Logo Rutan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur

Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)

Pusat Komando Pengamanan, Penjagaan, Ketertiban, dan Deteksi Dini

Tugas & Fungsi Pokok

Pengamanan Internal & Eksternal

Melaksanakan penjagaan dan pengamanan perimeter blok hunian, pintu utama, serta area lingkungan rutan 24 jam.

Penggeledahan & Razia

Melakukan razia rutin, penggeledahan badan, sel, dan barang bawaan untuk mencegah peredaran barang terlarang (Halinar).

Intelijen & Deteksi Dini

Mengumpulkan dan menganalisis data intelijen pemasyarakatan guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.

Penanganan Gangguan

Menindaklanjuti dan mengendalikan insiden kerusuhan, perkelahian, atau upaya pelarian sesuai Prosedur Tetap (Protap).

Pembinaan Disiplin & Patroli

Melaksanakan patroli kontrol keliling (Trolling), pengecekan blok hunian, dan penegakan disiplin WBP serta petugas.

Monitoring CCTV

Mengoperasikan, merawat, dan memonitor sistem pengawasan elektronik CCTV serta sarana komunikasi radio keamanan.

Koordinasi APH

Bersinergi dan berkoordinasi dengan Polri, TNI, serta aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam hal keamanan strategis.

Analisis Risiko Keamanan

Menyusun laporan, memetakan potensi kerawanan, serta merekomendasikan strategi peningkatan keamanan Rutan.

Formasi Unit: Staf KPR, Regu Pengamanan, & P2U

Berita Sub Pengamanan Rutan

Wujudkan Zero Halinar, Rutan Kupang lakukan Razia Insidentil bersama Kanwil Ditjenpas NTT dan Kepolisian

27 May 2026
RTN_KOE - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur dan personel Polsek Kota Lama pada Selasa (25/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Mahendra Sulaksana, personel Polsek Kota Lama, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yohanes Radja, serta jajaran pegawai staf di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT dan Rutan Kupang.

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri setiap kamar hunian warga binaan dengan fokus utama memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang seperti handphone, benda tajam, maupun narkoba. Proses penggeledahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak warga binaan.

Selain itu, seluruh barang hasil temuan dalam penggeledahan didata secara administratif untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan insidentil merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kupang. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang aman, tertib, serta bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergitas yang baik antara Rutan Kupang, Kanwil Ditjenpas NTT, dan aparat kepolisian dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Jumihar.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang berharap dapat terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum juga diharapkan semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan warga binaan secara optimal.

Dukung Program Akselerasi Kemenimipas, Rutan Kupang Mutasi Narapidana ke Lapas kelas IIA Kupang

25 May 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan pemindahan atau mutasi warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, Senin (25/05/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembinaan narapidana sekaligus tindak lanjut terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kupang, Jermias Sine, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Yohanes Radja, serta jajaran pegawai staf KPR dan staf registrasi pelayanan tahanan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur pengamanan dan administrasi yang berlaku guna memastikan proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan mutasi tersebut merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-7 tentang “mengatasi permasalahan overkapasitas dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.” Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan kondisi hunian yang lebih kondusif, aman, dan mendukung efektivitas pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan.

Selain sebagai upaya penanganan overkapasitas, pemindahan narapidana ke Lapas Kelas IIA Kupang juga bertujuan untuk memberikan layanan pembinaan yang lebih optimal dan layak sesuai dengan kebutuhan warga binaan. Dengan kapasitas dan sarana pembinaan yang lebih memadai, diharapkan proses pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat berjalan lebih efektif sehingga mendukung kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Rutan Kupang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, menyampaikan bahwa kegiatan pemindahan warga binaan merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

“Pemindahan ini bukan hanya sebagai solusi dalam mengurangi tingkat hunian di Rutan Kupang, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kami untuk memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan lanjutan sesuai dengan standar pemasyarakatan. Kami berharap dengan lingkungan pembinaan yang lebih representatif, warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara maksimal,” ungkap Jermias.

Rutan Kupang terus berkomitmen mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pelayanan yang humanis.

Bangun Suasana Harmonis, Jumihar B. Sinurat Dukung Kegiatan Positif Warga Binaan Lewat Turnamen Catur di Rutan Kupang

23 May 2026
RTN_KOE — Kepala Rutan Kelas llB Kupang, Jumihar B. Sinurat bersama jajaran pejabat struktural menghadiri dan menyaksikan secara langsung partai final perlombaan catur yang digagas oleh para warga binaan sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antara petugas dan warga binaan. Kegiatan yang berlangsung penuh antusias tersebut digelar di lingkungan Rutan Kupang dan mendapat sambutan positif dari seluruh peserta maupun penonton, Sabtu (23/05/2026).

Turnamen catur ini diikuti oleh warga binaan serta para petugas Rutan Kupang. Selain menjadi ajang hiburan dan pengembangan minat, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan, sportivitas, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan di dalam lingkungan Rutan Kupang.

Partai final mempertemukan dua peserta yang juga merupakan petugas Rutan Kupang, yakni Lobo Terru dan Al Ghazali. Pertandingan berlangsung sengit sejak awal babak dengan kedua pemain saling menunjukkan strategi dan kemampuan terbaiknya.

Setelah melalui beberapa ronde pertandingan yang menegangkan, Lobo Terru berhasil keluar sebagai juara usai mengalahkan Al Ghazali dengan skor akhir 2–1.

Sementara itu, Jumihar B. Sinurat yang menyaksikan langsung jalannya pertandingan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan positif tersebut. Menurutnya, perlombaan catur ini menjadi salah satu wadah yang efektif untuk membangun komunikasi, kebersamaan, dan suasana yang kondusif di dalam Rutan Kupang.

“Kegiatan seperti ini sangat baik untuk membangun hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan. Selain menumbuhkan sportivitas, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan mental, meningkatkan konsentrasi, serta mempererat rasa kekeluargaan di lingkungan Rutan Kupang,” ujar Jumihar B. Sinurat.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak peserta dan cabang perlombaan lainnya sehingga mampu memberikan dampak positif bagi proses pembinaan warga binaan.

Kepala Rutan Kupang dan Jajaran Ikuti Zoom Bersama Dirjen Pemasyarakatan, Perkuat Pengamanan dan Pelayanan

21 May 2026
RTN_KOE - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan pengarahan virtual melalui Zoom Meeting yang diikuti seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Pemasyaraktan, Mashudi dan diikuti oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar B. Sinurat bersama jajaran pejabat struktural serta jajaran pengamanan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan, keamanan, dan pelayanan pemasyarakatan, Kamis (21/05/2026).

Dalam arahannya, Mashudi menegaskan agar seluruh jajaran mempersiapkan langkah-langkah pengamanan menjelang Hari Raya Idul Adha, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun keluarga WBP yang akan melakukan kunjungan. Mashudi menekankan bahwa setiap bentuk pelayanan harus dilaksanakan dengan penuh sopan santun, etika, dan sikap humanis kepada masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah kejadian menonjol yang terjadi di beberapa UPT pemasyarakatan belakangan ini. Beliau memperingatkan dengan tegas kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun. Apabila terdapat petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran, maka akan diproses secara hukum dan dipidanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Mashudi menyampaikan bahwa berbagai kejadian fatal yang terjadi telah menutupi berbagai prestasi yang selama ini berhasil diraih jajaran pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan kegiatan positif seperti IPPAFest dan program pembinaan lainnya.

Ia juga mengingatkan kepada Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT, KPLP, Kasi Binadik, dan KPR agar bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja masing-masing. Apabila masih terjadi pelanggaran maupun gangguan keamanan di kemudian hari, maka pejabat terkait akan dicopot dari jabatannya.

“Setiap melakukan sesuatu, ingat bahwa ada keluarga yang menunggu kita di rumah. Mari sama-sama introspeksi diri, mau dibawa ke mana pemasyarakatan ini. Mari berubah sehingga pemasyarakatan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Jumihar B. Sinurat dalam arahannya kepada seluruh jajaran menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan merupakan bentuk kekecewaan atas masih adanya pelanggaran yang terjadi, padahal seluruh jajaran baru saja melaksanakan ikrar Halinar.

“Kita semua sudah mendengar sendiri apa yang disampaikan Bapak Dirjen. Beliau sangat kecewa dengan berbagai kejadian yang ada karena baru saja kita melaksanakan ikrar Halinar, namun masih ada yang melanggar,” ujarnya.

“Mari bersama-sama mewujudkan Rutan Kupang yang bersih dari segala bentuk pelanggaran baik itu peredaran handphone ilegal, narkoba, dan pungutan liar dan lain lain,” tegas , Jumihar B. Sinurat.

"Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62,Rutan Kupang Perketat Pengawasan Lewat Penggeledahan Gabungan Bersama TNI-POLRI"

07 April 2026
Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Kelas IIB Kupang bersama TNI–Polri melaksanakan penggeledahan gabungan guna memastikan lingkungan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

Melalui Kegiatan ini, Rutan Kupang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang serta mendukung pembinaan WBP secara optimal.