Logo Rutan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur

Sub Seksi Pengelolaan

Tata Kelola, Administrasi Umum, dan Pelayanan Internal

Tugas & Fungsi Pokok

Perencanaan & Anggaran

Menyusun rencana program, kegiatan operasional, dan usulan anggaran.

Pengelolaan Keuangan & BMN

Melaksanakan perbendaharaan, penyerapan anggaran, dan administrasi BMN.

Pengembangan SDM

Mengelola administrasi kepegawaian dan memfasilitasi pengembangan kompetensi ASN.

Humas & Protokol

Menjalin hubungan masyarakat, publikasi, kerja sama, dan fungsi keprotokolan.

Reformasi Birokrasi

Memfasilitasi pemenuhan data dukung Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Tata Usaha & Rumah Tangga

Melaksanakan manajemen kearsipan, persuratan, serta perawatan gedung Rutan.

Formasi Unit: Jabatan Fungsional Umum & Pelaksana

Berita Sub Seksi Pengelolaan

“Teguhkan Komitmen Sinergi dan Kebersamaan, Rutan Kupang Ikuti Senam Bersama Peringati Hari Anak Nasional Ke – 42”

18 July 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang turut ambil bagian dalam kegiatan senam bersama yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Jumat (17/07/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi sekaligus menumbuhkan semangat hidup sehat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kupang Raya. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga menjadi bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Anak Nasional melalui kebersamaan dan penguatan kolaborasi antarunit pelaksana teknis.

Senam bersama diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kupang Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas NTT, Ratri Handoyo Eko Saputro, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas NTT, Mahendra Sulaksana, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, perwakilan dari masing-masing UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kupang Raya serta Dharma Wanita Persatuan Kanwil Ditjenpas NTT.

Rutan Kelas IIB Kupang sendiri mengirimkan lima orang pegawai sebagai perwakilan untuk mengikuti dan memeriahkan kegiatan tersebut. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap rangkaian acara yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.

Kegiatan diawali dengan sesi pemanasan bersama untuk mempersiapkan kondisi fisik peserta, kemudian dilanjutkan dengan senam bersama yang dipandu oleh instruktur senam. Usai senam, seluruh peserta mengikuti tari ja’i bersama yang semakin menambah semarak suasana, sebelum akhirnya kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan simbol kebersamaan antarjajaran.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Rutan Kupang dalam mendukung setiap agenda yang memperkuat soliditas organisasi sekaligus membangun budaya hidup sehat di lingkungan kerja.

"Momentum Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi pengingat akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, tetapi juga menjadi sarana mempererat sinergi dan kebersamaan antarjajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap semangat kolaborasi, kekompakan, dan pola hidup sehat terus terpelihara sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Kupang.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Kupang Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas.

"Komitmen Wujudkan Administrasi yang Akuntabel, Rutan Kupang Ikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan"

14 July 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang terus berkomitmen memperkuat tertib administrasi dan tata kelola kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Teknis Tata Cara Penomoran Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Senin (13/07/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan beserta jajaran pegawai pada Sub Seksi Pengelolaan yang membidangi kearsipan. Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki pemahaman yang seragam mengenai penerapan regulasi terbaru di bidang tata naskah dinas dan pengelolaan arsip.

Narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bimo menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh jajaran kementerian terhadap implementasi regulasi baru mengenai penomoran naskah dinas dan kode klasifikasi arsip.

Lebih lanjut, Bimo menguraikan berbagai materi penting yang menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja, mulai dari dasar hukum yang melandasi kebijakan tersebut, ruang lingkup penerapan, klasifikasi arsip berdasarkan fungsi organisasi, ketentuan teknis penomoran naskah dinas, hingga tata cara penomoran naskah dinas yang berlaku khusus bagi Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menerapkan sistem penomoran naskah dinas secara tepat, konsisten, dan sesuai standar, sehingga proses administrasi pemerintahan menjadi lebih tertib, efektif, serta mendukung penyelenggaraan kearsipan yang akuntabel.

Mewakili Kepala Rutan Kupang, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Kupang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para pengelola administrasi dan arsip dalam mengimplementasikan regulasi terbaru.

"Sosialisasi ini sangat penting karena memberikan kesamaan pemahaman mengenai tata cara penomoran naskah dinas dan kode klasifikasi arsip yang kini menjadi acuan bersama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya pedoman yang seragam, kami dapat memastikan setiap produk administrasi di Rutan Kupang disusun secara tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas," ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan.

Keikutsertaan Rutan Kelas IIB Kupang dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, khususnya di bidang persuratan dan kearsipan, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

"Budaya Kerja Positif Dimulai dari Lingkungan Asri, Kakanwil Ditjenpas NTT Apresiasi Penanaman Bunga di Rutan Kupang"

12 July 2026
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan penanaman bunga di halaman depan kantor sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang asri, indah, dan nyaman. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar B. Sinurat, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf, dan warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi, Sabtu (11/07/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama warga binaan bergotong royong menata area taman dengan menanam berbagai jenis bunga hias di halaman depan kantor. Selain melakukan penanaman, mereka juga merapikan taman yang telah ada, mengganti tanaman yang sudah tidak layak, serta menata area hijau agar tampak lebih rapi dan menarik. Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.

Kegiatan penanaman bunga ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kupang dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan representatif. Selain mempercantik wajah kantor, keberadaan taman yang tertata dengan baik diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman bagi petugas serta memberikan kesan positif kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan di Rutan Kupang.

Di sela-sela kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah, menyempatkan waktu untuk meninjau langsung pelaksanaan penanaman bunga. Dalam kunjungannya, beliau memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kupang beserta seluruh jajaran atas kepedulian dan komitmen dalam memperindah lingkungan kerja serta membangun budaya kerja yang positif melalui semangat kebersamaan.

"Lingkungan kerja yang hijau, bersih, dan tertata merupakan cerminan budaya kerja yang baik. Saya mengapresiasi inisiatif seluruh jajaran Rutan Kupang dalam mempercantik halaman kantor melalui penanaman bunga. Semoga semangat ini terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Decky Nurmansyah.

Sementara itu, Jumihar B. Sinurat menyampaikan bahwa kegiatan penanaman bunga tidak hanya bertujuan memperindah lingkungan kantor, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keasrian lingkungan kerja.

"Lingkungan yang hijau dan tertata dengan baik akan memberikan kenyamanan bagi petugas dalam bekerja sekaligus menciptakan kesan yang positif bagi masyarakat yang datang menerima layanan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur yang telah menyempatkan hadir dan memberikan motivasi serta apresiasi kepada seluruh jajaran. Dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga lingkungan kerja yang asri, representatif, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Jumihar B. Sinurat.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan nyaman sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan yang telah terbangun dapat terus dipelihara serta menjadi budaya kerja positif yang menginspirasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.

Implementasikan Nilai ASN BerAKHLAK, Lima CPNS Rutan Kupang Paparkan Inovasi dalam Seminar Rancangan Aktualisasi Latsar 2026

08 July 2026
RTN_KOE – Sebanyak lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPPKA-PDN II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (07/08/2026).

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh lima orang CPNS dari Rutan Kelas IIB Kupang, empat orang CPNS dari Rutan Kefamenanu dan satu orang CPNS dari Rutan Kelas IIB Larantuka. Seminar dipandu oleh moderator dari BPPKA-PDN II BPSDM Kemendagri, Deane Medya Riswayandari, dengan menghadirkan penguji Dr. Sudrajat, M.Pd.. Turut hadir sebagai mentor, Kepala Subsi Pengelolaan, Yesi Dodo serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Jermias Sine.

Seminar diawali dengan pembukaan oleh moderator, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan aktualisasi oleh masing-masing peserta. Pada kesempatan tersebut, setiap CPNS mempresentasikan inovasi dan rencana aksi yang disusun berdasarkan isu-isu aktual yang ditemukan di unit pelaksana teknis (UPT) tempat mereka bertugas.

Beragam isu strategis menjadi fokus dalam rancangan aktualisasi, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola organisasi, hingga optimalisasi pelaksanaan tugas melalui pemanfaatan teknologi informasi. Setiap peserta memaparkan identifikasi isu, deskripsi isu, penetapan core issue, rumusan isu, analisis core issue, serta gagasan kreatif sebagai solusi yang akan diimplementasikan selama masa aktualisasi.

Salah satu rancangan aktualisasi yang mendapat perhatian adalah inovasi yang diangkat oleh salah seorang CPNS Rutan Kupang dengan tema "Peningkatan Tata Kelola Arsip Inaktif Melalui Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Berbasis Poster dan QR code sebagai Media Edukasi Pegawai Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang". Gagasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola arsip inaktif melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mudah dipahami dan diakses oleh seluruh pegawai Rutan Kupang.

Melalui seminar ini, para peserta memperoleh berbagai masukan dan saran konstruktif dari mentor maupun penguji guna menyempurnakan rancangan aktualisasi sebelum diimplementasikan di satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kompetensi CPNS agar mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang melalui Kepala Subsi Pengelolaan, Yesi Dodo, menyampaikan apresiasi atas kesungguhan para CPNS dalam menyusun rancangan aktualisasi yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan nyata di lingkungan kerja.

"Seminar rancangan aktualisasi ini merupakan tahapan penting dalam Pelatihan Dasar CPNS karena menjadi wadah bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan dalam mengidentifikasi permasalahan sekaligus menghadirkan solusi yang inovatif dan aplikatif. Kami berharap seluruh CPNS mampu mengimplementasikan rancangan yang telah disusun secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan, tata kelola organisasi, serta mendukung terwujudnya Rutan Kupang yang semakin profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujar Yesi Dodo.

Melalui pelaksanaan seminar ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan rancangan aktualisasi secara optimal di unit kerja masing-masing serta menghasilkan inovasi yang berdampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Persilakan Audit Gembok Rp92,5 Miliar: Kalau Tidak Sesuai, Kita Bersih-Bersih

05 July 2026
Jakarta– Pengadaan puluhan ribu gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai sekitar Rp92,5 miliar dalam dua tahun terakhir menjadi sorotan Komisi XIII DPR.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menegaskan seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-Catalog sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia bahkan mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan akuntabel.

“Silakan diaudit. Proses pengadaan dilakukan melalui e-Catalog. Tidak ada masalah,” ujar Agus kepada Agus kepada Hallonews.id, Sabtu (4/7/2026).

Agus menegaskan keterbukaan menjadi prinsip utama dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenimipas.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Ditjenpas agar tidak bermain-main dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, evaluasi akan dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kalau memang ada yang tidak sesuai, sekalian kita bersih-bersih,” tegasnya.

Sorotan terhadap pengadaan tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. Ia menilai besarnya anggaran pembelian gembok memunculkan pertanyaan publik, terutama karena harga satuannya disebut mendekati Rp1 juta per unit.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog LKPP, Ditjenpas mengalokasikan sekitar Rp35,8 miliar pada tahun anggaran 2024 untuk pengadaan 46.000 unit gembok.

Pengadaan dilakukan dalam dua tahap, yakni sekitar Rp15,6 miliar pada Januari 2024 dan Rp20,28 miliar pada September 2024. Sementara pada tahun anggaran 2025, Ditjenpas kembali menganggarkan sekitar Rp56,7 miliar untuk pengadaan 60.000 unit gembok yang direalisasikan pada Maret 2025.

Dengan demikian, total pengadaan gembok
selama dua tahun mencapai sekitar Rp92,5 miliar untuk 106.000 unit.

Pangeran mengungkapkan, harga rata-rata gembok pada 2024 tercatat sekitar Rp778 ribu per unit. Sementara pada 2025 meningkat menjadi sekitar Rp945 ribu per unit. Menurutnya, kenaikan harga tersebut menjadi alasan kuat untuk dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Angka ini tentu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat karena jauh di atas harga gembok yang umum dijual di pasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan audit diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan maupun penetapan harga.

Komisi XIII DPR juga meminta Inspektorat Jenderal Kemenimipas bersama BPK membuka seluruh dokumen pengadaan dan kontrak agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif dan transparan.

“Apabila ditemukan indikasi harga yang tidak wajar maupun dugaan markup, DPR memastikan akan mendorong pemeriksaan lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Pangeran mengusulkan agar pengadaan gembok dengan skema serupa ditunda terlebih dahulu hingga audit awal selesai dilakukan.

Menurutnya, hasil audit harus dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.

Selain menyoroti pengadaan gembok, ia juga mengingatkan agar anggaran pemasyarakatan lebih difokuskan pada penyelesaian persoalan mendasar di lembaga pemasyarakatan.

“Pemerintah perlu mempercepat berbagai kebijakan yang mampu mengurangi kelebihan kapasitas lapas, mulai dari optimalisasi pembebasan bersyarat, reintegrasi sosial, penggunaan pengawasan elektronik, hingga percepatan proses peradilan” tandasnya.

Rutan Kupang Perkuat Soliditas Pegawai Melalui Kegiatan Fisik, Mental, Disiplin dan Family Gathering di Pantai Tablolong

05 July 2026
RTN_KOE - Dalam upaya memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kebersamaan antarpegawai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang menggelar kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) yang dirangkaikan dengan Family Gathering di Pantai Tablolong, Sabtu (04/07/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, para pejabat struktural, pegawai staf, anggota regu pengamanan, serta keluarga besar pegawai Rutan Kupang. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan begitu terasa sejak awal kegiatan, mencerminkan semangat kebersamaan yang terus dibangun dalam lingkungan kerja.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk mempererat hubungan antarsesama pegawai sekaligus membangun kekompakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

"Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh jajaran semakin solid, saling mendukung, dan memiliki semangat kebersamaan yang tinggi. Kekuatan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh kompetensi individu, tetapi juga oleh kekompakan tim. Dengan terbangunnya hubungan yang harmonis antarpegawai beserta keluarga, saya optimistis Rutan Kupang akan semakin mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, serta berintegritas," ujar Jumihar Bachtiar Sinurat saat membuka kegiatan secara resmi.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai permainan yang dirancang untuk membangun kerja sama, komunikasi, serta kekompakan antarpeserta. Beragam games yang dilaksanakan di antaranya stelling kata, gala asing, dan pertandingan voli pantai yang berlangsung meriah serta disambut antusias oleh seluruh peserta.

Sorak semangat, gelak tawa, dan kebersamaan mewarnai setiap rangkaian permainan. Tidak hanya menjadi sarana rekreasi, kegiatan tersebut juga menjadi media untuk mempererat hubungan antarsesama pegawai maupun keluarga, sehingga tercipta suasana kerja yang semakin harmonis dan kondusif.

Melalui pelaksanaan kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin yang dipadukan dengan Family Gathering ini, Rutan Kelas IIB Kupang berharap semangat kebersamaan, solidaritas, dan sinergi seluruh jajaran terus terpelihara. Dengan sumber daya manusia yang sehat secara fisik, kuat secara mental, disiplin, serta memiliki hubungan kerja yang harmonis, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.