuan beradaptasi, berpikir strategis, serta memahami arah kebijakan pemerintah secara komprehensif. ASN tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga harus mampu menjadi pengawal kebijakan publik yang berperan dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat menyambut baik pelaksanaan Pelatihan Dasar CPNS tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam membentuk karakter, kompetensi, serta profesionalisme CPNS sebagai calon aparatur negara yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

"Pelatihan dasar ini merupakan fondasi penting bagi CPNS dalam memahami nilai-nilai dasar ASN, etika pelayanan publik, serta tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Saya berharap seluruh CPNS Rutan Kupang dapat mengikuti setiap tahapan pelatihan dengan sungguh-sungguh, sehingga mampu mengimplementasikan ilmu dan nilai-nilai yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, mereka dapat menjadi ASN yang profesional, adaptif, dan berkontribusi positif bagi kemajuan organisasi serta pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Melalui keikutsertaan dalam Pelatihan Dasar CPNS ini, diharapkan para CPNS Rutan Kupang semakin siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, kompeten, serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.