Berita Terkini
Perkuat Implementasi Nilai – Nilai Pancasila, Rutan Kupang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
Dipublikasikan:
01 June 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Senin (01/06/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat di lapangan Rutan Kupang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, serta diikuti oleh seluruh pegawai staf dan warga binaan pemasyarakatan.
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dan warga binaan dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh semangat kebangsaan.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan bahwa api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa Pancasila merupakan rumah besar bagi keberagaman Indonesia yang mempersatukan berbagai suku, agama, budaya, dan golongan. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diharapkan terus menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Usai pelaksanaan upacara, Kepala Rutan Kupang turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan upacara tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi aktif seluruh jajaran pegawai serta warga binaan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas, pegawai, dan warga binaan yang telah menunjukkan kedisiplinan, semangat kebersamaan, serta komitmen dalam menyukseskan pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Kebersamaan yang terbangun hari ini menjadi cerminan nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila di lingkungan Rutan Kupang,” ujar Jumihar.
Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ini, Rutan Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, bersatu, dan berkeadilan.
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dan warga binaan dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh semangat kebangsaan.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan bahwa api Pancasila tetap menyala dalam jiwa setiap insan Indonesia.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa Pancasila merupakan rumah besar bagi keberagaman Indonesia yang mempersatukan berbagai suku, agama, budaya, dan golongan. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diharapkan terus menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Usai pelaksanaan upacara, Kepala Rutan Kupang turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan upacara tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi aktif seluruh jajaran pegawai serta warga binaan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas, pegawai, dan warga binaan yang telah menunjukkan kedisiplinan, semangat kebersamaan, serta komitmen dalam menyukseskan pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Kebersamaan yang terbangun hari ini menjadi cerminan nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila di lingkungan Rutan Kupang,” ujar Jumihar.
Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 ini, Rutan Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, bersatu, dan berkeadilan.
Tingkatkan Pelayanan dan Keamanan, Rutan Kupang Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Bidang Pemasyarakatan secara Virtua
Dipublikasikan:
27 May 2026
RTN_KOE — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang, Jumihar Sinurat bersama jajaran mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Bidang Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa (26/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dari ruang rapat Rutan Kupang.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kupang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yohanes Radja, serta diikuti oleh jajaran pegawai staf Rutan Kupang.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah melaksanakan tugas dengan penuh loyalitas dan dedikasi. Selain itu, Menteri Agus Andrianto juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sebagai petugas pemasyarakatan.
Usai sambutan menteri, kegiatan dilanjutkan dengan paparan analisis dan evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Dalam paparannya, Mashudi menyoroti sejumlah isu strategis terkait perkembangan pemasyarakatan secara nasional serta evaluasi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi sepanjang tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan razia dan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Tak hanya itu, penguatan keamanan, peningkatan kedisiplinan petugas, serta peran pemasyarakatan yang harus semakin hadir di tengah kehidupan masyarakat turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat, menyampaikan bahwa kegiatan ANEV menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kupang.
“Kegiatan ini menjadi penguatan bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Arahan yang disampaikan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Rutan Kupang untuk terus meningkatkan keamanan, pelayanan, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ANEV ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kupang dapat terus meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal. Melalui penguatan koordinasi, evaluasi, dan pembinaan yang berkelanjutan, Rutan Kupang bertekad menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat maupun warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kupang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Yohanes Radja, serta diikuti oleh jajaran pegawai staf Rutan Kupang.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah melaksanakan tugas dengan penuh loyalitas dan dedikasi. Selain itu, Menteri Agus Andrianto juga menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas sebagai petugas pemasyarakatan.
Usai sambutan menteri, kegiatan dilanjutkan dengan paparan analisis dan evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Dalam paparannya, Mashudi menyoroti sejumlah isu strategis terkait perkembangan pemasyarakatan secara nasional serta evaluasi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi sepanjang tahun 2026. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan razia dan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Tak hanya itu, penguatan keamanan, peningkatan kedisiplinan petugas, serta peran pemasyarakatan yang harus semakin hadir di tengah kehidupan masyarakat turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat, menyampaikan bahwa kegiatan ANEV menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kupang.
“Kegiatan ini menjadi penguatan bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Arahan yang disampaikan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Rutan Kupang untuk terus meningkatkan keamanan, pelayanan, serta kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Dengan mengikuti kegiatan ANEV ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kupang dapat terus meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal. Melalui penguatan koordinasi, evaluasi, dan pembinaan yang berkelanjutan, Rutan Kupang bertekad menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat maupun warga binaan.
Wujudkan Zero Halinar, Rutan Kupang lakukan Razia Insidentil bersama Kanwil Ditjenpas NTT dan Kepolisian
Dipublikasikan:
27 May 2026
RTN_KOE - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur dan personel Polsek Kota Lama pada Selasa (25/06/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Mahendra Sulaksana, personel Polsek Kota Lama, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yohanes Radja, serta jajaran pegawai staf di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT dan Rutan Kupang.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri setiap kamar hunian warga binaan dengan fokus utama memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang seperti handphone, benda tajam, maupun narkoba. Proses penggeledahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak warga binaan.
Selain itu, seluruh barang hasil temuan dalam penggeledahan didata secara administratif untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan insidentil merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kupang. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang aman, tertib, serta bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergitas yang baik antara Rutan Kupang, Kanwil Ditjenpas NTT, dan aparat kepolisian dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Jumihar.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang berharap dapat terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum juga diharapkan semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan warga binaan secara optimal.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Mahendra Sulaksana, personel Polsek Kota Lama, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jermias Sine, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yohanes Radja, serta jajaran pegawai staf di lingkungan Kanwil Ditjenpas NTT dan Rutan Kupang.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri setiap kamar hunian warga binaan dengan fokus utama memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang seperti handphone, benda tajam, maupun narkoba. Proses penggeledahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menghormati hak-hak warga binaan.
Selain itu, seluruh barang hasil temuan dalam penggeledahan didata secara administratif untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan insidentil merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kupang. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang aman, tertib, serta bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergitas yang baik antara Rutan Kupang, Kanwil Ditjenpas NTT, dan aparat kepolisian dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Jumihar.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kupang berharap dapat terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum juga diharapkan semakin solid dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan warga binaan secara optimal.
Rutan Kupang Gelar Sholat Idul Adha 1447 H, Pererat Kebersamaan dan Nilai Keagamaan
Dipublikasikan:
27 May 2026
RTN_KOE — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di lapangan dalam area Rutan Kupang, Rabu (27/05/2026). Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, serta diikuti oleh jajaran pegawai rutan, warga binaan pemasyarakatan (WBP), dan keluarga warga binaan yang beragama Muslim.
Pelaksanaan Sholat Idul Adha tersebut menjadi momentum memperkuat nilai keimanan, kebersamaan, serta pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan di lingkungan Rutan Kupang.
Suasana haru dan hangat tampak menyelimuti kegiatan, terutama saat keluarga warga binaan diberikan kesempatan hadir dan mengikuti ibadah bersama. Momentum tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus memberikan dukungan moril kepada warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat, mengatakan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Adha di lingkungan rutan merupakan wujud komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan.
“Momentum Idul Adha ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat keimanan dan menjadi sarana pembinaan mental spiritual bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Jumihar Sinurat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan, termasuk keluarga warga binaan yang hadir menjaga suasana tetap tertib dan kondusif.
Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Rutan Kupang berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Kegiatan diakhiri dengan salam-salaman dan bermaaf-maafan antara pegawai, warga binaan dan juga keluarga dari warga binaan.
Pelaksanaan Sholat Idul Adha tersebut menjadi momentum memperkuat nilai keimanan, kebersamaan, serta pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan di lingkungan Rutan Kupang.
Suasana haru dan hangat tampak menyelimuti kegiatan, terutama saat keluarga warga binaan diberikan kesempatan hadir dan mengikuti ibadah bersama. Momentum tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus memberikan dukungan moril kepada warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Kupang, Jumihar Sinurat, mengatakan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Adha di lingkungan rutan merupakan wujud komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan.
“Momentum Idul Adha ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian terhadap sesama. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat keimanan dan menjadi sarana pembinaan mental spiritual bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Jumihar Sinurat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan, termasuk keluarga warga binaan yang hadir menjaga suasana tetap tertib dan kondusif.
Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Rutan Kupang berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Kegiatan diakhiri dengan salam-salaman dan bermaaf-maafan antara pegawai, warga binaan dan juga keluarga dari warga binaan.
Lewat Program “1 Lapas/Rutan 1 Desa”, Rutan Kupang Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Dipublikasikan:
26 May 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan Program “1 Lapas/Rutan 1 Desa” sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden serta implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Liliba, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Liliba, Heriyanto Noman yang mewakili Lurah Liliba, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Liliba, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh perempuan Kelurahan Liliba.
Kepala Rutan Kupang dalam sambutannya menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang bersifat edukatif dan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai tugas dan fungsi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang yang disampaikan langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yesi Dodo. Dalam pemaparannya, disampaikan sejumlah materi penting, di antaranya mengenai tugas pokok dan fungsi Rutan Kupang, perbedaan antara lapas dan rutan, hak dan kewajiban tahanan maupun narapidana, jenis-jenis pembinaan yang diberikan di dalam rutan, serta struktur organisasi Rutan Kupang.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Rutan Kupang bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Liliba.
Tidak hanya itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang diinisiasi oleh Tim Klinik Pratama Rutan Kupang bekerja sama dengan Puskesmas Oesapa. Layanan kesehatan tersebut diantaranya pemeriksaan gula darah, tensi, asam urat dan kolesterol.
Kepala Rutan Kupang dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan “1 Lapas/Rutan 1 Desa” merupakan bentuk nyata kehadiran pemasyarakatan di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis dan kolaboratif.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden dan menjalankan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kami ingin membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan terhadap warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat citra pemasyarakatan yang humanis, adaptif, dan berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Liliba, Heriyanto Noman yang mewakili Lurah Liliba, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Liliba, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh perempuan Kelurahan Liliba.
Kepala Rutan Kupang dalam sambutannya menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program-program yang bersifat edukatif dan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai tugas dan fungsi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang yang disampaikan langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yesi Dodo. Dalam pemaparannya, disampaikan sejumlah materi penting, di antaranya mengenai tugas pokok dan fungsi Rutan Kupang, perbedaan antara lapas dan rutan, hak dan kewajiban tahanan maupun narapidana, jenis-jenis pembinaan yang diberikan di dalam rutan, serta struktur organisasi Rutan Kupang.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Rutan Kupang bersama Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Liliba.
Tidak hanya itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang diinisiasi oleh Tim Klinik Pratama Rutan Kupang bekerja sama dengan Puskesmas Oesapa. Layanan kesehatan tersebut diantaranya pemeriksaan gula darah, tensi, asam urat dan kolesterol.
Kepala Rutan Kupang dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan “1 Lapas/Rutan 1 Desa” merupakan bentuk nyata kehadiran pemasyarakatan di tengah masyarakat melalui pendekatan humanis dan kolaboratif.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung Asta Cita Presiden dan menjalankan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kami ingin membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta memberikan pemahaman bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan terhadap warga binaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat citra pemasyarakatan yang humanis, adaptif, dan berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Fokus Tingkatkan Pembinaan dan Pelayanan, Rutan Kupang Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Kanwil Ditjenpas NTT
Dipublikasikan:
25 May 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi kegiatan kerja yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur secara virtual dari Ruang Zoom Rutan Kupang, Senin (25/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas NTT, Ratri Handoyo Eko Saputro dan diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Yohanes A. Radja bersama jajaran staf pelayanan tahanan Rutan Kupang.
Dalam arahannya, Ratri menekankan pentingnya pelaksanaan program asimilasi luar tembok bagi warga binaan agar dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan asimilasi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengawasan yang optimal, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Selain itu, Ratri juga membahas penerapan program One Prison One Product sebagai upaya mendorong setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah NTT untuk memiliki satu produk unggulan yang menjadi ciri khas dan program andalan masing-masing UPT. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus mendukung produktivitas di lingkungan pemasyarakatan.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut turut disampaikan pentingnya pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada area dapur dan pintu utama di setiap UPT Pemasyarakatan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan proses pengawasan bahan makanan serta aktivitas pengeluaran warga binaan untuk pelaksanaan asimilasi maupun persidangan dapat terpantau secara akurat dan terintegrasi oleh Kantor Wilayah.
Sementara itu, Kepala Rutan Kupang melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yohanes A. Radja menyampaikan bahwa kegiatan penguatan tersebut menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pemasyarakatan di Rutan Kupang.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman dan penguatan bagi kami dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait program asimilasi, pembinaan kemandirian melalui program unggulan, serta peningkatan sistem pengawasan di lingkungan rutan. Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh arahan dengan optimal guna mendukung pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Yohanes.
Dengan mengikuti kegiatan penguatan ini, Rutan Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan warga binaan. Melalui sinergi dan penguatan koordinasi bersama Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Kupang dapat berjalan semakin optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas NTT, Ratri Handoyo Eko Saputro dan diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Yohanes A. Radja bersama jajaran staf pelayanan tahanan Rutan Kupang.
Dalam arahannya, Ratri menekankan pentingnya pelaksanaan program asimilasi luar tembok bagi warga binaan agar dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan asimilasi harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, pengawasan yang optimal, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Selain itu, Ratri juga membahas penerapan program One Prison One Product sebagai upaya mendorong setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah NTT untuk memiliki satu produk unggulan yang menjadi ciri khas dan program andalan masing-masing UPT. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus mendukung produktivitas di lingkungan pemasyarakatan.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut turut disampaikan pentingnya pemasangan kamera pengawas (CCTV) pada area dapur dan pintu utama di setiap UPT Pemasyarakatan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan proses pengawasan bahan makanan serta aktivitas pengeluaran warga binaan untuk pelaksanaan asimilasi maupun persidangan dapat terpantau secara akurat dan terintegrasi oleh Kantor Wilayah.
Sementara itu, Kepala Rutan Kupang melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yohanes A. Radja menyampaikan bahwa kegiatan penguatan tersebut menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pemasyarakatan di Rutan Kupang.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman dan penguatan bagi kami dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait program asimilasi, pembinaan kemandirian melalui program unggulan, serta peningkatan sistem pengawasan di lingkungan rutan. Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh arahan dengan optimal guna mendukung pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Yohanes.
Dengan mengikuti kegiatan penguatan ini, Rutan Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan warga binaan. Melalui sinergi dan penguatan koordinasi bersama Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, diharapkan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rutan Kupang dapat berjalan semakin optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


