Berita Terkini
"Harganas ke-33, Karutan Kupang: Keluarga Menanti Kepulanganmu, Jadikan Itu Alasan untuk Berubah"
Dipublikasikan:
29 June 2026
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dengan mengusung tema "Ayah Wajib Hadir", yang dilaksanakan di lapangan Rutan Kupang. Upacara berlangsung dengan khidmat dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar B. Sinurat serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural, seluruh petugas, dan seluruh warga binaan, Senin (29/06/2026).
Peringatan Hari Keluarga Nasional tahun ini menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa. Tema "Ayah Wajib Hadir" mengandung makna bahwa kehadiran seorang ayah tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga hadir secara emosional, menjadi teladan, pendidik, dan pelindung bagi keluarga.
Dalam amanatnya, Jumihar B. Sinurat membacakan pidato Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN. Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa seluruh masyarakat diajak untuk mengubah paradigma tentang keluarga. Keluarga bukanlah sekadar unit terkecil dalam masyarakat, melainkan merupakan hulu dari seluruh kebijakan publik dan menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keluarga yang kuat akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diajak untuk bersama-sama mewujudkan keluarga Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan tangguh dalam menghadapi tantangan di era Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity (VUCA). Dengan keluarga yang berkualitas, Indonesia akan mampu memanfaatkan bonus demografi secara optimal sebagai modal menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Selain membacakan amanat Menteri, Jumihar B. Sinurat juga memberikan pesan khusus kepada seluruh warga binaan. Beliau menyampaikan bahwa peringatan Hari Keluarga Nasional hendaknya dijadikan sebagai momentum refleksi diri untuk semakin menghargai arti penting keluarga. Meskipun saat ini sedang menjalani masa pidana, hubungan dengan keluarga harus tetap dijaga melalui komunikasi yang baik, rasa tanggung jawab, serta tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
Beliau menegaskan bahwa keluarga merupakan sumber semangat dan harapan bagi setiap warga binaan dalam menjalani proses pembinaan. Oleh karena itu, setiap warga binaan diharapkan mampu memanfaatkan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri, menjaga kepercayaan keluarga, dan mempersiapkan diri menjadi sosok ayah, suami, anak, maupun anggota keluarga yang bertanggung jawab setelah bebas nanti.
"Keluarga adalah alasan kita untuk berubah menjadi lebih baik. Jadikan momen Hari Keluarga Nasional ini sebagai pengingat bahwa masih ada keluarga yang menanti kepulangan saudara sekalian. Tunjukkan perubahan yang nyata melalui sikap, perilaku, dan kesungguhan mengikuti program pembinaan di Rutan Kupang," pesan Jumihar B. Sinurat kepada para warga binaan.
Pelaksanaan upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat. Melalui peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 ini, Rutan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembinaan yang berorientasi pada penguatan karakter dan nilai-nilai kekeluargaan, sehingga warga binaan memiliki bekal moral dan mental yang baik untuk kembali berperan positif di tengah keluarga dan masyarakat.
Peringatan Hari Keluarga Nasional tahun ini menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun bangsa. Tema "Ayah Wajib Hadir" mengandung makna bahwa kehadiran seorang ayah tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga hadir secara emosional, menjadi teladan, pendidik, dan pelindung bagi keluarga.
Dalam amanatnya, Jumihar B. Sinurat membacakan pidato Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN. Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa seluruh masyarakat diajak untuk mengubah paradigma tentang keluarga. Keluarga bukanlah sekadar unit terkecil dalam masyarakat, melainkan merupakan hulu dari seluruh kebijakan publik dan menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keluarga yang kuat akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diajak untuk bersama-sama mewujudkan keluarga Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan tangguh dalam menghadapi tantangan di era Volatility, Uncertainty, Complexity, and Ambiguity (VUCA). Dengan keluarga yang berkualitas, Indonesia akan mampu memanfaatkan bonus demografi secara optimal sebagai modal menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Selain membacakan amanat Menteri, Jumihar B. Sinurat juga memberikan pesan khusus kepada seluruh warga binaan. Beliau menyampaikan bahwa peringatan Hari Keluarga Nasional hendaknya dijadikan sebagai momentum refleksi diri untuk semakin menghargai arti penting keluarga. Meskipun saat ini sedang menjalani masa pidana, hubungan dengan keluarga harus tetap dijaga melalui komunikasi yang baik, rasa tanggung jawab, serta tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
Beliau menegaskan bahwa keluarga merupakan sumber semangat dan harapan bagi setiap warga binaan dalam menjalani proses pembinaan. Oleh karena itu, setiap warga binaan diharapkan mampu memanfaatkan masa pembinaan sebagai kesempatan memperbaiki diri, menjaga kepercayaan keluarga, dan mempersiapkan diri menjadi sosok ayah, suami, anak, maupun anggota keluarga yang bertanggung jawab setelah bebas nanti.
"Keluarga adalah alasan kita untuk berubah menjadi lebih baik. Jadikan momen Hari Keluarga Nasional ini sebagai pengingat bahwa masih ada keluarga yang menanti kepulangan saudara sekalian. Tunjukkan perubahan yang nyata melalui sikap, perilaku, dan kesungguhan mengikuti program pembinaan di Rutan Kupang," pesan Jumihar B. Sinurat kepada para warga binaan.
Pelaksanaan upacara berlangsung tertib dan penuh khidmat. Melalui peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 ini, Rutan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pembinaan yang berorientasi pada penguatan karakter dan nilai-nilai kekeluargaan, sehingga warga binaan memiliki bekal moral dan mental yang baik untuk kembali berperan positif di tengah keluarga dan masyarakat.
“Tindak Lanjuti Arahan Pimpinan, Rutan Kupang Tertibkan Barang Warga Binaan Wujudkan Hunian Layak dan Sehat”
Dipublikasikan:
27 June 2026
RTN_KOE – Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, jajaran Rutan Kelas IIB Kupang yang dipimpin Jumihar B. Sinurat melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Jermias Sine melaksanakan pengarahan kepada para kepala kamar hunian warga binaan, Sabtu (27/06/2026).
Kegiatan pengarahan tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan pengamanan sekaligus meningkatkan kebersihan dan kerapian lingkungan blok hunian warga binaan. Dalam arahannya, Jermias Sine menyampaikan instruksi pimpinan terkait pentingnya menjaga kebersihan blok, kamar hunian, serta menata barang-barang pribadi agar kamar tetap rapi dan layak huni.
Beliau menegaskan bahwa jumlah barang di dalam kamar hunian nantinya akan dibatasi guna menghindari kondisi kamar yang terlalu sesak. Menurutnya, penumpukan barang yang berlebihan dapat menjadi salah satu faktor munculnya sumber penyakit dan mengganggu kenyamanan warga binaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga binaan agar menjaga kebersihan dan kerapian kamar hunian. Barang-barang yang tidak terpakai agar segera dikumpulkan dan dibuang sehingga kamar tetap bersih, sehat, dan tertata dengan baik,” ujar Jermias dalam arahannya.
Selain itu, Jermias Sine juga menyampaikan bahwa ke depan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian tidak hanya difokuskan pada pencarian benda-benda terlarang, namun juga akan dilakukan penyortiran terhadap jumlah barang milik warga binaan di dalam kamar hunian.
Usai memberikan pengarahan kepada para kepala kamar, Jermias Sine bersama jajaran pengamanan langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai bentuk tindak lanjut nyata atas arahan pimpinan serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kupang.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, bersih, sehat, dan tertib bagi seluruh warga binaan.
Kegiatan pengarahan tersebut dilaksanakan sebagai langkah penguatan pengamanan sekaligus meningkatkan kebersihan dan kerapian lingkungan blok hunian warga binaan. Dalam arahannya, Jermias Sine menyampaikan instruksi pimpinan terkait pentingnya menjaga kebersihan blok, kamar hunian, serta menata barang-barang pribadi agar kamar tetap rapi dan layak huni.
Beliau menegaskan bahwa jumlah barang di dalam kamar hunian nantinya akan dibatasi guna menghindari kondisi kamar yang terlalu sesak. Menurutnya, penumpukan barang yang berlebihan dapat menjadi salah satu faktor munculnya sumber penyakit dan mengganggu kenyamanan warga binaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga binaan agar menjaga kebersihan dan kerapian kamar hunian. Barang-barang yang tidak terpakai agar segera dikumpulkan dan dibuang sehingga kamar tetap bersih, sehat, dan tertata dengan baik,” ujar Jermias dalam arahannya.
Selain itu, Jermias Sine juga menyampaikan bahwa ke depan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian tidak hanya difokuskan pada pencarian benda-benda terlarang, namun juga akan dilakukan penyortiran terhadap jumlah barang milik warga binaan di dalam kamar hunian.
Usai memberikan pengarahan kepada para kepala kamar, Jermias Sine bersama jajaran pengamanan langsung melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai bentuk tindak lanjut nyata atas arahan pimpinan serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kupang.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, bersih, sehat, dan tertib bagi seluruh warga binaan.
Rutan Kupang Gelar Kerja Bakti Bersama, Wujudkan Lingkungan Bersih, Nyaman, dan Perkuat Soliditas Pegawai
Dipublikasikan:
26 June 2026
RTN_KOE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kupang melaksanakan kegiatan kerja bakti bersama dengan membersihkan lingkungan kantor dan area sekitar rutan pada Jumat (26/06/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta para pegawai staf sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, nyaman, aman, dan asri.
Pelaksanaan kerja bakti ini merupakan salah satu langkah nyata Rutan Kupang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan representatif, tidak hanya bagi para pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan kepada keluarga warga binaan maupun masyarakat yang datang berkunjung ke Rutan Kupang.
Lingkungan yang tertata dengan baik diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal sekaligus mencerminkan komitmen Rutan Kupang dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan.
Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan kerja bakti juga menjadi sarana mempererat kebersamaan, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat semangat kerja sama di antara seluruh jajaran. Nilai-nilai gotong royong yang dibangun melalui kegiatan ini diharapkan semakin memperkokoh solidaritas pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga secara berkelanjutan. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan maupun semangat kerja seluruh pegawai.
Melalui kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan secara rutin, Rutan Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan kondusif sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Pelaksanaan kerja bakti ini merupakan salah satu langkah nyata Rutan Kupang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan representatif, tidak hanya bagi para pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan kepada keluarga warga binaan maupun masyarakat yang datang berkunjung ke Rutan Kupang.
Lingkungan yang tertata dengan baik diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal sekaligus mencerminkan komitmen Rutan Kupang dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan.
Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan kerja bakti juga menjadi sarana mempererat kebersamaan, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat semangat kerja sama di antara seluruh jajaran. Nilai-nilai gotong royong yang dibangun melalui kegiatan ini diharapkan semakin memperkokoh solidaritas pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai insan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga secara berkelanjutan. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan maupun semangat kerja seluruh pegawai.
Melalui kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan secara rutin, Rutan Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan kondusif sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Rutan Kelas IIB Kupang Ikuti Kick Off Meeting PEKPPP Mandiri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Dipublikasikan:
26 June 2026
Kupang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Kick Off Meeting Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (26/06/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Yesi Dodo bersama jajaran pegawai staf pada Subseksi Pengelolaan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Kupang dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Biro SDM Aparatur dan Organisasi Tata Laksana (SDMA Ortala) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ikram A. Taha. Dalam laporannya disampaikan bahwa pelaksanaan PEKPPP Mandiri menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan publik melalui proses pemantauan dan evaluasi yang terukur serta berkelanjutan.
Selanjutnya, Kepala Biro SDMA Ortala Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh satuan kerja dalam melaksanakan PEKPPP sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Memasuki sesi utama, peserta menerima pemaparan mengenai instrumen PEKPPP yang disampaikan oleh Sugeng Nasrulloh, perwakilan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Materi yang disampaikan meliputi definisi PEKPPP, tujuan utama pelaksanaan, tahapan evaluasi, dasar hukum, aspek dan prinsip penilaian, hingga timeline pelaksanaan PEKPPP Mandiri tahun 2026.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan uji coba teknis penggunaan aplikasi web PEKPPP yang dipandu oleh Ikram Nur Ilahi dari Biro SDMA Ortala Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui sesi ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara penginputan data, mekanisme penilaian, serta pemanfaatan aplikasi sebagai instrumen pendukung pelaksanaan evaluasi kinerja pelayanan publik secara mandiri.
Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Kupang, Yesi Dodo, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan satuan kerja dalam menghadapi pelaksanaan PEKPPP Mandiri.
"Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan PEKPPP, mulai dari instrumen penilaian hingga penggunaan aplikasi pendukung. Bekal ini akan menjadi acuan bagi Rutan Kelas IIB Kupang dalam mempersiapkan seluruh dokumen dan eviden yang diperlukan serta terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Dengan mengikuti Kick Off Meeting ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Yesi Dodo bersama jajaran pegawai staf pada Subseksi Pengelolaan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas IIB Kupang dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Biro SDM Aparatur dan Organisasi Tata Laksana (SDMA Ortala) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ikram A. Taha. Dalam laporannya disampaikan bahwa pelaksanaan PEKPPP Mandiri menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan publik melalui proses pemantauan dan evaluasi yang terukur serta berkelanjutan.
Selanjutnya, Kepala Biro SDMA Ortala Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh satuan kerja dalam melaksanakan PEKPPP sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Memasuki sesi utama, peserta menerima pemaparan mengenai instrumen PEKPPP yang disampaikan oleh Sugeng Nasrulloh, perwakilan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Materi yang disampaikan meliputi definisi PEKPPP, tujuan utama pelaksanaan, tahapan evaluasi, dasar hukum, aspek dan prinsip penilaian, hingga timeline pelaksanaan PEKPPP Mandiri tahun 2026.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan uji coba teknis penggunaan aplikasi web PEKPPP yang dipandu oleh Ikram Nur Ilahi dari Biro SDMA Ortala Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui sesi ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman mengenai tata cara penginputan data, mekanisme penilaian, serta pemanfaatan aplikasi sebagai instrumen pendukung pelaksanaan evaluasi kinerja pelayanan publik secara mandiri.
Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Kupang, Yesi Dodo, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan satuan kerja dalam menghadapi pelaksanaan PEKPPP Mandiri.
"Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan PEKPPP, mulai dari instrumen penilaian hingga penggunaan aplikasi pendukung. Bekal ini akan menjadi acuan bagi Rutan Kelas IIB Kupang dalam mempersiapkan seluruh dokumen dan eviden yang diperlukan serta terus melakukan pembenahan terhadap kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Dengan mengikuti Kick Off Meeting ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya dalam mendukung implementasi reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
"Implementasikan Asta Cita dan Program Akselerasi Menimipas, Rutan Kupang Kembangkan Pembinaan Pertanian Berkelanjutan"
Dipublikasikan:
26 June 2026
RTN_KOE – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) di bidang ketahanan pangan, Rutan Kelas IIB Kupang kembali melaksanakan penanaman tanaman hortikultura di lahan pertanian area branggang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian bagi warga binaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Jumat (26/06/2026).
Sebelumnya, lahan tersebut telah ditanami sayuran berupa kangkung dan berhasil dipanen. Setelah masa panen selesai, lahan kembali dimanfaatkan dengan penanaman berbagai komoditas baru, yakni kangkung, sawi, cabai (lombok), tomat, dan terung.
Pemanfaatan lahan secara berkesinambungan ini bertujuan untuk memastikan program pembinaan di bidang pertanian terus berjalan, sekaligus memberikan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan praktis kepada warga binaan. Bekal tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi mereka untuk membangun kemandirian ekonomi setelah selesai menjalani masa pidana dan kembali ke tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan penanaman dilaksanakan dengan pengawasan ketat oleh petugas Rutan Kupang guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran proses pembinaan. Pendampingan dari petugas juga menjadi bagian penting agar warga binaan memahami teknik budidaya tanaman yang baik dan benar.
Dwi Rahmanto selaku petugas yang mendampingi para warga binaan mengatakan bahwa setiap kegiatan pembinaan di area pertanian branggang dilaksanakan dengan pendampingan dan pengawasan secara ketat guna memastikan keamanan, ketertiban, serta tercapainya tujuan pembinaan.
"Kami tidak hanya mengawasi jalannya kegiatan, tetapi juga mendampingi warga binaan selama proses pengolahan lahan, penanaman, hingga perawatan tanaman. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan mereka memahami teknik budidaya yang baik sekaligus menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan etos kerja." ujar Dwi Rahmanto.
Sementara itu, Kepala Rutan Kupang, Jumihar B. Sinurat menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan pertanian merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Rutan Kupang dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
"Program pertanian ini tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan yang bermanfaat. Kami ingin memastikan pembinaan kemandirian berlangsung secara berkelanjutan sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka telah memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang usaha maupun bekerja secara mandiri. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden serta 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Jumihar B. Sinurat.
Melalui pemanfaatan lahan pertanian secara optimal, Rutan Kupang berharap dapat terus menciptakan program pembinaan yang produktif, memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, serta berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional sesuai arah kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, lahan tersebut telah ditanami sayuran berupa kangkung dan berhasil dipanen. Setelah masa panen selesai, lahan kembali dimanfaatkan dengan penanaman berbagai komoditas baru, yakni kangkung, sawi, cabai (lombok), tomat, dan terung.
Pemanfaatan lahan secara berkesinambungan ini bertujuan untuk memastikan program pembinaan di bidang pertanian terus berjalan, sekaligus memberikan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan praktis kepada warga binaan. Bekal tersebut diharapkan dapat menjadi modal bagi mereka untuk membangun kemandirian ekonomi setelah selesai menjalani masa pidana dan kembali ke tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan penanaman dilaksanakan dengan pengawasan ketat oleh petugas Rutan Kupang guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran proses pembinaan. Pendampingan dari petugas juga menjadi bagian penting agar warga binaan memahami teknik budidaya tanaman yang baik dan benar.
Dwi Rahmanto selaku petugas yang mendampingi para warga binaan mengatakan bahwa setiap kegiatan pembinaan di area pertanian branggang dilaksanakan dengan pendampingan dan pengawasan secara ketat guna memastikan keamanan, ketertiban, serta tercapainya tujuan pembinaan.
"Kami tidak hanya mengawasi jalannya kegiatan, tetapi juga mendampingi warga binaan selama proses pengolahan lahan, penanaman, hingga perawatan tanaman. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan mereka memahami teknik budidaya yang baik sekaligus menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan etos kerja." ujar Dwi Rahmanto.
Sementara itu, Kepala Rutan Kupang, Jumihar B. Sinurat menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan pertanian merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Rutan Kupang dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.
"Program pertanian ini tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan untuk memperoleh keterampilan yang bermanfaat. Kami ingin memastikan pembinaan kemandirian berlangsung secara berkelanjutan sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka telah memiliki bekal pengetahuan dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk membuka peluang usaha maupun bekerja secara mandiri. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden serta 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Jumihar B. Sinurat.
Melalui pemanfaatan lahan pertanian secara optimal, Rutan Kupang berharap dapat terus menciptakan program pembinaan yang produktif, memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, serta berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan nasional sesuai arah kebijakan pemerintah.
“Ikuti Arahan Dirjenpas, Rutan Kupang Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan”
Dipublikasikan:
25 June 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan pengarahan yang disampaikan secara virtual oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang berlangsung secara nasional tersebut diikuti oleh Kepala Rutan Kupang bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah), serta jajaran pegawai staf dari Ruang Zoom Rutan Kupang, Rabu (24/06/2026).
Pengarahan diawali dengan penyampaian langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang membahas sejumlah agenda strategis dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah persiapan pelaksanaan pemberian Remisi Anak dalam rangka Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2026 serta Remisi Umum pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Ia juga turut menyoroti pentingnya pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang akurat, tertib, dan terintegrasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan tata kelola pemasyarakatan. Selanjutnya, Mashudi turut meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk terus mengoptimalkan program ketahanan pangan yang telah berjalan di masing-masing satuan kerja. Lebih lanjut, jajaran humas pemasyarakatan juga didorong untuk memperkuat publikasi berbagai kegiatan dan capaian positif yang dilakukan oleh satuan kerja pemasyarakatan.
Usai pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pengarahan lanjutan tersebut bertujuan memperkuat dan memperjelas berbagai kebijakan serta instruksi yang telah disampaikan oleh Mashudi sebelumnya.
Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
"Arahan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi pedoman penting bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Rutan Kupang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap instruksi yang diberikan, mulai dari persiapan pemberian remisi, optimalisasi pengelolaan SDP, penguatan program ketahanan pangan, hingga peningkatan publikasi kinerja positif. Kami juga akan terus membangun budaya kerja yang harmonis, profesional, dan saling menghargai demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Kupang diharapkan semakin memahami arah kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pengarahan diawali dengan penyampaian langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang membahas sejumlah agenda strategis dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah persiapan pelaksanaan pemberian Remisi Anak dalam rangka Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2026 serta Remisi Umum pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.
Ia juga turut menyoroti pentingnya pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang akurat, tertib, dan terintegrasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan tata kelola pemasyarakatan. Selanjutnya, Mashudi turut meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk terus mengoptimalkan program ketahanan pangan yang telah berjalan di masing-masing satuan kerja. Lebih lanjut, jajaran humas pemasyarakatan juga didorong untuk memperkuat publikasi berbagai kegiatan dan capaian positif yang dilakukan oleh satuan kerja pemasyarakatan.
Usai pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pengarahan lanjutan tersebut bertujuan memperkuat dan memperjelas berbagai kebijakan serta instruksi yang telah disampaikan oleh Mashudi sebelumnya.
Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
"Arahan yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjadi pedoman penting bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Rutan Kupang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap instruksi yang diberikan, mulai dari persiapan pemberian remisi, optimalisasi pengelolaan SDP, penguatan program ketahanan pangan, hingga peningkatan publikasi kinerja positif. Kami juga akan terus membangun budaya kerja yang harmonis, profesional, dan saling menghargai demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, jajaran Rutan Kupang diharapkan semakin memahami arah kebijakan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


