Berita Terkini

Foto Berita
Foto Berita
Foto Berita

"Tindak Lanjuti Perintah Dirjenpas, Rutan Kupang Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine"

Dipublikasikan: 21 September 2026
RTN_KOE — Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang, Jumihar B. Sinurat bersama seluruh jajaran memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait melalui pelaksanaan razia gabungan serta pemeriksaan urine. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, serta masuknya barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Rutan Kupang.

Kegiatan penggeledahan gabungan dilaksanakan pada Jumat (18/09/2026) pukul 20.00 WITA. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah.

Dalam kegiatan tersebut turut terlibat jajaran Kanwil Ditjenpas NTT, seluruh jajaran Rutan Kupang yang dipimpin Jumihar B. Sinurat, personel Koramil 1604-01 Kota Kupang, personel Brimob Polda NTT, personel Polsek Kota Lama, serta petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang.

Dalam arahannya, Decky Nurmansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut. Ia berpesan agar seluruh proses penggeledahan dilaksanakan secara humanis dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

"Pelaksanaan razia harus tetap dilakukan secara humanis dan mengedepankan hak-hak warga binaan, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik serta menciptakan kondisi yang aman dan tertib," pesannya.

Perwakilan personel Koramil 1604-01 Kota Kupang juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan pihaknya dalam kegiatan tersebut. TNI menyatakan siap mendukung apabila kembali dibutuhkan dalam kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain razia gabungan, Rutan Kupang juga melaksanakan pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (21/09/2026) pukul 09.00 WITA dengan melibatkan jajaran BNN Kota Kupang bersama petugas klinik Rutan Kupang.

Pemeriksaan urine tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga melibatkan petugas Rutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, termasuk di kalangan petugas.

Pemimpin tim BNN Kota Kupang menyampaikan bahwa seluruh proses pemeriksaan urine dilakukan secara teliti untuk memastikan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan dan meminimalkan kemungkinan terjadinya kekeliruan. Pihak BNN juga menyampaikan apresiasi kepada Rutan Kupang yang selama ini terus membangun dan menjaga kerja sama dalam berbagai kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil razia gabungan yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan penggeledahan tersebut. Sementara itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan hasil nonreaktif pada enam indikator pemeriksaan.

Jumihar B. Sinurat, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat, baik dari internal Rutan Kupang maupun unsur eksternal.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah terlibat dalam kegiatan ini. Sinergitas yang telah terjalin dengan sangat baik ini diharapkan dapat terus terjaga," ujarnya.

Jumihar juga menyampaikan salam dan apresiasi kepada masing-masing pimpinan dan jajaran dari Koramil 1604-01 Kota Kupang, Polsek Kota Lama, Brimobda NTT, serta BNN Kota Kupang yang telah memberikan respons dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan Rutan Kupang yang aman, tertib, dan kondusif.

"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan aman. Semoga sinergitas ini terus terjaga demi menciptakan Rutan Kupang yang aman dan tertib," tutupnya.
Foto Berita
Foto Berita
Foto Berita

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Rutan Kupang Perkuat Komitmen Wujudkan Kinerja Berkualitas dan Berintegritas

Dipublikasikan: 21 September 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Zoom Rutan Kelas IIB Kupang, Senin (21/09/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, bersama jajaran Rutan Kupang. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen dalam menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendukung peningkatan kinerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia Rapat Koordinasi, yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara. Dalam laporannya, disampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi menjadi bagian penting dalam mengevaluasi capaian kinerja yang telah dilaksanakan sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah. Evaluasi tidak hanya dimaknai sebagai proses untuk melihat capaian dan kekurangan, tetapi juga menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan menghasilkan aksi nyata dalam peningkatan kualitas kinerja organisasi.

Selain itu, rapat koordinasi menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar unit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan setiap jajaran dapat memahami arah kebijakan, menyelaraskan pelaksanaan program, serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan donasi IMIPAS Peduli bagi pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang terdampak bencana di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Bantuan tersebut diserahkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT. Penyerahan bantuan ini menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap para pegawai yang mengalami dampak akibat bencana.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus pembukaan secara resmi Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan peluncuran Aplikasi Star Proaksi Kemenimipas sebagai bagian dari upaya mendukung penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja organisasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi jajaran Rutan Kupang untuk memahami arah kebijakan dan evaluasi kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang telah berjalan sekaligus memperkuat komitmen untuk melakukan perbaikan dan tindak lanjut secara nyata. Kami akan terus mendorong jajaran Rutan Kupang agar bekerja secara profesional, bertanggung jawab, berintegritas, serta memberikan pelayanan yang semakin baik,” ujar Jumihar.
Melalui sinergi, integritas, dan semangat untuk terus berbenah, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kupang dapat berkontribusi dalam mewujudkan kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berkualitas dan berintegritas.
Foto Berita
Foto Berita
Foto Berita

“Wujud Transparansi dan Humanis, Rutan Kupang Dukung Penuh Kunjungan Rombongan Hakim Wasmat PN Oelamasi”

Dipublikasikan: 19 September 2026
RTN_KOE – Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (wasmat) terhadap narapidana dan anak binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan sesuai prosedur penegakan hukum, Jumat (18/09/2026).

Pelaksanaan wasmat dipimpin langsung oleh tiga Hakim Anggota PN Oelamasi, yaitu Natha Praditya Mandala, S.H., M.H.Lit., Nugraha Wisnu Wijaya, S.H., dan Handa Lesmana, S.H. Tim hakim turut didampingi oleh Panitera Muda Pidana Lidya Marlies Florence Mboeik, S.H., serta dua Panitera Pengganti, Wilhem Elfian Supusepa, S.H., dan Christa Junita Afoan, S.H.

Kedatangan rombongan dari PN Oelamasi disambut oleh pihak Rutan Kelas IIB Kupang yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yohanes Abraham Radja, S.H., dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, S.H.

Rangkaian kegiatan diawali dengan wawancara mendalam terhadap empat orang narapidana yang sebelumnya divonis oleh PN Oelamasi. Wawancara ini menjadi sarana bagi para hakim untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi warga binaan, pelaksanaan pemenuhan hak, serta efektivitas proses pembinaan.

Dalam wawancara tersebut, para narapidana diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan terkait beberapa hal penting, antara lain pemahaman dan pandangan terhadap masa hukuman serta putusan yang telah diterima, refleksi diri dan introspeksi selama menjalani masa pidana, kondisi dan ketersediaan fasilitas pelayanan di dalam Rutan, transparansi informasi terkait hak-hak narapidana yang disampaikan pihak Rutan, serta rutinitas serta kegiatan harian yang diikuti selama berada di Rutan.

Usai melakukan wawancara, rombongan melanjutkan peninjauan langsung ke area blok hunian warga binaan dengan didampingi oleh Regu Pengamanan (Rupam) yang bertugas. Pengamatan ini dilakukan guna melihat dari dekat kondisi lingkungan, dinamika kehidupan sehari-hari, serta interaksi antar warga binaan di dalam blok.

Sementara itu kepala Rutan Kupang Jumihar B Sinurat melalui Yohanes Radja menyampaikan menyambut hangat dan sangat mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan oleh para Hakim Wasmat PN Oelamasi. Kunjungan ini merupakan wujud nyata sinergitas antar-lembaga penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system).

Kegiatan wawancara langsung serta peninjauan ke blok hunian warga binaan menjadi ruang evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Hal ini membuktikan bahwa pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, transparansi informasi masa hukuman, pelayanan kesehatan, hingga program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang kami jalankan di Rutan Kelas IIB Kupang senantiasa terpantau dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Seluruh masukan dan hasil pengamatan dari Tim Hakim Wasmat PN Oelamasi akan menjadi catatan penting dan acuan bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, pembinaan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan agar tetap aman, kondusif, dan humanis."
Foto Berita
Foto Berita
Foto Berita

"Perkuat Pembinaan Keagamaan, Rutan Kupang Gelar Shalat Istisqa' Hadapi Musim Kemarau"

Dipublikasikan: 18 September 2026
RTN_KOE — Menghadapi musim kemarau dan ancaman kekeringan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang menggelar Shalat Istisqa’ dan doa bersama pada Jumat (18/9/2026) pagi. Bertempat di Masjid Al-Ikhlas Rutan Kupang, kegiatan khusyuk ini diikuti oleh jajaran petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Ibadah yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon rahmat Allah SWT agar segera menurunkan hujan, sekaligus memohon perlindungan dari dampak kekeringan yang melanda kawasan sekitar.

Selain memanjatkan doa keselamatan dan kesehatan, momentum ibadah berjamaah ini dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan kepribadian keagamaan bagi para warga binaan khususnya yang beragama Islam.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak sekadar ritual keagamaan, tetapi juga membawa pesan mendalam mengenai kepedulian lingkungan dan kebersamaan.

​"Melalui Pelaksanaan shalat Istisqa' ini, kita berserah diri dan memohon petunjuk serta keridaan Allah SWT agar kemarau panjang ini segera berlalu dan digantikan dengan hujan berkah. Selain sebagai upaya spiritual, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat nilai keagamaan dan kebersamaan antara petugas dan warga binaan di dalam rutan," ujarnya.

Lebih lanjut, Jumihar menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga sumber daya yang ada di dalam lingkungan rutan.

​Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan kepribadian berbasis keagamaan, sekaligus membina ketakwaan seluruh warga binaan dalam menghadapi berbagai tantangan.
Foto Berita
Foto Berita
Foto Berita

"Perkuat Tata Kelola dan Budaya Kerja, Rutan Kupang Ikuti Rapat Pemutakhiran Dokumen Manajemen Risiko Lewat Aplikasi SIM-RISK"

Dipublikasikan: 16 September 2026
RTN_KOE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang terus berkomitmen meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas tata kelola organisasi. Upaya tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Rutan Kupang dalam rapat pembahasan pemutakhiran dokumen manajemen risiko berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIM-RISK), Rabu (16/09/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Rutan Kupang. Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan, Yesi Dodo, hadir mewakili Kepala Rutan Kupang, didampingi oleh operator aplikasi SIM-RISK serta staf jajaran Subseksi Pengelolaan.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan pembuka dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT, Decky Nurmansyah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ika Yusanti.

Dalam arahannya, Ika Yusanti menegaskan pentingnya pergeseran paradigma dalam penerapan manajemen risiko di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, tata kelola risiko tidak boleh sekadar dianggap sebagai kewajiban administrasi tahunan, Melainkan harus menjadi bagian dari budaya kerja dalam mengidentifikasi, memetakan, memitigasi, dan mengendalikan berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Usai sesi pengarahan, agenda berlanjut ke pemaparan teknis mengenai pengoperasian aplikasi SIM-RISK oleh narasumber dari Inspektorat Jenderal. Para operator diberikan bimbingan langsung terkait mekanisme penginputan data, pemetaan indikator risiko, hingga penyusunan rencana aksi mitigasi yang terintegrasi secara real-time.

Mewakili Kepala Rutan Kupang, Kasubsi Pengelolaan Yesi Dodo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa Rutan Kupang siap mengimplementasikan seluruh arahan guna mewujudkan birokrasi yang adaptif dan minim risiko.

"Kegiatan ini sangat krusial bagi kami di unit pelaksana teknis. Pemutakhiran dokumen Manajemen Risiko melalui aplikasi SIM-RISK ini bukan sekadar pengisian aplikasi, melainkan langkah strategis untuk memastikan setiap potensi hambatan operasional di Rutan Kupang dapat teridentifikasi dan dimitigasi sejak dini. Kami berkomitmen menjadikan manajemen risiko sebagai landasan utama dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas," ujarnya.

Melalui pemanfaatan aplikasi SIM-RISK ini, Rutan Kelas IIB Kupang optimistis dapat meningkatkan transparansi, mencegah potensi penyimpangan, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin berintegritas dan profesional.
Foto Berita
Foto Berita
Foto Berita

"Ikuti Arahan Dirjenpas, Rutan Kupang Siap Perkuat Tata Kelola Layanan Publik dan Peran Kehumasan"

Dipublikasikan: 15 September 2026
RTN_KOE – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang beserta seluruh jajaran staf mengikuti arahan persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sekaligus sosialisasi penguatan peran kehumasan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin (14/9/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan Rapat koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 23 September 2026 mendatang.

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menggarisbawahi sejumlah agenda penting di bidang pemasyarakatan. Pokok bahasan utama yang menjadi sorotan meliputi perbaikan tata kelola layanan publik hingga kesiapan infrastruktur serta regulasi dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru pada sistem penyelenggaraan pemasyarakatan.

Tak hanya itu, Mashudi juga memaparkan sejumlah instruksi strategis lainnya demi memperkuat kinerja kelembagaan. Poin-poin tersebut mencakup percepatan pembentukan Pos Bapas, pelaksanaan rotasi pejabat secara berkala, peningkatan fungsi pengawasan dan pengendalian (wasdal), hingga optimalisasi peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun citra positif pemasyarakatan di mata publik.

Menutup arahannya, Mashudi menyampaikan hasil evaluasi Quick Wins layanan pemasyarakatan. Dari total 52 jenis layanan yang ada, Dirjenpas menyoroti tiga layanan prioritas utama yang wajib diakselerasi, yaitu pemenuhan hak integrasi WBP, pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), serta keandalan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Menanggapi arahan mendalam tersebut, Kepala Rutan Kupang menyatakan kesiapan penuh seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti dan merealisasikan setiap poin arahan yang disampaikan oleh Dirjenpas.

"Arahan dari Bapak Dirjenpas menjadi kompas dan panduan instruktif bagi Rutan Kupang dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Kami berkomitmen penuh untuk mengawal tiga layanan prioritas Quick Wins, menyukseskan persiapan implementasi regulasi baru, serta memaksimalkan peran kehumasan agar setiap transparansi dan pencapaian positif Rutan Kupang dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang menegaskan komitmennya dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas layanan publik, mengoptimalkan fungsi pengawasan, serta memperkuat fungsi kehumasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan dan berorientasi pelayanan.