Berita Terkini
"Komitmen Wujudkan Administrasi yang Akuntabel, Rutan Kupang Ikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan"
Dipublikasikan:
14 July 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang terus berkomitmen memperkuat tertib administrasi dan tata kelola kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Teknis Tata Cara Penomoran Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Senin (13/07/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan beserta jajaran pegawai pada Sub Seksi Pengelolaan yang membidangi kearsipan. Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki pemahaman yang seragam mengenai penerapan regulasi terbaru di bidang tata naskah dinas dan pengelolaan arsip.
Narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bimo menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh jajaran kementerian terhadap implementasi regulasi baru mengenai penomoran naskah dinas dan kode klasifikasi arsip.
Lebih lanjut, Bimo menguraikan berbagai materi penting yang menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja, mulai dari dasar hukum yang melandasi kebijakan tersebut, ruang lingkup penerapan, klasifikasi arsip berdasarkan fungsi organisasi, ketentuan teknis penomoran naskah dinas, hingga tata cara penomoran naskah dinas yang berlaku khusus bagi Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menerapkan sistem penomoran naskah dinas secara tepat, konsisten, dan sesuai standar, sehingga proses administrasi pemerintahan menjadi lebih tertib, efektif, serta mendukung penyelenggaraan kearsipan yang akuntabel.
Mewakili Kepala Rutan Kupang, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Kupang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para pengelola administrasi dan arsip dalam mengimplementasikan regulasi terbaru.
"Sosialisasi ini sangat penting karena memberikan kesamaan pemahaman mengenai tata cara penomoran naskah dinas dan kode klasifikasi arsip yang kini menjadi acuan bersama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya pedoman yang seragam, kami dapat memastikan setiap produk administrasi di Rutan Kupang disusun secara tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas," ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan.
Keikutsertaan Rutan Kelas IIB Kupang dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, khususnya di bidang persuratan dan kearsipan, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan beserta jajaran pegawai pada Sub Seksi Pengelolaan yang membidangi kearsipan. Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki pemahaman yang seragam mengenai penerapan regulasi terbaru di bidang tata naskah dinas dan pengelolaan arsip.
Narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bimo menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh jajaran kementerian terhadap implementasi regulasi baru mengenai penomoran naskah dinas dan kode klasifikasi arsip.
Lebih lanjut, Bimo menguraikan berbagai materi penting yang menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja, mulai dari dasar hukum yang melandasi kebijakan tersebut, ruang lingkup penerapan, klasifikasi arsip berdasarkan fungsi organisasi, ketentuan teknis penomoran naskah dinas, hingga tata cara penomoran naskah dinas yang berlaku khusus bagi Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menerapkan sistem penomoran naskah dinas secara tepat, konsisten, dan sesuai standar, sehingga proses administrasi pemerintahan menjadi lebih tertib, efektif, serta mendukung penyelenggaraan kearsipan yang akuntabel.
Mewakili Kepala Rutan Kupang, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Kupang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para pengelola administrasi dan arsip dalam mengimplementasikan regulasi terbaru.
"Sosialisasi ini sangat penting karena memberikan kesamaan pemahaman mengenai tata cara penomoran naskah dinas dan kode klasifikasi arsip yang kini menjadi acuan bersama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya pedoman yang seragam, kami dapat memastikan setiap produk administrasi di Rutan Kupang disusun secara tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas," ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan.
Keikutsertaan Rutan Kelas IIB Kupang dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, khususnya di bidang persuratan dan kearsipan, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
"Budaya Kerja Positif Dimulai dari Lingkungan Asri, Kakanwil Ditjenpas NTT Apresiasi Penanaman Bunga di Rutan Kupang"
Dipublikasikan:
12 July 2026
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan penanaman bunga di halaman depan kantor sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang asri, indah, dan nyaman. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar B. Sinurat, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf, dan warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi, Sabtu (11/07/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama warga binaan bergotong royong menata area taman dengan menanam berbagai jenis bunga hias di halaman depan kantor. Selain melakukan penanaman, mereka juga merapikan taman yang telah ada, mengganti tanaman yang sudah tidak layak, serta menata area hijau agar tampak lebih rapi dan menarik. Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.
Kegiatan penanaman bunga ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kupang dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan representatif. Selain mempercantik wajah kantor, keberadaan taman yang tertata dengan baik diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman bagi petugas serta memberikan kesan positif kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan di Rutan Kupang.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah, menyempatkan waktu untuk meninjau langsung pelaksanaan penanaman bunga. Dalam kunjungannya, beliau memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kupang beserta seluruh jajaran atas kepedulian dan komitmen dalam memperindah lingkungan kerja serta membangun budaya kerja yang positif melalui semangat kebersamaan.
"Lingkungan kerja yang hijau, bersih, dan tertata merupakan cerminan budaya kerja yang baik. Saya mengapresiasi inisiatif seluruh jajaran Rutan Kupang dalam mempercantik halaman kantor melalui penanaman bunga. Semoga semangat ini terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Decky Nurmansyah.
Sementara itu, Jumihar B. Sinurat menyampaikan bahwa kegiatan penanaman bunga tidak hanya bertujuan memperindah lingkungan kantor, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keasrian lingkungan kerja.
"Lingkungan yang hijau dan tertata dengan baik akan memberikan kenyamanan bagi petugas dalam bekerja sekaligus menciptakan kesan yang positif bagi masyarakat yang datang menerima layanan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur yang telah menyempatkan hadir dan memberikan motivasi serta apresiasi kepada seluruh jajaran. Dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga lingkungan kerja yang asri, representatif, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Jumihar B. Sinurat.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan nyaman sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan yang telah terbangun dapat terus dipelihara serta menjadi budaya kerja positif yang menginspirasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama warga binaan bergotong royong menata area taman dengan menanam berbagai jenis bunga hias di halaman depan kantor. Selain melakukan penanaman, mereka juga merapikan taman yang telah ada, mengganti tanaman yang sudah tidak layak, serta menata area hijau agar tampak lebih rapi dan menarik. Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.
Kegiatan penanaman bunga ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kupang dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan representatif. Selain mempercantik wajah kantor, keberadaan taman yang tertata dengan baik diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman bagi petugas serta memberikan kesan positif kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan di Rutan Kupang.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah, menyempatkan waktu untuk meninjau langsung pelaksanaan penanaman bunga. Dalam kunjungannya, beliau memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kupang beserta seluruh jajaran atas kepedulian dan komitmen dalam memperindah lingkungan kerja serta membangun budaya kerja yang positif melalui semangat kebersamaan.
"Lingkungan kerja yang hijau, bersih, dan tertata merupakan cerminan budaya kerja yang baik. Saya mengapresiasi inisiatif seluruh jajaran Rutan Kupang dalam mempercantik halaman kantor melalui penanaman bunga. Semoga semangat ini terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Decky Nurmansyah.
Sementara itu, Jumihar B. Sinurat menyampaikan bahwa kegiatan penanaman bunga tidak hanya bertujuan memperindah lingkungan kantor, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keasrian lingkungan kerja.
"Lingkungan yang hijau dan tertata dengan baik akan memberikan kenyamanan bagi petugas dalam bekerja sekaligus menciptakan kesan yang positif bagi masyarakat yang datang menerima layanan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur yang telah menyempatkan hadir dan memberikan motivasi serta apresiasi kepada seluruh jajaran. Dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga lingkungan kerja yang asri, representatif, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Jumihar B. Sinurat.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan nyaman sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan yang telah terbangun dapat terus dipelihara serta menjadi budaya kerja positif yang menginspirasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.
"Tak Sekadar Berkunjung, Katekumen GMIT Zaitun Tuapukan Belajar Makna Pembinaan di Rutan Kupang"
Dipublikasikan:
12 July 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang menerima kunjungan Tim Pengajar dan peserta katekumen GMIT Zaitun Tuapukan dalam kegiatan anjangsana yang dipadukan dengan penyuluhan hukum dan pengenalan program pembinaan Warga Binaan, Sabtu (11/07/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum bagi generasi muda sekaligus memperkenalkan proses pembinaan yang dilaksanakan di lingkungan pemasyarakatan.
Bertempat di Gereja Paulus Rutan Kelas IIB Kupang, kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Yohanes A. Radja, yang mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, dilanjutkan sambutan dari perwakilan Tim Pengajar GMIT Zaitun Tuapukan, Pdt. Emeritus Elita F.S. Pattypelohy.
Dalam kesempatan tersebut, peserta katekumen mendapatkan penyuluhan bertajuk "Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan". Materi yang disampaikan mengangkat pentingnya kesadaran hukum sejak dini, faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang berhadapan dengan hukum, dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran hukum, serta pentingnya membangun karakter, mengambil keputusan yang bijaksana, dan menjauhi pengaruh negatif demi masa depan yang lebih baik.
Usai penyuluhan, peserta diajak mengunjungi Kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas IIB Kupang. Di lokasi tersebut, mereka diperkenalkan dengan berbagai program pembinaan kemandirian yang dijalankan bagi Warga Binaan, mulai dari pemanfaatan barang bekas melalui kegiatan daur ulang hingga budidaya berbagai jenis tanaman sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan.
Melalui kunjungan ini, peserta dapat melihat secara langsung bahwa proses pembinaan di dalam Rutan tidak hanya berorientasi pada pembinaan kepribadian, tetapi juga pada peningkatan keterampilan dan produktivitas sebagai bekal bagi Warga Binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Yohanes A. Radja menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan untuk membuka ruang edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai fungsi pembinaan di dalam Rutan.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi media edukasi yang efektif bagi generasi muda agar memiliki kesadaran hukum, menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum, serta memahami bahwa pemasyarakatan bukan semata-mata tempat menjalani pidana, melainkan tempat pembinaan untuk membentuk pribadi yang lebih baik. Sinergi dengan lembaga keagamaan seperti GMIT Zaitun Tuapukan menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun karakter masyarakat dan mendukung keberhasilan pembinaan Warga Binaan," ujarnya.
Sementara itu, Tim Pengajar GMIT Zaitun Tuapukan mengapresiasi kesempatan yang diberikan Rutan Kelas IIB Kupang kepada para peserta katekumen untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai pentingnya menaati hukum dan melihat proses pembinaan yang berlangsung di lingkungan pemasyarakatan khusunya di Rutan Kupang.
Kegiatan anjangsana tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Rutan Kelas IIB Kupang dan GMIT Zaitun Tuapukan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.
Bertempat di Gereja Paulus Rutan Kelas IIB Kupang, kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Yohanes A. Radja, yang mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, dilanjutkan sambutan dari perwakilan Tim Pengajar GMIT Zaitun Tuapukan, Pdt. Emeritus Elita F.S. Pattypelohy.
Dalam kesempatan tersebut, peserta katekumen mendapatkan penyuluhan bertajuk "Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan". Materi yang disampaikan mengangkat pentingnya kesadaran hukum sejak dini, faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang berhadapan dengan hukum, dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran hukum, serta pentingnya membangun karakter, mengambil keputusan yang bijaksana, dan menjauhi pengaruh negatif demi masa depan yang lebih baik.
Usai penyuluhan, peserta diajak mengunjungi Kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas IIB Kupang. Di lokasi tersebut, mereka diperkenalkan dengan berbagai program pembinaan kemandirian yang dijalankan bagi Warga Binaan, mulai dari pemanfaatan barang bekas melalui kegiatan daur ulang hingga budidaya berbagai jenis tanaman sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan.
Melalui kunjungan ini, peserta dapat melihat secara langsung bahwa proses pembinaan di dalam Rutan tidak hanya berorientasi pada pembinaan kepribadian, tetapi juga pada peningkatan keterampilan dan produktivitas sebagai bekal bagi Warga Binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Yohanes A. Radja menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan untuk membuka ruang edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai fungsi pembinaan di dalam Rutan.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi media edukasi yang efektif bagi generasi muda agar memiliki kesadaran hukum, menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum, serta memahami bahwa pemasyarakatan bukan semata-mata tempat menjalani pidana, melainkan tempat pembinaan untuk membentuk pribadi yang lebih baik. Sinergi dengan lembaga keagamaan seperti GMIT Zaitun Tuapukan menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun karakter masyarakat dan mendukung keberhasilan pembinaan Warga Binaan," ujarnya.
Sementara itu, Tim Pengajar GMIT Zaitun Tuapukan mengapresiasi kesempatan yang diberikan Rutan Kelas IIB Kupang kepada para peserta katekumen untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai pentingnya menaati hukum dan melihat proses pembinaan yang berlangsung di lingkungan pemasyarakatan khusunya di Rutan Kupang.
Kegiatan anjangsana tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Rutan Kelas IIB Kupang dan GMIT Zaitun Tuapukan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.
"Optimalkan Sarana Pendukung Pengamanan, Rutan Kupang Pastikan Senjata Api dalam Kondisi Siap Pakai"
Dipublikasikan:
12 July 2026
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang dibawah pimpinan Jumihar B. Sinurat selaku Kepala Rutan Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan sistem pengamanan di lingkungan rutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan, pencatatan administrasi, serta perawatan senjata api yang tersimpan di gudang senjata sebagai salah satu alat bantu penunjang pengamanan, Sabtu (11/07/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kupang, Jermias Sine, bersama jajaran staf pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh senjata api yang dimiliki Rutan Kupang guna memastikan kondisi fisik, fungsi, serta kelengkapan administrasinya tetap terjaga dengan baik.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui jumlah senjata api yang masih berfungsi dengan optimal, memperbarui data administrasi dan penggunaan senjata api, serta melakukan perawatan rutin sehingga seluruh peralatan siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan.
Kegiatan pemeriksaan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pengamanan yang terdiri dari seorang CPNS, Taruna Poltekimipas, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) yang bertugas, serta Satgas P2U yang bertugas. Kehadiran seluruh unsur pengamanan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman bersama mengenai pentingnya pengelolaan senjata api sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Sementara itu, Jumihar B. Sinurat melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, menyampaikan bahwa pemeriksaan dan perawatan senjata api merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan seluruh sarana pengamanan berada dalam kondisi siap pakai.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kupang dalam menjaga kesiapan sarana dan prasarana pengamanan. Senjata api merupakan alat pendukung yang harus selalu dipastikan dalam kondisi baik, baik dari sisi fungsi maupun administrasinya. Dengan pemeriksaan dan perawatan secara berkala, kami berharap seluruh peralatan siap digunakan sesuai prosedur apabila dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas," ujar Jermias Sine.
Senada dengan itu, salah satu Taruna Poltekimipas yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku memperoleh pengalaman berharga selama terlibat dalam proses pemeriksaan.
"Kami mendapatkan pembelajaran langsung mengenai tata cara pemeriksaan, pencatatan administrasi, hingga perawatan senjata api sesuai prosedur yang berlaku. Pengalaman ini menjadi bekal yang sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon petugas pemasyarakatan dalam memahami pentingnya profesionalisme dan kesiapan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang terus berupaya memperkuat sistem pengamanan secara PRIMA ( Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel ) dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Kesiapan sarana pengamanan yang didukung oleh administrasi yang tertib serta perawatan yang rutin diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kupang, Jermias Sine, bersama jajaran staf pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh senjata api yang dimiliki Rutan Kupang guna memastikan kondisi fisik, fungsi, serta kelengkapan administrasinya tetap terjaga dengan baik.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui jumlah senjata api yang masih berfungsi dengan optimal, memperbarui data administrasi dan penggunaan senjata api, serta melakukan perawatan rutin sehingga seluruh peralatan siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan.
Kegiatan pemeriksaan tersebut turut disaksikan oleh jajaran pengamanan yang terdiri dari seorang CPNS, Taruna Poltekimipas, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) yang bertugas, serta Satgas P2U yang bertugas. Kehadiran seluruh unsur pengamanan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman bersama mengenai pentingnya pengelolaan senjata api sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Sementara itu, Jumihar B. Sinurat melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, menyampaikan bahwa pemeriksaan dan perawatan senjata api merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan seluruh sarana pengamanan berada dalam kondisi siap pakai.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kupang dalam menjaga kesiapan sarana dan prasarana pengamanan. Senjata api merupakan alat pendukung yang harus selalu dipastikan dalam kondisi baik, baik dari sisi fungsi maupun administrasinya. Dengan pemeriksaan dan perawatan secara berkala, kami berharap seluruh peralatan siap digunakan sesuai prosedur apabila dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas," ujar Jermias Sine.
Senada dengan itu, salah satu Taruna Poltekimipas yang mengikuti kegiatan tersebut mengaku memperoleh pengalaman berharga selama terlibat dalam proses pemeriksaan.
"Kami mendapatkan pembelajaran langsung mengenai tata cara pemeriksaan, pencatatan administrasi, hingga perawatan senjata api sesuai prosedur yang berlaku. Pengalaman ini menjadi bekal yang sangat bermanfaat bagi kami sebagai calon petugas pemasyarakatan dalam memahami pentingnya profesionalisme dan kesiapan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan," tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang terus berupaya memperkuat sistem pengamanan secara PRIMA ( Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel ) dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Kesiapan sarana pengamanan yang didukung oleh administrasi yang tertib serta perawatan yang rutin diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Perkuat Sistem Pengamanan, Rutan Kupang Lakukan Rolling Gembok Kamar Hunian dan Pintu Gerbang sebagai Langkah Pencegahan Dini
Dipublikasikan:
08 July 2026
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang di bawah kepemimpinan Jumihar B. Sinurat terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Setelah melaksanakan penggeledahan kamar hunian pada malam sebelumnya sebagai upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang lainnya, Rutan Kupang kembali melaksanakan langkah preventif dengan menggelar kegiatan rolling gembok kamar hunian dan pintu gerbang pada hari berikutnya, Selasa (07/07/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Jermias Sine, bersama jajaran staf pengamanan, regu pengamanan yang bertugas, serta Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rutan Kelas IIB Kupang.
Rolling gembok dilakukan dengan mengganti posisi penggunaan gembok pada setiap kamar hunian maupun pintu-pintu akses pengamanan. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kunci, mencegah upaya duplikasi maupun manipulasi sistem penguncian, serta memastikan seluruh sarana pengamanan tetap berfungsi secara optimal sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam arahannya, Jermias Sine menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya dilakukan ketika terjadi suatu peristiwa, tetapi harus dibangun melalui langkah-langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
"Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kegiatan rolling gembok ini adalah salah satu bentuk deteksi dini sekaligus upaya memperkuat sistem pengamanan di Rutan Kupang. Kami ingin memastikan seluruh perangkat pengamanan berfungsi dengan baik serta menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, seluruh petugas harus terus meningkatkan kewaspadaan, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," ujar Jermias Sine.
Sementara itu, Komandan Regu Pengamanan yang bertugas juga mengingatkan seluruh anggota regu agar senantiasa menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya terkait penguncian kamar hunian dan pengawasan area steril.
"Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa setiap detail dalam pelaksanaan tugas pengamanan memiliki peran penting. Kami akan terus memastikan pengecekan gembok, kunci, serta pintu pengamanan dilakukan secara teliti pada setiap pergantian regu agar kondisi keamanan Rutan tetap terjaga secara maksimal," ungkapnya.
Melalui berbagai langkah preventif yang dilakukan secara berkesinambungan, Rutan Kelas IIB Kupang terus memperkuat budaya kerja yang mengedepankan kewaspadaan, deteksi dini, dan mitigasi risiko. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan pimpinan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Jermias Sine, bersama jajaran staf pengamanan, regu pengamanan yang bertugas, serta Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rutan Kelas IIB Kupang.
Rolling gembok dilakukan dengan mengganti posisi penggunaan gembok pada setiap kamar hunian maupun pintu-pintu akses pengamanan. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan kunci, mencegah upaya duplikasi maupun manipulasi sistem penguncian, serta memastikan seluruh sarana pengamanan tetap berfungsi secara optimal sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam arahannya, Jermias Sine menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya dilakukan ketika terjadi suatu peristiwa, tetapi harus dibangun melalui langkah-langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
"Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kegiatan rolling gembok ini adalah salah satu bentuk deteksi dini sekaligus upaya memperkuat sistem pengamanan di Rutan Kupang. Kami ingin memastikan seluruh perangkat pengamanan berfungsi dengan baik serta menutup setiap celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, seluruh petugas harus terus meningkatkan kewaspadaan, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," ujar Jermias Sine.
Sementara itu, Komandan Regu Pengamanan yang bertugas juga mengingatkan seluruh anggota regu agar senantiasa menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya terkait penguncian kamar hunian dan pengawasan area steril.
"Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa setiap detail dalam pelaksanaan tugas pengamanan memiliki peran penting. Kami akan terus memastikan pengecekan gembok, kunci, serta pintu pengamanan dilakukan secara teliti pada setiap pergantian regu agar kondisi keamanan Rutan tetap terjaga secara maksimal," ungkapnya.
Melalui berbagai langkah preventif yang dilakukan secara berkesinambungan, Rutan Kelas IIB Kupang terus memperkuat budaya kerja yang mengedepankan kewaspadaan, deteksi dini, dan mitigasi risiko. Komitmen tersebut sejalan dengan arahan pimpinan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.
Implementasikan Nilai ASN BerAKHLAK, Lima CPNS Rutan Kupang Paparkan Inovasi dalam Seminar Rancangan Aktualisasi Latsar 2026
Dipublikasikan:
08 July 2026
RTN_KOE – Sebanyak lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti Seminar Rancangan Aktualisasi Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPPKA-PDN II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (07/08/2026).
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh lima orang CPNS dari Rutan Kelas IIB Kupang, empat orang CPNS dari Rutan Kefamenanu dan satu orang CPNS dari Rutan Kelas IIB Larantuka. Seminar dipandu oleh moderator dari BPPKA-PDN II BPSDM Kemendagri, Deane Medya Riswayandari, dengan menghadirkan penguji Dr. Sudrajat, M.Pd.. Turut hadir sebagai mentor, Kepala Subsi Pengelolaan, Yesi Dodo serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Jermias Sine.
Seminar diawali dengan pembukaan oleh moderator, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan aktualisasi oleh masing-masing peserta. Pada kesempatan tersebut, setiap CPNS mempresentasikan inovasi dan rencana aksi yang disusun berdasarkan isu-isu aktual yang ditemukan di unit pelaksana teknis (UPT) tempat mereka bertugas.
Beragam isu strategis menjadi fokus dalam rancangan aktualisasi, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola organisasi, hingga optimalisasi pelaksanaan tugas melalui pemanfaatan teknologi informasi. Setiap peserta memaparkan identifikasi isu, deskripsi isu, penetapan core issue, rumusan isu, analisis core issue, serta gagasan kreatif sebagai solusi yang akan diimplementasikan selama masa aktualisasi.
Salah satu rancangan aktualisasi yang mendapat perhatian adalah inovasi yang diangkat oleh salah seorang CPNS Rutan Kupang dengan tema "Peningkatan Tata Kelola Arsip Inaktif Melalui Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Berbasis Poster dan QR code sebagai Media Edukasi Pegawai Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang". Gagasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola arsip inaktif melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mudah dipahami dan diakses oleh seluruh pegawai Rutan Kupang.
Melalui seminar ini, para peserta memperoleh berbagai masukan dan saran konstruktif dari mentor maupun penguji guna menyempurnakan rancangan aktualisasi sebelum diimplementasikan di satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kompetensi CPNS agar mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang melalui Kepala Subsi Pengelolaan, Yesi Dodo, menyampaikan apresiasi atas kesungguhan para CPNS dalam menyusun rancangan aktualisasi yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan nyata di lingkungan kerja.
"Seminar rancangan aktualisasi ini merupakan tahapan penting dalam Pelatihan Dasar CPNS karena menjadi wadah bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan dalam mengidentifikasi permasalahan sekaligus menghadirkan solusi yang inovatif dan aplikatif. Kami berharap seluruh CPNS mampu mengimplementasikan rancangan yang telah disusun secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan, tata kelola organisasi, serta mendukung terwujudnya Rutan Kupang yang semakin profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujar Yesi Dodo.
Melalui pelaksanaan seminar ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan rancangan aktualisasi secara optimal di unit kerja masing-masing serta menghasilkan inovasi yang berdampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh lima orang CPNS dari Rutan Kelas IIB Kupang, empat orang CPNS dari Rutan Kefamenanu dan satu orang CPNS dari Rutan Kelas IIB Larantuka. Seminar dipandu oleh moderator dari BPPKA-PDN II BPSDM Kemendagri, Deane Medya Riswayandari, dengan menghadirkan penguji Dr. Sudrajat, M.Pd.. Turut hadir sebagai mentor, Kepala Subsi Pengelolaan, Yesi Dodo serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Jermias Sine.
Seminar diawali dengan pembukaan oleh moderator, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rancangan aktualisasi oleh masing-masing peserta. Pada kesempatan tersebut, setiap CPNS mempresentasikan inovasi dan rencana aksi yang disusun berdasarkan isu-isu aktual yang ditemukan di unit pelaksana teknis (UPT) tempat mereka bertugas.
Beragam isu strategis menjadi fokus dalam rancangan aktualisasi, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola organisasi, hingga optimalisasi pelaksanaan tugas melalui pemanfaatan teknologi informasi. Setiap peserta memaparkan identifikasi isu, deskripsi isu, penetapan core issue, rumusan isu, analisis core issue, serta gagasan kreatif sebagai solusi yang akan diimplementasikan selama masa aktualisasi.
Salah satu rancangan aktualisasi yang mendapat perhatian adalah inovasi yang diangkat oleh salah seorang CPNS Rutan Kupang dengan tema "Peningkatan Tata Kelola Arsip Inaktif Melalui Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Berbasis Poster dan QR code sebagai Media Edukasi Pegawai Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang". Gagasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola arsip inaktif melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mudah dipahami dan diakses oleh seluruh pegawai Rutan Kupang.
Melalui seminar ini, para peserta memperoleh berbagai masukan dan saran konstruktif dari mentor maupun penguji guna menyempurnakan rancangan aktualisasi sebelum diimplementasikan di satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kompetensi CPNS agar mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang melalui Kepala Subsi Pengelolaan, Yesi Dodo, menyampaikan apresiasi atas kesungguhan para CPNS dalam menyusun rancangan aktualisasi yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan nyata di lingkungan kerja.
"Seminar rancangan aktualisasi ini merupakan tahapan penting dalam Pelatihan Dasar CPNS karena menjadi wadah bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan dalam mengidentifikasi permasalahan sekaligus menghadirkan solusi yang inovatif dan aplikatif. Kami berharap seluruh CPNS mampu mengimplementasikan rancangan yang telah disusun secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan, tata kelola organisasi, serta mendukung terwujudnya Rutan Kupang yang semakin profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujar Yesi Dodo.
Melalui pelaksanaan seminar ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan rancangan aktualisasi secara optimal di unit kerja masing-masing serta menghasilkan inovasi yang berdampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.


