Berita Terkini
"Pererat sinergi Antar APH, Karutan Kupang Dampingi Kakanwil Ditjenpas NTT audiensi bersama Kapolda NTT"
Dipublikasikan:
25 June 2026
RTN_KOE – Dalam upaya memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Kupang mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Decky Nurmansyah melaksanakan audiensi dengan Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko di Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun sinergi yang kuat antar-aparat penegak hukum di wilayah NTT, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, menegaskan pentingnya hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan antara jajaran Pemasyarakatan dan Kepolisian. “Sinergi yang solid menjadi fondasi penting agar pelayanan Pemasyarakatan berjalan aman, tertib, dan profesional. Selain itu, kolaborasi yang baik juga sangat diperlukan untuk mendukung proses perubahan warga binaan agar kelak dapat kembali ke tengah masyarakat dan memberikan kontribusi positif,” ujar Decky.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko menyambut baik kunjungan dan audiensi yang dilakukan jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas NTT beserta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang. Ia menegaskan komitmen Polda NTT untuk terus mendukung dan menjaga keberlanjutan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai langkah mempererat hubungan kelembagaan. Polda NTT siap memberikan dukungan dan memperkuat koordinasi dengan Kanwil Ditjenpas NTT dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah NTT,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergitas yang selama ini telah terjalin baik antara Rutan Kupang dan jajaran Kepolisian.
“Bagi kami, sinergi dengan Kepolisian merupakan bagian yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, terutama dalam aspek keamanan, penegakan hukum, dan pembinaan warga binaan. Melalui audiensi ini, kami berharap koordinasi yang telah berjalan baik dapat semakin ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di NTT,” ujar Jumihar.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pemasyarakatan dan Kepolisian diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing guna mendukung terwujudnya sistem penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun sinergi yang kuat antar-aparat penegak hukum di wilayah NTT, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, menegaskan pentingnya hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan antara jajaran Pemasyarakatan dan Kepolisian. “Sinergi yang solid menjadi fondasi penting agar pelayanan Pemasyarakatan berjalan aman, tertib, dan profesional. Selain itu, kolaborasi yang baik juga sangat diperlukan untuk mendukung proses perubahan warga binaan agar kelak dapat kembali ke tengah masyarakat dan memberikan kontribusi positif,” ujar Decky.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko menyambut baik kunjungan dan audiensi yang dilakukan jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas NTT beserta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Kupang. Ia menegaskan komitmen Polda NTT untuk terus mendukung dan menjaga keberlanjutan kerja sama yang telah terjalin selama ini.
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai langkah mempererat hubungan kelembagaan. Polda NTT siap memberikan dukungan dan memperkuat koordinasi dengan Kanwil Ditjenpas NTT dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah NTT,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergitas yang selama ini telah terjalin baik antara Rutan Kupang dan jajaran Kepolisian.
“Bagi kami, sinergi dengan Kepolisian merupakan bagian yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, terutama dalam aspek keamanan, penegakan hukum, dan pembinaan warga binaan. Melalui audiensi ini, kami berharap koordinasi yang telah berjalan baik dapat semakin ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di NTT,” ujar Jumihar.
Melalui sinergi yang terus diperkuat, Pemasyarakatan dan Kepolisian diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing guna mendukung terwujudnya sistem penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Dukung Program KKN dan PKL Tahun 2026, Rutan Kupang Terima Dua Orang Taruna POLTEKIMIPAS"
Dipublikasikan:
22 June 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang menerima dua orang Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) dalam rangka pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Tahun 2026, Senin (22/06/2026). Kedua taruna tersebut, yakni Fridolin Aditya Giovani Sari dan Melkianus Bere yang merupakan Taruna Tingkat II yang akan melaksanakan program KKN dan PKL di Rutan Kupang selama kurang lebih dua bulan.
Kedua Taruna tersebut melakukan penghadapan dan diterima langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine yang juga merupakan mentor dari kedua taruna tersebut selama melaksanakan program magang di Rutan Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Jermias menyampaikan arahan sekaligus pembekalan awal kepada kedua taruna terkait pelaksanaan tugas dan kegiatan selama berada di lingkungan Rutan Kupang. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan masa magang sebagai sarana untuk mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memahami secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lapangan.
Selain memberikan motivasi, Jermias juga menjelaskan berbagai aturan, tata tertib, serta mekanisme kerja yang berlaku di Rutan Kupang. Ia meminta kedua taruna untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, etika profesi, serta melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan magang dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Usai kegiatan penghadapan, kedua taruna diajak untuk melakukan kontrol ke blok hunian guna melihat secara langsung kondisi dan situasi di dalam Rutan Kupang. Pada kesempatan tersebut, mereka juga berinteraksi dan bercengkerama dengan warga binaan sebagai bagian dari proses pengenalan lingkungan serta pelaksanaan fungsi pembinaan yang menjadi salah satu tugas utama pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi kedua taruna dalam memperoleh pengalaman praktis mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan, sekaligus memahami dinamika tugas petugas di lapangan yang menuntut profesionalisme, ketelitian, dan kemampuan berinteraksi dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Kepala Rutan Kupang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine menyambut baik pelaksanaan KKN dan PKL Taruna Poltekimipas di Rutan Kupang. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara institusi pendidikan kedinasan dengan satuan kerja pemasyarakatan dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
“Rutan Kupang berkomitmen mendukung proses pembelajaran para taruna melalui pengalaman kerja nyata di lapangan. Kami berharap selama menjalani KKN dan PKL, para taruna dapat menyerap ilmu, memahami tantangan tugas pemasyarakatan secara langsung, serta membangun karakter sebagai calon aparatur yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para taruna tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis mengenai pelaksanaan tugas pemasyarakatan, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bekal dalam mengemban tugas di masa mendatang.
Kedua Taruna tersebut melakukan penghadapan dan diterima langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine yang juga merupakan mentor dari kedua taruna tersebut selama melaksanakan program magang di Rutan Kupang.
Dalam kesempatan tersebut, Jermias menyampaikan arahan sekaligus pembekalan awal kepada kedua taruna terkait pelaksanaan tugas dan kegiatan selama berada di lingkungan Rutan Kupang. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan masa magang sebagai sarana untuk mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memahami secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lapangan.
Selain memberikan motivasi, Jermias juga menjelaskan berbagai aturan, tata tertib, serta mekanisme kerja yang berlaku di Rutan Kupang. Ia meminta kedua taruna untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, integritas, etika profesi, serta melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan magang dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Usai kegiatan penghadapan, kedua taruna diajak untuk melakukan kontrol ke blok hunian guna melihat secara langsung kondisi dan situasi di dalam Rutan Kupang. Pada kesempatan tersebut, mereka juga berinteraksi dan bercengkerama dengan warga binaan sebagai bagian dari proses pengenalan lingkungan serta pelaksanaan fungsi pembinaan yang menjadi salah satu tugas utama pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi kedua taruna dalam memperoleh pengalaman praktis mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan, sekaligus memahami dinamika tugas petugas di lapangan yang menuntut profesionalisme, ketelitian, dan kemampuan berinteraksi dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Kepala Rutan Kupang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine menyambut baik pelaksanaan KKN dan PKL Taruna Poltekimipas di Rutan Kupang. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara institusi pendidikan kedinasan dengan satuan kerja pemasyarakatan dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.
“Rutan Kupang berkomitmen mendukung proses pembelajaran para taruna melalui pengalaman kerja nyata di lapangan. Kami berharap selama menjalani KKN dan PKL, para taruna dapat menyerap ilmu, memahami tantangan tugas pemasyarakatan secara langsung, serta membangun karakter sebagai calon aparatur yang berintegritas, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para taruna tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis mengenai pelaksanaan tugas pemasyarakatan, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai profesionalisme, akuntabilitas, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bekal dalam mengemban tugas di masa mendatang.
"Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi, Rutan Kupang Ikuti Pra Rekonsiliasi Keuangan dan BMN Tahun 2026"
Dipublikasikan:
22 June 2026
"Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi, Rutan Kupang Ikuti Pra Rekonsiliasi Keuangan dan BMN Tahun 2026"
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Senin (22/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yesi Dodo, bersama jajaran pegawai staf bagian keuangan dan BMN dari Ruang Zoom Rutan Kupang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset negara yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pra rekonsiliasi diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan pra rekonsiliasi sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi berbagai kendala maupun permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja. Menurutnya, melalui kegiatan tersebut setiap satuan kerja dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap data yang dimiliki sehingga proses rekonsiliasi nantinya dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan menghasilkan laporan yang berkualitas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy. Dalam paparannya, ia menyampaikan capaian realisasi penyerapan pagu belanja pegawai dan belanja barang hingga Semester I Tahun 2026 dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Ia juga mengingatkan satuan kerja yang realisasi penyerapannya masih berada di bawah target agar segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan target kinerja dan target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, melalui Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yesi Dodo menyampaikan bahwa kegiatan pra rekonsiliasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan laporan keuangan dan BMN di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait evaluasi pelaporan keuangan dan pengelolaan BMN. Selain itu, berbagai arahan yang disampaikan menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan akurasi data, mempercepat penyerapan anggaran, serta memastikan seluruh administrasi keuangan dan aset negara dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja terkhususnya Rutan Kelas IIB Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara sebagai wujud implementasi tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung tercapainya target kinerja organisasi secara optimal.
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Senin (22/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yesi Dodo, bersama jajaran pegawai staf bagian keuangan dan BMN dari Ruang Zoom Rutan Kupang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset negara yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pra rekonsiliasi diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan pra rekonsiliasi sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi berbagai kendala maupun permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja. Menurutnya, melalui kegiatan tersebut setiap satuan kerja dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap data yang dimiliki sehingga proses rekonsiliasi nantinya dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan menghasilkan laporan yang berkualitas.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy. Dalam paparannya, ia menyampaikan capaian realisasi penyerapan pagu belanja pegawai dan belanja barang hingga Semester I Tahun 2026 dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur. Ia juga mengingatkan satuan kerja yang realisasi penyerapannya masih berada di bawah target agar segera melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan target kinerja dan target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, melalui Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yesi Dodo menyampaikan bahwa kegiatan pra rekonsiliasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan laporan keuangan dan BMN di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait evaluasi pelaporan keuangan dan pengelolaan BMN. Selain itu, berbagai arahan yang disampaikan menjadi pedoman bagi kami untuk terus meningkatkan akurasi data, mempercepat penyerapan anggaran, serta memastikan seluruh administrasi keuangan dan aset negara dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja terkhususnya Rutan Kelas IIB Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset negara sebagai wujud implementasi tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung tercapainya target kinerja organisasi secara optimal.
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Dipublikasikan:
21 June 2026
Cilacap, INFO_PAS – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi transformasi kawasan Pemasyarakatan Nusakambangan yang kini berkembang menjadi sentra ketahanan pangan sekaligus pusat pembinaan kemandirian Warga Binaan. Apresiasi tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Nusakambangan, Sabtu (20/6), didampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto.
Dalam kunjungan tersebut, Titiek meninjau sejumlah program unggulan, mulai dari Workshop Fly Ash Bottom Ash (FABA), pertanian dan peternakan, produksi pupuk organik, Balai Latihan Kerja Konveksi, pengolahan sampah, budidaya perikanan, tambak udang vaname, hingga budidaya sidat.
“Atas nama Komisi IV, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada Pak Menteri dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mudah‑mudahan usaha ini bisa ditiru dan diduplikasi di tempat‑tempat lain,” harapnya.
Menurutnya, Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai kawasan Pemasyarakatan berisiko tinggi telah bertransformasi menjadi kawasan produktif yang mampu menghasilkan berbagai komoditas pangan dan produk bermanfaat bagi masyarakat.
“Nusakambangan yang kita dengar selalu seram, bayangannya Alcatraz. Ternyata setelah ke sini, sangat ramah dan bisa menghasilkan begitu banyak produk bermanfaat untuk kita semuanya,” puji Titiek.
Sementara itu, Menimipas menyampaikan berbagai masukan dan arahan dari Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat program yang telah berjalan. Ia menjelaskan jajaran Pemasyarakatan terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan idle di seluruh Lapas dan Rutan sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
“Tadi kami juga mohon beberapa evaluasi dan arahan, serta akan kami tindak lanjuti, termasuk upaya‑upaya perbaikan dari apa yang sudah kita kerjakan. Kami sudah laporkan kepada beliau bahwa seluruh Lapas dan Rutan memanfaatkan lahan idle yang ada untuk dioptimalkan dalam membangun program ketahanan pangan, terutama untuk memenuhi kebutuhan dari dalam,” terang Agus.
Saat ini, Nusakambangan telah memanfaatkan sekitar 135 hektare lahan produktif dan melibatkan ratusan Warga Binaan dalam berbagai sektor usaha, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, konveksi, pengolahan sampah, hingga budidaya udang dan sidat. Transformasi tersebut menjadi wujud komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menyiapkan Warga Binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Titiek meninjau sejumlah program unggulan, mulai dari Workshop Fly Ash Bottom Ash (FABA), pertanian dan peternakan, produksi pupuk organik, Balai Latihan Kerja Konveksi, pengolahan sampah, budidaya perikanan, tambak udang vaname, hingga budidaya sidat.
“Atas nama Komisi IV, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada Pak Menteri dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mudah‑mudahan usaha ini bisa ditiru dan diduplikasi di tempat‑tempat lain,” harapnya.
Menurutnya, Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai kawasan Pemasyarakatan berisiko tinggi telah bertransformasi menjadi kawasan produktif yang mampu menghasilkan berbagai komoditas pangan dan produk bermanfaat bagi masyarakat.
“Nusakambangan yang kita dengar selalu seram, bayangannya Alcatraz. Ternyata setelah ke sini, sangat ramah dan bisa menghasilkan begitu banyak produk bermanfaat untuk kita semuanya,” puji Titiek.
Sementara itu, Menimipas menyampaikan berbagai masukan dan arahan dari Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat program yang telah berjalan. Ia menjelaskan jajaran Pemasyarakatan terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan idle di seluruh Lapas dan Rutan sebagai dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
“Tadi kami juga mohon beberapa evaluasi dan arahan, serta akan kami tindak lanjuti, termasuk upaya‑upaya perbaikan dari apa yang sudah kita kerjakan. Kami sudah laporkan kepada beliau bahwa seluruh Lapas dan Rutan memanfaatkan lahan idle yang ada untuk dioptimalkan dalam membangun program ketahanan pangan, terutama untuk memenuhi kebutuhan dari dalam,” terang Agus.
Saat ini, Nusakambangan telah memanfaatkan sekitar 135 hektare lahan produktif dan melibatkan ratusan Warga Binaan dalam berbagai sektor usaha, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, konveksi, pengolahan sampah, hingga budidaya udang dan sidat. Transformasi tersebut menjadi wujud komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menyiapkan Warga Binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Ciptakan Rutan yang Aman dan Kondusif, KA. KPR dan Jajaran Gelar Penggeledahan Blok Hunian
Dipublikasikan:
16 June 2026
RTN_KOE – Dalam rangka mendukung Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memberantas peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang kembali menggelar penggeledahan blok hunian warga binaan pada Senin malam (16/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kupang, Jermias Sine serta melibatkan jajaran staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan anggota regu pengamanan.
kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen nyata Rutan Kupang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang.
Penggeledahan dilaksanakan pada malam hari dengan menyisir blok hunian warga binaan secara menyeluruh. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan standar operasional prosedur yang berlaku serta menjunjung tinggi pendekatan humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil temuan kemudian didata, didokumentasikan, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dilakukan pemusnahan.
Kepala Rutan Kupang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidental sebagai bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur dengan pendekatan yang humanis, sehingga tujuan keamanan dapat tercapai tanpa menimbulkan gangguan terhadap warga binaan,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kupang, Jermias Sine serta melibatkan jajaran staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan anggota regu pengamanan.
kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen nyata Rutan Kupang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang-barang terlarang.
Penggeledahan dilaksanakan pada malam hari dengan menyisir blok hunian warga binaan secara menyeluruh. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan standar operasional prosedur yang berlaku serta menjunjung tinggi pendekatan humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil temuan kemudian didata, didokumentasikan, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dilakukan pemusnahan.
Kepala Rutan Kupang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidental sebagai bagian dari strategi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan kondisi Rutan tetap aman dan kondusif. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur dengan pendekatan yang humanis, sehingga tujuan keamanan dapat tercapai tanpa menimbulkan gangguan terhadap warga binaan,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Cegah Penyakit Menular, Rutan Kupang Gelar Edukasi Pencegahan Hantavirus bagi Warga Binaan
Dipublikasikan:
15 June 2026
RTN_KOE – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang melalui Klinik Pratama Rutan Kupang bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Oesapa menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyakit menular Hantavirus bagi warga binaan, Jumat (12/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gereja Rutan Kelas IIB Kupang tersebut diikuti oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Yohanes Radja, jajaran pegawai, serta warga binaan pemasyarakatan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kupang dalam mewujudkan lingkungan hunian yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Kegiatan diawali dengan penyuluhan kesehatan yang disampaikan oleh Tim Kesehatan UPTD Puskesmas Oesapa, Bapak Lambert. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai pengertian Hantavirus, cara penularan, gejala yang perlu diwaspadai, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, khususnya di lingkungan hunian bersama seperti rumah tahanan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan baik, serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya yang berpotensi menjadi media penyebaran virus tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular sekaligus menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yohanes Radja, menyampaikan apresiasi kepada UPTD Puskesmas Oesapa yang telah memberikan edukasi kesehatan kepada warga binaan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan penyakit menular di lingkungan rutan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada tim kesehatan UPTD Puskesmas Oesapa yang telah berkolaborasi dengan Klinik Pratama Rutan Kupang dalam memberikan edukasi kepada warga binaan. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bersama mengenai bahaya serta pencegahan Hantavirus. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap warga binaan dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sehingga tercipta lingkungan rutan yang aman, sehat, dan bebas dari risiko penyebaran penyakit menular," ujarnya.
Rutan Kelas IIB Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi kesehatan guna mendukung pelaksanaan program pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek kepribadian dan kemandirian, tetapi juga pada pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh layanan kesehatan yang optimal.
Kegiatan yang berlangsung di Gereja Rutan Kelas IIB Kupang tersebut diikuti oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Yohanes Radja, jajaran pegawai, serta warga binaan pemasyarakatan. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kupang dalam mewujudkan lingkungan hunian yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Kegiatan diawali dengan penyuluhan kesehatan yang disampaikan oleh Tim Kesehatan UPTD Puskesmas Oesapa, Bapak Lambert. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai pengertian Hantavirus, cara penularan, gejala yang perlu diwaspadai, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, khususnya di lingkungan hunian bersama seperti rumah tahanan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan baik, serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya yang berpotensi menjadi media penyebaran virus tersebut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular sekaligus menerapkan pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yohanes Radja, menyampaikan apresiasi kepada UPTD Puskesmas Oesapa yang telah memberikan edukasi kesehatan kepada warga binaan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan penyakit menular di lingkungan rutan.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada tim kesehatan UPTD Puskesmas Oesapa yang telah berkolaborasi dengan Klinik Pratama Rutan Kupang dalam memberikan edukasi kepada warga binaan. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bersama mengenai bahaya serta pencegahan Hantavirus. Dengan pemahaman yang baik, kami berharap warga binaan dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sehingga tercipta lingkungan rutan yang aman, sehat, dan bebas dari risiko penyebaran penyakit menular," ujarnya.
Rutan Kelas IIB Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi kesehatan guna mendukung pelaksanaan program pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek kepribadian dan kemandirian, tetapi juga pada pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh layanan kesehatan yang optimal.


