"Bangun Budaya Integritas, Rutan Kupang Ikuti Arahan Perdana Inspektur Jenderal Yang Baru"
21 July 2026
"Bangun Budaya Integritas, Rutan Kupang Ikuti Arahan Perdana Inspektur Jenderal Yang Baru"
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Penguatan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual, Senin (20/07/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan secara terpusat dari kantor Inspektorat Jenderal dan diikuti langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru dilantik, Komjen Pol. Rudi Setiawan, didampingi mantan Inspektur Jenderal, Komjen Pol. (Purn.) Yan Sultra Indrajaya, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Turut mengikuti kegiatan secara virtual para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia. Dari Rutan Kelas IIB Kupang, kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Jermias Sine, beserta jajaran pegawai staf.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari mantan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. (Purn.) Yan Sultra Indrajaya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang telah terjalin selama dirinya mengemban amanah sebagai Inspektur Jenderal. Ia juga mengajak seluruh insan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus memberikan dukungan kepada kepemimpinan Inspektur Jenderal yang baru demi menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan internal.
Selanjutnya, Komjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan materi penguatan pengawasan internal sebagai Inspektur Jenderal yang baru. Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh pendahulunya dalam membangun sistem pengawasan di lingkungan kementerian.
Rudi Setiawan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program, kebijakan, dan capaian positif yang telah dibangun sebelumnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas. Ia juga memaparkan tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola organisasi berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Usai mengikuti kegiatan, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan internal menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan pemasyarakatan.
"Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa pengawasan internal bukan semata menjadi tugas Inspektorat Jenderal, melainkan menjadi tanggung jawab bersama. Arahan yang disampaikan Bapak Inspektur Jenderal memberikan semangat bagi kami untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan disiplin, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang berharap nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi semakin tertanam dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.