Logo Rutan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur

Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR)

Pusat Komando Pengamanan, Penjagaan, Ketertiban, dan Deteksi Dini

Tugas & Fungsi Pokok

Pengamanan Internal & Eksternal

Melaksanakan penjagaan dan pengamanan perimeter blok hunian, pintu utama, serta area lingkungan rutan 24 jam.

Penggeledahan & Razia

Melakukan razia rutin, penggeledahan badan, sel, dan barang bawaan untuk mencegah peredaran barang terlarang (Halinar).

Intelijen & Deteksi Dini

Mengumpulkan dan menganalisis data intelijen pemasyarakatan guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.

Penanganan Gangguan

Menindaklanjuti dan mengendalikan insiden kerusuhan, perkelahian, atau upaya pelarian sesuai Prosedur Tetap (Protap).

Pembinaan Disiplin & Patroli

Melaksanakan patroli kontrol keliling (Trolling), pengecekan blok hunian, dan penegakan disiplin WBP serta petugas.

Monitoring CCTV

Mengoperasikan, merawat, dan memonitor sistem pengawasan elektronik CCTV serta sarana komunikasi radio keamanan.

Koordinasi APH

Bersinergi dan berkoordinasi dengan Polri, TNI, serta aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam hal keamanan strategis.

Analisis Risiko Keamanan

Menyusun laporan, memetakan potensi kerawanan, serta merekomendasikan strategi peningkatan keamanan Rutan.

Formasi Unit: Staf KPR, Regu Pengamanan, & P2U

Berita Sub Pengamanan Rutan

"Dukung Program KKN dan PKL Tahun 2026, Rutan Kupang Terima Dua Orang Taruna POLTEKIMIPAS"

22 June 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang menerima dua orang Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun 2026, Senin (22/06/2026). Kedua taruna tersebut, yakni Fridolin Aditya Giovani Sari dan Melkianus Bere yang merupakan Taruna Tingkat II yang akan melaksanakan program KKN dan PKL di Rutan Kupang selama kurang lebih dua bulan.

Kedua Taruna tersebut melakukan penghadapan dan diterima langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine yang juga merupakan mentor dari kedua taruna tersebut selama melaksanakan program magang di Rutan Kupang.

Dalam kesempatan tersebut, Jermias menyampaikan arahan sekaligus pembekalan awal kepada kedua taruna terkait pelaksanaan tugas dan kegiatan selama berada di lingkungan Rutan Kupang. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan masa magang sebagai sarana untuk mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memahami secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lapangan.

Selain memberikan motivasi, Jermias juga menjelaskan berbagai aturan, tata tertib, serta mekanisme kerja yang berlaku di Rutan Kupang. Ia meminta kedua taruna untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, etika profesi, serta melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan magang dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

Usai kegiatan penghadapan, kedua taruna diajak untuk melakukan kontrol ke blok hunian guna melihat secara langsung kondisi dan situasi di dalam Rutan Kupang. Pada kesempatan tersebut, mereka juga berinteraksi dan bercengkerama dengan warga binaan sebagai bagian dari proses pengenalan lingkungan serta pelaksanaan fungsi pembinaan yang menjadi salah satu tugas utama pemasyarakatan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi kedua taruna dalam memperoleh pengalaman praktis mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan, sekaligus memahami dinamika tugas petugas di lapangan yang menuntut profesionalisme, ketelitian, dan kemampuan berinteraksi dengan berbagai pihak.

Sementara itu, Kepala Rutan Kupang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine menyambut baik pelaksanaan KKN dan PKL Taruna Poltekimipas di Rutan Kupang. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara institusi pendidikan kedinasan dengan satuan kerja pemasyarakatan dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

“Rutan Kupang berkomitmen mendukung proses pembelajaran para taruna melalui pengalaman kerja nyata di lapangan. Kami berharap selama menjalani KKN dan PKL, para taruna dapat menyerap ilmu, memahami tantangan tugas pemasyarakatan secara langsung, serta membangun karakter sebagai calon aparatur yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para taruna tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis mengenai pelaksanaan tugas pemasyarakatan, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bekal dalam mengemban tugas di masa mendatang.

Ciptakan Rutan yang Aman dan Kondusif, KA. KPR dan Jajaran Gelar Penggeledahan Blok Hunian

16 June 2026
RTN_KOE – Dalam rangka mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memberantas peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang kembali menggelar penggeledahan blok hunian warga binaan pada Senin malam (16/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kupang, Jermias Sine serta melibatkan jajaran staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan anggota regu pengamanan.

kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen nyata Rutan Kupang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang.

Penggeledahan dilaksanakan pada malam hari dengan menyisir blok hunian warga binaan secara menyeluruh. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan standar operasional prosedur yang berlaku serta menjunjung tinggi pendekatan humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil temuan kemudian didata, didokumentasikan, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dilakukan pemusnahan.

Kepala Rutan Kupang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidental sebagai bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur dengan pendekatan yang humanis, sehingga tujuan keamanan dapat tercapai tanpa menimbulkan gangguan terhadap warga binaan,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dukung Pengembangan SDM Unggul, Rutan Kupang Ikuti Rapar Koordinasi Pelaksanaan PKL dan KKN Taruna Poltekimipas

15 June 2026
RTN_KOE – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pengambilan Data Penelitian, dan Magang bagi Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Tingkat II, III, dan IV secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (15/06/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan menjadi lokasi pelaksanaan praktik lapangan para taruna.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Plt. Kepala BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Muhammad Tito Ardianto, yang sekaligus secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan praktik lapangan bagi para taruna dan taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa praktik lapangan merupakan bagian penting dalam proses pembentukan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan tugas di lapangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan berbagai aspek teknis pelaksanaan praktik lapangan yang akan dilaksanakan di satuan kerja Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan mekanisme pelaksanaan PKL, KKN, penelitian, dan magang, termasuk peran strategis para mentor yang akan mendampingi, membina, serta mengarahkan para taruna selama menjalankan tugas dan pembelajaran di lapangan.

Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran para taruna di lingkungan UPT Pemasyarakatan tidak hanya menjadi bagian dari proses pendidikan dan pembentukan karakter calon aparatur, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan kedinasan dengan implementasi tugas dan fungsi pemasyarakatan di lapangan.

“Kegiatan praktik lapangan ini merupakan momentum yang sangat baik untuk membentuk taruna dan taruni yang memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas di lingkungan Pemasyarakatan. Rutan Kupang siap mendukung dan memberikan pendampingan terbaik melalui mentor yang berpengalaman, sehingga para taruna dapat memperoleh pengetahuan serta pengalaman nyata yang akan menjadi bekal dalam pengabdian mereka di masa mendatang,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi dan sosialisasi ini, Rutan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan program praktik lapangan, sekaligus berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang unggul, profesional, dan berintegritas.

Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan, Rutan Kupang Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Bidang Pemasyarakatan secara Virtua

27 May 2026
RTN_KOE — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang, Jumihar Sinurat bersama jajaran mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Bidang Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa (26/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dari ruang rapat Rutan Kupang.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kupang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yohanes Radja, serta diikuti oleh jajaran pegawai staf Rutan Kupang.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah melaksanakan tugas dengan penuh loyalitas dan dedikasi. Selain itu, Menteri Agus Andrianto juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sebagai petugas pemasyarakatan.

Usai sambutan menteri, kegiatan dilanjutkan dengan paparan analisis dan evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

Dalam paparannya, Mashudi menyoroti sejumlah isu strategis terkait perkembangan pemasyarakatan secara nasional serta evaluasi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi sepanjang tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan razia dan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Tak hanya itu, penguatan keamanan, peningkatan kedisiplinan petugas, serta peran pemasyarakatan yang harus semakin hadir di tengah kehidupan masyarakat turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat, menyampaikan bahwa kegiatan ANEV menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kupang.

“Kegiatan ini menjadi penguatan bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Arahan yang disampaikan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Rutan Kupang untuk terus meningkatkan keamanan, pelayanan, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Dengan mengikuti kegiatan ANEV ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kupang dapat terus meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal. Melalui penguatan koordinasi, evaluasi, dan pembinaan yang berkelanjutan, Rutan Kupang bertekad menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat maupun warga binaan.

Wujudkan Zero Halinar, Rutan Kupang lakukan Razia Insidentil bersama Kanwil Ditjenpas NTT dan Kepolisian

27 May 2026
RTN_KOE - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur dan personel Polsek Kota Lama pada Selasa (25/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Mahendra Sulaksana, personel Polsek Kota Lama, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yohanes Radja, serta jajaran pegawai staf di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT dan Rutan Kupang.

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri setiap kamar hunian warga binaan dengan fokus utama memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang seperti handphone, benda tajam, maupun narkoba. Proses penggeledahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak warga binaan.

Selain itu, seluruh barang hasil temuan dalam penggeledahan didata secara administratif untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan insidentil merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kupang. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang aman, tertib, serta bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergitas yang baik antara Rutan Kupang, Kanwil Ditjenpas NTT, dan aparat kepolisian dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Jumihar.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang berharap dapat terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum juga diharapkan semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan warga binaan secara optimal.

Dukung Program Akselerasi Kemenimipas, Rutan Kupang Mutasi Narapidana ke Lapas kelas IIA Kupang

25 May 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan pemindahan atau mutasi warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, Senin (25/05/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembinaan narapidana sekaligus tindak lanjut terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kupang, Jermias Sine, didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Yohanes Radja, serta jajaran pegawai staf KPR dan staf registrasi pelayanan tahanan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur pengamanan dan administrasi yang berlaku guna memastikan proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kegiatan mutasi tersebut merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-7 tentang “mengatasi permasalahan overkapasitas dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.” Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan kondisi hunian yang lebih kondusif, aman, dan mendukung efektivitas pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan.

Selain sebagai upaya penanganan overkapasitas, pemindahan narapidana ke Lapas Kelas IIA Kupang juga bertujuan untuk memberikan layanan pembinaan yang lebih optimal dan layak sesuai dengan kebutuhan warga binaan. Dengan kapasitas dan sarana pembinaan yang lebih memadai, diharapkan proses pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat berjalan lebih efektif sehingga mendukung kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Rutan Kupang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, menyampaikan bahwa kegiatan pemindahan warga binaan merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.

“Pemindahan ini bukan hanya sebagai solusi dalam mengurangi tingkat hunian di Rutan Kupang, tetapi juga sebagai bentuk komitmen kami untuk memastikan warga binaan mendapatkan pembinaan lanjutan sesuai dengan standar pemasyarakatan. Kami berharap dengan lingkungan pembinaan yang lebih representatif, warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara maksimal,” ungkap Jermias.

Rutan Kupang terus berkomitmen mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pelayanan yang humanis.