Logo Rutan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur

Sub Seksi Pengelolaan

Tata Kelola, Administrasi Umum, dan Pelayanan Internal

Tugas & Fungsi Pokok

Perencanaan & Anggaran

Menyusun rencana program, kegiatan operasional, dan usulan anggaran.

Pengelolaan Keuangan & BMN

Melaksanakan perbendaharaan, penyerapan anggaran, dan administrasi BMN.

Pengembangan SDM

Mengelola administrasi kepegawaian dan memfasilitasi pengembangan kompetensi ASN.

Humas & Protokol

Menjalin hubungan masyarakat, publikasi, kerja sama, dan fungsi keprotokolan.

Reformasi Birokrasi

Memfasilitasi pemenuhan data dukung Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Tata Usaha & Rumah Tangga

Melaksanakan manajemen kearsipan, persuratan, serta perawatan gedung Rutan.

Formasi Unit: Jabatan Fungsional Umum & Pelaksana

Berita Sub Seksi Pengelolaan

Perkuat Tata Kelola Kepegawaian, Rutan Kupang Ikuti Sosialisasi Penguatan SDM oleh Ditjenpas

20 May 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan SDM/Pengelolaan Kepegawaian di lingkungan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Bagian SDM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (20/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kupang, Yesi Dodo bersama staf bagian SDM/kepegawaian mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi sebagai bentuk penguatan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan pemahaman terkait tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pengembangan SDM Bagian Sumber Daya Manusia, Aris Setiyawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan tata kelola SDM yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan.

Selanjutnya, Kepala Bagian SDM SesDitjenPas, Ardian Nova Christiawan memaparkan materi terkait posisi dan peran Bagian SDM DitjenPas yang mencakup tugas pokok dan fungsi, sekaligus menjelaskan berbagai isu strategis SDM Pemasyarakatan yang saat ini menjadi perhatian bersama.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Biro SDMA dan Ortala yang membahas sejumlah hal penting terkait pengelolaan kepegawaian, di antaranya mekanisme kenaikan pangkat, wewenang dan pelimpahan kewenangan pada bidang SDM di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sosialisasi Permen Imipas Nomor 3 Tahun 2026, jabatan fungsional, mekanisme hukuman disiplin, hingga pemberhentian PNS atau pensiun.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang melalui Kepala Subseksi Pengelolaan, Yesi Dodo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang sangat penting bagi jajaran pengelola kepegawaian, khususnya dalam menghadapi dinamika regulasi dan pengelolaan SDM yang terus berkembang.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh banyak penguatan terkait tata kelola kepegawaian, mulai dari mekanisme administrasi hingga implementasi regulasi terbaru di lingkungan Pemasyarakatan. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian di Rutan Kupang,” ujar Yesi.

Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, Rutan Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pegawai serta memastikan pelaksanaan pengelolaan kepegawaian berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Perang Melawan Narkoba, Handphone Ilegal Serta Penipuan; Rutan Kupang Gelar Apel Dan Ikrar Bersama Serta Penggeledahan dan Tes Urine Kepada Warga Binaan Dan Petugas"

08 May 2026
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang dirangkaikan dengan razia gabungan blok hunian, penyuluhan bahaya narkoba, serta tes urine bagi warga binaan dan petugas, Jumat (08/05/2026). Kegiatan yang melibatkan Polsek Kota Lama, Koramil 1604/01 Kupang, Sat Brimobda NTT, dan BNN Kota Kupang ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus bentuk komitmen Rutan Kupang dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan dari dalam Rutan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kupang, Jermias Sine, menegaskan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“26 ASN Rutan Kupang Naik Pangkat, Amanah Baru untuk Tingkatkan Profesionalisme”

16 April 2026
RTN_KOE – Sebanyak 26 ASN Rutan Kelas IIB Kupang menerima kenaikan pangkat dalam apel pagi yang dipimpin Kepala Rutan, Jumihar B. Sinurat, Selasa (15/04/2026), terdiri dari 2 orang naik dari II/d ke III/a dan 24 orang dari II/b ke II/c sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja. Dalam amanatnya, Jumihar menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.

"Bangun Zona Integritas, Karutan Rutan Kupang Pimpin Pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM"

02 February 2026
RTN_KOE - Rutan Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, J. B Sinurat dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Kupang, Senin (02/02/2026).

Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini menjadi tonggak awal sekaligus penegasan komitmen seluruh jajaran Rutan Kupang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam amanatnya, J. B. Sinurat menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen kolektif seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Rutan Kupang. Ia menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

Lebih lanjut J. B. Sinurat meminta kepada para petugas yang tergabung dalam Tim Kelompok Kerja (Pokja) agar mampu membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antar tim. Menurutnya, sinergi yang solid menjadi kunci utama agar seluruh program dan target yang telah dicanangkan dapat berjalan optimal dan terwujud sesuai harapan.

Selain itu, J. B. Sinurat juga mengajak seluruh petugas yang tidak tergabung dalam Tim Pokja untuk tetap berpartisipasi aktif apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran, bukan hanya tim tertentu.