“Wujud Transparansi dan Humanis, Rutan Kupang Dukung Penuh Kunjungan Rombongan Hakim Wasmat PN Oelamasi”
19 September 2026
RTN_KOE – Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (wasmat) terhadap narapidana dan anak binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pembinaan serta pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan sesuai prosedur penegakan hukum, Jumat (18/09/2026).
Pelaksanaan wasmat dipimpin langsung oleh tiga Hakim Anggota PN Oelamasi, yaitu Natha Praditya Mandala, S.H., M.H.Lit., Nugraha Wisnu Wijaya, S.H., dan Handa Lesmana, S.H. Tim hakim turut didampingi oleh Panitera Muda Pidana Lidya Marlies Florence Mboeik, S.H., serta dua Panitera Pengganti, Wilhem Elfian Supusepa, S.H., dan Christa Junita Afoan, S.H.
Kedatangan rombongan dari PN Oelamasi disambut oleh pihak Rutan Kelas IIB Kupang yang diwakili oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yohanes Abraham Radja, S.H., dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, S.H.
Rangkaian kegiatan diawali dengan wawancara mendalam terhadap empat orang narapidana yang sebelumnya divonis oleh PN Oelamasi. Wawancara ini menjadi sarana bagi para hakim untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi warga binaan, pelaksanaan pemenuhan hak, serta efektivitas proses pembinaan.
Dalam wawancara tersebut, para narapidana diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan terkait beberapa hal penting, antara lain pemahaman dan pandangan terhadap masa hukuman serta putusan yang telah diterima, refleksi diri dan introspeksi selama menjalani masa pidana, kondisi dan ketersediaan fasilitas pelayanan di dalam Rutan, transparansi informasi terkait hak-hak narapidana yang disampaikan pihak Rutan, serta rutinitas serta kegiatan harian yang diikuti selama berada di Rutan.
Usai melakukan wawancara, rombongan melanjutkan peninjauan langsung ke area blok hunian warga binaan dengan didampingi oleh Regu Pengamanan (Rupam) yang bertugas. Pengamatan ini dilakukan guna melihat dari dekat kondisi lingkungan, dinamika kehidupan sehari-hari, serta interaksi antar warga binaan di dalam blok.
Sementara itu kepala Rutan Kupang Jumihar B Sinurat melalui Yohanes Radja menyampaikan menyambut hangat dan sangat mendukung penuh pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan oleh para Hakim Wasmat PN Oelamasi. Kunjungan ini merupakan wujud nyata sinergitas antar-lembaga penegak hukum dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system).
Kegiatan wawancara langsung serta peninjauan ke blok hunian warga binaan menjadi ruang evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Hal ini membuktikan bahwa pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, transparansi informasi masa hukuman, pelayanan kesehatan, hingga program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang kami jalankan di Rutan Kelas IIB Kupang senantiasa terpantau dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Seluruh masukan dan hasil pengamatan dari Tim Hakim Wasmat PN Oelamasi akan menjadi catatan penting dan acuan bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, pembinaan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan agar tetap aman, kondusif, dan humanis."