Berita Terkini
"Wujudkan ASN Adaptif dan BerAKHLAK, Enam CPNS Rutan Kupang Ikuti PKTBT"
Dipublikasikan:
20 July 2026
RTN_KOE - Sebanyak enam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang mengikuti pembukaan kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) sebagai bagian dari rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026, Senin (20/07/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kepala Pusat Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Nomor SDM.3-SM.01.04-16 tanggal 13 Juli 2026 tentang Pelaksanaan PKTBT bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan XXXVI sampai dengan XLIII Tahun 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Zoom Rutan Kelas IIB Kupang tersebut dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih satu minggu dengan total 60 Jam Pelajaran (JP). Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menguasai kompetensi teknis sesuai bidang tugas sehingga dapat melaksanakan jabatan secara profesional, efektif, akuntabel, serta sesuai dengan standar kompetensi jabatan.
Pembukaan kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat yang secara resmi membuka pelaksanaan PKTBT. Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya komitmen dan kesungguhan seluruh peserta dalam mengikuti setiap rangkaian pembelajaran.
"Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi tahapan Pelatihan Dasar CPNS, tetapi merupakan investasi kompetensi yang akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara. Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Jadikan kesempatan ini sebagai langkah awal membangun integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal yang menghadirkan tiga materi utama sebagai penguatan kompetensi teknis peserta. Materi pertama mengenai Tata Naskah Dinas disampaikan oleh Tim Kepegawaian dan Kearsipan Rutan Kelas IIB Kupang sebagai bekal dalam memahami tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib dan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, peserta memperoleh materi mengenai Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Yohanes A. Radja. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai peran strategis petugas pemasyarakatan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pelayanan, dan keamanan.
Sebagai penutup rangkaian pembelajaran hari pertama, Kepala Subsi Pengelolaan, Yesi Dodo, membawakan materi Kode Etik ASN dan Core Values BerAKHLAK. Materi ini bertujuan memperkuat karakter dan budaya kerja peserta sebagai calon aparatur yang berintegritas, adaptif, kolaboratif, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui pelaksanaan PKTBT ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi CPNS, agar mampu menjadi aparatur yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan bekal kompetensi teknis yang diperoleh selama pelatihan, diharapkan para CPNS mampu mengemban amanah sebagai ASN secara profesional serta berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang semakin maju, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kepala Pusat Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Nomor SDM.3-SM.01.04-16 tanggal 13 Juli 2026 tentang Pelaksanaan PKTBT bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan XXXVI sampai dengan XLIII Tahun 2026.
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Zoom Rutan Kelas IIB Kupang tersebut dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih satu minggu dengan total 60 Jam Pelajaran (JP). Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menguasai kompetensi teknis sesuai bidang tugas sehingga dapat melaksanakan jabatan secara profesional, efektif, akuntabel, serta sesuai dengan standar kompetensi jabatan.
Pembukaan kegiatan diawali dengan arahan dari Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat yang secara resmi membuka pelaksanaan PKTBT. Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya komitmen dan kesungguhan seluruh peserta dalam mengikuti setiap rangkaian pembelajaran.
"Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi tahapan Pelatihan Dasar CPNS, tetapi merupakan investasi kompetensi yang akan menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara. Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Jadikan kesempatan ini sebagai langkah awal membangun integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal yang menghadirkan tiga materi utama sebagai penguatan kompetensi teknis peserta. Materi pertama mengenai Tata Naskah Dinas disampaikan oleh Tim Kepegawaian dan Kearsipan Rutan Kelas IIB Kupang sebagai bekal dalam memahami tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib dan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, peserta memperoleh materi mengenai Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Yohanes A. Radja. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai peran strategis petugas pemasyarakatan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, pelayanan, dan keamanan.
Sebagai penutup rangkaian pembelajaran hari pertama, Kepala Subsi Pengelolaan, Yesi Dodo, membawakan materi Kode Etik ASN dan Core Values BerAKHLAK. Materi ini bertujuan memperkuat karakter dan budaya kerja peserta sebagai calon aparatur yang berintegritas, adaptif, kolaboratif, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui pelaksanaan PKTBT ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi CPNS, agar mampu menjadi aparatur yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan bekal kompetensi teknis yang diperoleh selama pelatihan, diharapkan para CPNS mampu mengemban amanah sebagai ASN secara profesional serta berkontribusi dalam mewujudkan birokrasi yang semakin maju, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.
"Komitmen Wujudkan Rutan Aman dan Tertib, Rutan Kupang Laksanakan Penggeledahan Rutin"
Dipublikasikan:
18 July 2026
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang kembali melaksanakan penggeledahan rutin sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini merupakan implementasi langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan, Jumat (17/07/2026).
Penggeledahan dilaksanakan usai apel pagi yang diikuti oleh seluruh petugas staf. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Jermias Sine bersama jajaran staf pengamanan, regu pengamanan, serta Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rutan Kupang.
Pada pelaksanaan kali ini, area penggeledahan meliputi kamar hunian warga binaan serta Gedung Gereja Rutan Kupang. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap sudut ruangan guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Jermias Sine menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Kupang dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami melaksanakannya secara berkala dan insidental untuk memastikan lingkungan Rutan Kupang tetap aman, tertib, serta terbebas dari barang-barang yang dilarang. Sinergi seluruh petugas, termasuk dukungan Taruna Poltekimipas yang sedang melaksanakan PKL, menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan," ujar Jermias Sine.
Penggeledahan dilaksanakan usai apel pagi yang diikuti oleh seluruh petugas staf. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Jermias Sine bersama jajaran staf pengamanan, regu pengamanan, serta Taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) yang tengah melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Rutan Kupang.
Pada pelaksanaan kali ini, area penggeledahan meliputi kamar hunian warga binaan serta Gedung Gereja Rutan Kupang. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap sudut ruangan guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban. Pemeriksaan dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Jermias Sine menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Kupang dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami melaksanakannya secara berkala dan insidental untuk memastikan lingkungan Rutan Kupang tetap aman, tertib, serta terbebas dari barang-barang yang dilarang. Sinergi seluruh petugas, termasuk dukungan Taruna Poltekimipas yang sedang melaksanakan PKL, menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan," ujar Jermias Sine.
“Teguhkan Komitmen Sinergi dan Kebersamaan, Rutan Kupang Ikuti Senam Bersama Peringati Hari Anak Nasional Ke – 42”
Dipublikasikan:
18 July 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang turut ambil bagian dalam kegiatan senam bersama yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang, Jumat (17/07/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi sekaligus menumbuhkan semangat hidup sehat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kupang Raya. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga menjadi bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Anak Nasional melalui kebersamaan dan penguatan kolaborasi antarunit pelaksana teknis.
Senam bersama diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kupang Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas NTT, Ratri Handoyo Eko Saputro, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas NTT, Mahendra Sulaksana, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, perwakilan dari masing-masing UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kupang Raya serta Dharma Wanita Persatuan Kanwil Ditjenpas NTT.
Rutan Kelas IIB Kupang sendiri mengirimkan lima orang pegawai sebagai perwakilan untuk mengikuti dan memeriahkan kegiatan tersebut. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap rangkaian acara yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.
Kegiatan diawali dengan sesi pemanasan bersama untuk mempersiapkan kondisi fisik peserta, kemudian dilanjutkan dengan senam bersama yang dipandu oleh instruktur senam. Usai senam, seluruh peserta mengikuti tari ja’i bersama yang semakin menambah semarak suasana, sebelum akhirnya kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan simbol kebersamaan antarjajaran.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Rutan Kupang dalam mendukung setiap agenda yang memperkuat soliditas organisasi sekaligus membangun budaya hidup sehat di lingkungan kerja.
"Momentum Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi pengingat akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, tetapi juga menjadi sarana mempererat sinergi dan kebersamaan antarjajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap semangat kolaborasi, kekompakan, dan pola hidup sehat terus terpelihara sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Kupang.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Kupang Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi sekaligus menumbuhkan semangat hidup sehat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kupang Raya. Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga menjadi bentuk dukungan terhadap peringatan Hari Anak Nasional melalui kebersamaan dan penguatan kolaborasi antarunit pelaksana teknis.
Senam bersama diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kupang Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas NTT, Cipto Edy, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas NTT, Ratri Handoyo Eko Saputro, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas NTT, Mahendra Sulaksana, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, perwakilan dari masing-masing UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kupang Raya serta Dharma Wanita Persatuan Kanwil Ditjenpas NTT.
Rutan Kelas IIB Kupang sendiri mengirimkan lima orang pegawai sebagai perwakilan untuk mengikuti dan memeriahkan kegiatan tersebut. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap rangkaian acara yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.
Kegiatan diawali dengan sesi pemanasan bersama untuk mempersiapkan kondisi fisik peserta, kemudian dilanjutkan dengan senam bersama yang dipandu oleh instruktur senam. Usai senam, seluruh peserta mengikuti tari ja’i bersama yang semakin menambah semarak suasana, sebelum akhirnya kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan simbol kebersamaan antarjajaran.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Rutan Kupang dalam mendukung setiap agenda yang memperkuat soliditas organisasi sekaligus membangun budaya hidup sehat di lingkungan kerja.
"Momentum Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi pengingat akan pentingnya pemenuhan hak-hak anak, tetapi juga menjadi sarana mempererat sinergi dan kebersamaan antarjajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap semangat kolaborasi, kekompakan, dan pola hidup sehat terus terpelihara sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Kupang.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Kupang Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas.
"Komitmen Wujudkan Administrasi yang Akuntabel, Rutan Kupang Ikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan"
Dipublikasikan:
14 July 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang terus berkomitmen memperkuat tertib administrasi dan tata kelola kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Teknis Tata Cara Penomoran Naskah Dinas dan Kode Klasifikasi Arsip yang diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Senin (13/07/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan beserta jajaran pegawai pada Sub Seksi Pengelolaan yang membidangi kearsipan. Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki pemahaman yang seragam mengenai penerapan regulasi terbaru di bidang tata naskah dinas dan pengelolaan arsip.
Narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bimo menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh jajaran kementerian terhadap implementasi regulasi baru mengenai penomoran naskah dinas dan kode klasifikasi arsip.
Lebih lanjut, Bimo menguraikan berbagai materi penting yang menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja, mulai dari dasar hukum yang melandasi kebijakan tersebut, ruang lingkup penerapan, klasifikasi arsip berdasarkan fungsi organisasi, ketentuan teknis penomoran naskah dinas, hingga tata cara penomoran naskah dinas yang berlaku khusus bagi Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menerapkan sistem penomoran naskah dinas secara tepat, konsisten, dan sesuai standar, sehingga proses administrasi pemerintahan menjadi lebih tertib, efektif, serta mendukung penyelenggaraan kearsipan yang akuntabel.
Mewakili Kepala Rutan Kupang, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Kupang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para pengelola administrasi dan arsip dalam mengimplementasikan regulasi terbaru.
"Sosialisasi ini sangat penting karena memberikan kesamaan pemahaman mengenai tata cara penomoran naskah dinas dan kode klasifikasi arsip yang kini menjadi acuan bersama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya pedoman yang seragam, kami dapat memastikan setiap produk administrasi di Rutan Kupang disusun secara tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas," ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan.
Keikutsertaan Rutan Kelas IIB Kupang dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, khususnya di bidang persuratan dan kearsipan, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan beserta jajaran pegawai pada Sub Seksi Pengelolaan yang membidangi kearsipan. Sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki pemahaman yang seragam mengenai penerapan regulasi terbaru di bidang tata naskah dinas dan pengelolaan arsip.
Narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bimo menjelaskan bahwa sosialisasi dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh jajaran kementerian terhadap implementasi regulasi baru mengenai penomoran naskah dinas dan kode klasifikasi arsip.
Lebih lanjut, Bimo menguraikan berbagai materi penting yang menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja, mulai dari dasar hukum yang melandasi kebijakan tersebut, ruang lingkup penerapan, klasifikasi arsip berdasarkan fungsi organisasi, ketentuan teknis penomoran naskah dinas, hingga tata cara penomoran naskah dinas yang berlaku khusus bagi Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja mampu menerapkan sistem penomoran naskah dinas secara tepat, konsisten, dan sesuai standar, sehingga proses administrasi pemerintahan menjadi lebih tertib, efektif, serta mendukung penyelenggaraan kearsipan yang akuntabel.
Mewakili Kepala Rutan Kupang, Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Kupang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para pengelola administrasi dan arsip dalam mengimplementasikan regulasi terbaru.
"Sosialisasi ini sangat penting karena memberikan kesamaan pemahaman mengenai tata cara penomoran naskah dinas dan kode klasifikasi arsip yang kini menjadi acuan bersama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya pedoman yang seragam, kami dapat memastikan setiap produk administrasi di Rutan Kupang disusun secara tertib, sesuai ketentuan, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas," ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan.
Keikutsertaan Rutan Kelas IIB Kupang dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, khususnya di bidang persuratan dan kearsipan, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
"Budaya Kerja Positif Dimulai dari Lingkungan Asri, Kakanwil Ditjenpas NTT Apresiasi Penanaman Bunga di Rutan Kupang"
Dipublikasikan:
12 July 2026
RTN_KOE – Rutan Kelas IIB Kupang melaksanakan kegiatan penanaman bunga di halaman depan kantor sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang asri, indah, dan nyaman. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kupang, Jumihar B. Sinurat, serta diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf, dan warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi, Sabtu (11/07/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama warga binaan bergotong royong menata area taman dengan menanam berbagai jenis bunga hias di halaman depan kantor. Selain melakukan penanaman, mereka juga merapikan taman yang telah ada, mengganti tanaman yang sudah tidak layak, serta menata area hijau agar tampak lebih rapi dan menarik. Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.
Kegiatan penanaman bunga ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kupang dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan representatif. Selain mempercantik wajah kantor, keberadaan taman yang tertata dengan baik diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman bagi petugas serta memberikan kesan positif kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan di Rutan Kupang.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah, menyempatkan waktu untuk meninjau langsung pelaksanaan penanaman bunga. Dalam kunjungannya, beliau memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kupang beserta seluruh jajaran atas kepedulian dan komitmen dalam memperindah lingkungan kerja serta membangun budaya kerja yang positif melalui semangat kebersamaan.
"Lingkungan kerja yang hijau, bersih, dan tertata merupakan cerminan budaya kerja yang baik. Saya mengapresiasi inisiatif seluruh jajaran Rutan Kupang dalam mempercantik halaman kantor melalui penanaman bunga. Semoga semangat ini terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Decky Nurmansyah.
Sementara itu, Jumihar B. Sinurat menyampaikan bahwa kegiatan penanaman bunga tidak hanya bertujuan memperindah lingkungan kantor, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keasrian lingkungan kerja.
"Lingkungan yang hijau dan tertata dengan baik akan memberikan kenyamanan bagi petugas dalam bekerja sekaligus menciptakan kesan yang positif bagi masyarakat yang datang menerima layanan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur yang telah menyempatkan hadir dan memberikan motivasi serta apresiasi kepada seluruh jajaran. Dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga lingkungan kerja yang asri, representatif, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Jumihar B. Sinurat.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan nyaman sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan yang telah terbangun dapat terus dipelihara serta menjadi budaya kerja positif yang menginspirasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama warga binaan bergotong royong menata area taman dengan menanam berbagai jenis bunga hias di halaman depan kantor. Selain melakukan penanaman, mereka juga merapikan taman yang telah ada, mengganti tanaman yang sudah tidak layak, serta menata area hijau agar tampak lebih rapi dan menarik. Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.
Kegiatan penanaman bunga ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kupang dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan representatif. Selain mempercantik wajah kantor, keberadaan taman yang tertata dengan baik diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman bagi petugas serta memberikan kesan positif kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan di Rutan Kupang.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah, menyempatkan waktu untuk meninjau langsung pelaksanaan penanaman bunga. Dalam kunjungannya, beliau memberikan apresiasi kepada Kepala Rutan Kupang beserta seluruh jajaran atas kepedulian dan komitmen dalam memperindah lingkungan kerja serta membangun budaya kerja yang positif melalui semangat kebersamaan.
"Lingkungan kerja yang hijau, bersih, dan tertata merupakan cerminan budaya kerja yang baik. Saya mengapresiasi inisiatif seluruh jajaran Rutan Kupang dalam mempercantik halaman kantor melalui penanaman bunga. Semoga semangat ini terus dipertahankan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Decky Nurmansyah.
Sementara itu, Jumihar B. Sinurat menyampaikan bahwa kegiatan penanaman bunga tidak hanya bertujuan memperindah lingkungan kantor, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keasrian lingkungan kerja.
"Lingkungan yang hijau dan tertata dengan baik akan memberikan kenyamanan bagi petugas dalam bekerja sekaligus menciptakan kesan yang positif bagi masyarakat yang datang menerima layanan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur yang telah menyempatkan hadir dan memberikan motivasi serta apresiasi kepada seluruh jajaran. Dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menjaga lingkungan kerja yang asri, representatif, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ungkap Jumihar B. Sinurat.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Kupang menunjukkan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan kerja yang bersih, hijau, dan nyaman sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan yang telah terbangun dapat terus dipelihara serta menjadi budaya kerja positif yang menginspirasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas kepada masyarakat.
"Tak Sekadar Berkunjung, Katekumen GMIT Zaitun Tuapukan Belajar Makna Pembinaan di Rutan Kupang"
Dipublikasikan:
12 July 2026
RTN_KOE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kupang menerima kunjungan Tim Pengajar dan peserta katekumen GMIT Zaitun Tuapukan dalam kegiatan anjangsana yang dipadukan dengan penyuluhan hukum dan pengenalan program pembinaan Warga Binaan, Sabtu (11/07/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum bagi generasi muda sekaligus memperkenalkan proses pembinaan yang dilaksanakan di lingkungan pemasyarakatan.
Bertempat di Gereja Paulus Rutan Kelas IIB Kupang, kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Yohanes A. Radja, yang mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, dilanjutkan sambutan dari perwakilan Tim Pengajar GMIT Zaitun Tuapukan, Pdt. Emeritus Elita F.S. Pattypelohy.
Dalam kesempatan tersebut, peserta katekumen mendapatkan penyuluhan bertajuk "Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan". Materi yang disampaikan mengangkat pentingnya kesadaran hukum sejak dini, faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang berhadapan dengan hukum, dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran hukum, serta pentingnya membangun karakter, mengambil keputusan yang bijaksana, dan menjauhi pengaruh negatif demi masa depan yang lebih baik.
Usai penyuluhan, peserta diajak mengunjungi Kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas IIB Kupang. Di lokasi tersebut, mereka diperkenalkan dengan berbagai program pembinaan kemandirian yang dijalankan bagi Warga Binaan, mulai dari pemanfaatan barang bekas melalui kegiatan daur ulang hingga budidaya berbagai jenis tanaman sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan.
Melalui kunjungan ini, peserta dapat melihat secara langsung bahwa proses pembinaan di dalam Rutan tidak hanya berorientasi pada pembinaan kepribadian, tetapi juga pada peningkatan keterampilan dan produktivitas sebagai bekal bagi Warga Binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Yohanes A. Radja menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan untuk membuka ruang edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai fungsi pembinaan di dalam Rutan.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi media edukasi yang efektif bagi generasi muda agar memiliki kesadaran hukum, menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum, serta memahami bahwa pemasyarakatan bukan semata-mata tempat menjalani pidana, melainkan tempat pembinaan untuk membentuk pribadi yang lebih baik. Sinergi dengan lembaga keagamaan seperti GMIT Zaitun Tuapukan menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun karakter masyarakat dan mendukung keberhasilan pembinaan Warga Binaan," ujarnya.
Sementara itu, Tim Pengajar GMIT Zaitun Tuapukan mengapresiasi kesempatan yang diberikan Rutan Kelas IIB Kupang kepada para peserta katekumen untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai pentingnya menaati hukum dan melihat proses pembinaan yang berlangsung di lingkungan pemasyarakatan khusunya di Rutan Kupang.
Kegiatan anjangsana tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Rutan Kelas IIB Kupang dan GMIT Zaitun Tuapukan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.
Bertempat di Gereja Paulus Rutan Kelas IIB Kupang, kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Yohanes A. Radja, yang mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, dilanjutkan sambutan dari perwakilan Tim Pengajar GMIT Zaitun Tuapukan, Pdt. Emeritus Elita F.S. Pattypelohy.
Dalam kesempatan tersebut, peserta katekumen mendapatkan penyuluhan bertajuk "Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan". Materi yang disampaikan mengangkat pentingnya kesadaran hukum sejak dini, faktor-faktor yang dapat menyebabkan seseorang berhadapan dengan hukum, dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran hukum, serta pentingnya membangun karakter, mengambil keputusan yang bijaksana, dan menjauhi pengaruh negatif demi masa depan yang lebih baik.
Usai penyuluhan, peserta diajak mengunjungi Kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas IIB Kupang. Di lokasi tersebut, mereka diperkenalkan dengan berbagai program pembinaan kemandirian yang dijalankan bagi Warga Binaan, mulai dari pemanfaatan barang bekas melalui kegiatan daur ulang hingga budidaya berbagai jenis tanaman sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan.
Melalui kunjungan ini, peserta dapat melihat secara langsung bahwa proses pembinaan di dalam Rutan tidak hanya berorientasi pada pembinaan kepribadian, tetapi juga pada peningkatan keterampilan dan produktivitas sebagai bekal bagi Warga Binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Yohanes A. Radja menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan untuk membuka ruang edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai fungsi pembinaan di dalam Rutan.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi media edukasi yang efektif bagi generasi muda agar memiliki kesadaran hukum, menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum, serta memahami bahwa pemasyarakatan bukan semata-mata tempat menjalani pidana, melainkan tempat pembinaan untuk membentuk pribadi yang lebih baik. Sinergi dengan lembaga keagamaan seperti GMIT Zaitun Tuapukan menjadi wujud nyata kolaborasi dalam membangun karakter masyarakat dan mendukung keberhasilan pembinaan Warga Binaan," ujarnya.
Sementara itu, Tim Pengajar GMIT Zaitun Tuapukan mengapresiasi kesempatan yang diberikan Rutan Kelas IIB Kupang kepada para peserta katekumen untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai pentingnya menaati hukum dan melihat proses pembinaan yang berlangsung di lingkungan pemasyarakatan khusunya di Rutan Kupang.
Kegiatan anjangsana tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Rutan Kelas IIB Kupang dan GMIT Zaitun Tuapukan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan.


